Berita

Kolase YM Khamozaro Waruwu dan kondisi rumah yang terbakar. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Khamozaro

KAMIS, 06 NOVEMBER 2025 | 15:33 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi III DPR mendesak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus kebakaran rumah Khamozaro Waruwu, hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Medan. 

Kebakaran tersebut terjadi pada Selasa, 4 November 2025, saat Khamozaro tengah menyidangkan perkara dugaan korupsi pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara.

Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdullah menilai peristiwa kebakaran tersebut tidak bisa dianggap remeh dan harus diselidiki secara menyeluruh apakah merupakan kebakaran murni atau ada unsur kesengajaan yang mengarah pada aksi teror terhadap hakim.


“Polisi harus bergerak cepat dan profesional untuk memastikan motif di balik kebakaran itu. Jangan sampai ada kesan pembiaran. Bila terbukti ada unsur teror, pelakunya harus ditindak tegas,” tegas Abdullah kepada wartawan di Jakarta, Kamis, 6 November 2025.

Menurut dia, keselamatan dan keamanan hakim yang menangani perkara korupsi merupakan hal yang sangat krusial dalam menjaga independensi dan keberanian hakim untuk menegakkan keadilan.

“Hakim Khamozaro harus mendapatkan pengawalan dan perlindungan maksimal. Negara wajib hadir memastikan bahwa setiap hakim bisa memutuskan perkara secara adil tanpa tekanan atau ancaman,” tegasnya.

Abdullah menambahkan bahwa peristiwa ini menjadi alarm serius bagi aparat penegak hukum dan Komisi Yudisial untuk memperkuat sistem perlindungan terhadap hakim, terutama yang menangani perkara korupsi dan kasus berisiko tinggi lainnya.

“Perlindungan terhadap hakim bukan hanya tanggung jawab institusi peradilan, tetapi juga komitmen seluruh lembaga penegak hukum. Jangan sampai ada upaya teror yang mengganggu proses penegakan hukum,” jelas Legislator PKB ini.

Kebakaran rumah Khamozaro terjadi saat dia sedang memimpin persidangan korupsi proyek jalan di Padang Lawas Utara yang menyeret eks Kadis PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting. Anak buah Gubernur Sumut Bobby Nasution itu ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi di Medan pada 28 Juni 2025.

Dalam beberapa kali persidangan, Khamozaro menyebut bahwa Gubernur Bobby bertanggung jawab atas pergeseran anggaran yang menjadi titik awal korupsi pembangunan jalan ruas Sipiongot-Batas Labuhan Batu dan Hutaimbaru-Sipiongot, Kabupaten Padang Lawas Utara.


Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

DPR: Penjualan Air Keras Tak Bisa Dilarang Total

Senin, 16 Maret 2026 | 12:16

DPP Arun Dukung Penutupan SPPG Nakal Sunat Anggaran

Senin, 16 Maret 2026 | 12:12

Jumlah Pemudik di Terminal Kalideres Menurun Dibanding Tahun Lalu

Senin, 16 Maret 2026 | 12:10

Perang di Ruang Server

Senin, 16 Maret 2026 | 12:04

Komisi III DPR Keluarkan Rekomendasi Perlindungan untuk Aktivis Andrie Yunus

Senin, 16 Maret 2026 | 12:03

Pos Kesehatan Disiapkan di Titik Keberangkatan Pemudik

Senin, 16 Maret 2026 | 12:02

DPR Siap Panggil Polisi Jika Penyelidikan Kasus Andrie Yunus Mandek

Senin, 16 Maret 2026 | 11:54

Emas Antam Turun Jelang Lebaran

Senin, 16 Maret 2026 | 11:40

Guterres Akui DK PBB Tak Mampu Hentikan Konflik Global

Senin, 16 Maret 2026 | 11:25

KPK Sita Rp1 Miliar Saat Geledah Rumah Kadis PUPR dalam Kasus Suap Bupati Rejang Lebong

Senin, 16 Maret 2026 | 11:16

Selengkapnya