Berita

Kondisi rumah hakim Khamozaro Waruwu usai terbakar. (Foto: RMOLSumut)

Politik

DPR Endus Kebakaran Rumah Hakim Khamozaro Kejahatan Terencana

KAMIS, 06 NOVEMBER 2025 | 16:09 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi III DPR mengecam keras peristiwa kebakaran rumah Ketua Majelis Hakim PN Medan, Khamozaro Waruwu yang tengah menangani perkara korupsi proyek jalan senilai Rp231 miliar.

Anggota Komisi III DPR Sarifuddin Sudding menilai peristiwa ini tidak bisa dipandang sekadar insiden kebakaran biasa.

"Ini bukan lagi intimidasi akan tetapi sudah kejahatan terencana yang bisa mengancam keselamatan jiwa hakim dan keluarganya. Dan karenanya aparat kepolisian harus bertindak untuk melakukan penyelidikan atas kasus tersebut," kata Sudding kepada wartawan di Jakarta, Kamis, 6 November 2025.


Ia juga berpandangan bahwa kejadian tersebut merupakan ujian bagi keteguhan hukum di tengah bayang-bayang tekanan terhadap aparat penegak hukum. 

Ia pun meminta agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit menurunkan tim investigasi khusus dan memastikan proses penyelidikan dilakukan secara terbuka dan profesional.

“Kasus ini tidak boleh berhenti pada kesimpulan ‘kebakaran biasa’. Konteksnya menyentuh jantung sistem keadilan kita dan publik berhak tahu kebenaran yang sesungguhnya,” tegas Legislator PAN ini.

Anggota komisi DPR yang membidangi urusan hukum itu mengingatkan bahwa perlindungan terhadap hakim, jaksa, dan penyidik yang menangani perkara besar harus dilakukan secara sistemik. 

Sudding pun mendorong penerapan penuh Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, serta menjamin independensi peradilan sebagaimana amanat konstitusi.

“Ketika seorang hakim menunjukkan integritas dan ketegasan dalam mengungkap fakta korupsi, negara berkewajiban melindunginya. Penegakan hukum tidak boleh dibalas dengan ancaman terhadap keselamatan,” tegasnya lagi.

Selain itu, Sudding juga berpandangan keberanian Hakim Waruwu dalam memimpin sidang perkara korupsi patut diapresiasi. Namun, keberanian semacam ini tidak boleh dibayar mahal dengan ancaman atau teror. 

Oleh karena itu, ia meminta Mahkamah Agung dan Polri untuk meningkatkan sistem keamanan bagi hakim-hakim yang menangani kasus strategis dan bernilai tinggi.

“Perjuangan melawan korupsi akan kehilangan maknanya jika aparat penegak hukum dibiarkan menghadapi ancaman sendirian. Negara harus memastikan bahwa keadilan tidak surut hanya karena kebenaran yang terancam,” pungkasnya.

Kebakaran rumah Khamozaro terjadi saat ia sedang memimpin persidangan korupsi proyek jalan di Padang Lawas Utara yang menyeret eks Kadis PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting. Anak buah Gubernur Sumut Bobby Nasution itu ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi di Medan pada 28 Juni 2025.

Dalam beberapa kali persidangan, Khamozaro menyebut bahwa Gubernur Bobby bertanggung jawab atas pergeseran anggaran yang menjadi titik awal korupsi pembangunan jalan ruas Sipiongot-Batas Labuhan Batu dan Hutaimbaru-Sipiongot, Kabupaten Padang Lawas Utara.


Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

UPDATE

Ketua MPR: Peternak Sejahtera, Indonesia Makmur

Sabtu, 25 April 2026 | 22:13

PPN Tiket Pesawat Ekonomi Ditanggung Pemerintah Selama 60 Hari

Sabtu, 25 April 2026 | 21:55

Wapres Gibran Tunjukan Komitmen untuk Indonesia Timur

Sabtu, 25 April 2026 | 21:48

Babak Baru Kasus Hukum Rismon, Dilaporkan Gara-gara Buku "Gibran End Game"

Sabtu, 25 April 2026 | 21:25

Pengusaha Warteg Keberatan Zulhas Beri Sinyal Minyakita Bakal Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:51

Bukan Soal PAN, Daya Beli juga Tertekan kalau Minyakita Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:36

Prof Septiana Dwiputrianti Dikukuhkan Guru Besar Politeknik STIA LAN Bandung

Sabtu, 25 April 2026 | 19:52

Modus Ganjal ATM Terbongkar, Empat Pelaku Dicokok

Sabtu, 25 April 2026 | 19:39

The Impossible Journey, Kisah Perjalanan AS Kobalen

Sabtu, 25 April 2026 | 18:44

Kawal Distribusi Living Cost, BPKH Pastikan Efisiensi Dana Haji 2026

Sabtu, 25 April 2026 | 18:24

Selengkapnya