Berita

Pedangdut Nayunda Nabila (RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Putri SYL Hingga Pedangdut Nayunda Nabila Kembali Dipanggil Penyidik di Kasus TPPU

KAMIS, 06 NOVEMBER 2025 | 14:56 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil delapan orang saksi untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pemeriksaan delapan saksi dilakukan hari ini, Kamis 6 November 2025, di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Selatan.

"Pemeriksaan dilakukan di BPK Sulawesi Selatan," kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Kamis siang. 


Saksi-saksi yang dipanggil, yakni Indira Chunda Thita Syahrul selaku putri SYL, Fitriany selaku ibu rumah tangga (IRT), Prof Imam Mujahidin Fahmid selaku mantan staf khusus SYL, Paroki Simon Petrus Gembala selaku swasta.

Selanjutnya, Wahyunita Puspa Rini selaku IRT, Nayunda Nabila Nizrinah selaku penyanyi dangdut, Nasrullah selaku Direktur PT Timurama, dan Tenri Angka SYL selaku adiknya SYL.

Dalam pengembangan kasus TPPU ini, KPK telah melakukan penyitaan berbagai aset yang diduga terkait dengan hasil kejahatan SYL di beberapa wilayah Sulawesi Selatan dan Jakarta. 

Dalam kasus utamanya (pemerasan pejabat Kementan dan gratifikasi), SYL telah divonis bersalah di dua tingkat pengadilan, yaitu Pengadilan Tipikor (Tingkat Pertama) dan divonis 10 tahun penjara, denda Rp300 juta, dan diwajibkan membayar uang pengganti Rp14,14 miliar dan 30 ribu dolar AS.

Di Pengadilan Tinggi (Tingkat Banding), hukuman SYL diperberat menjadi 12 tahun penjara, denda Rp500 juta, dan uang pengganti dinaikkan menjadi Rp44,26 miliar dan 30 ribu Dolar AS.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya