Berita

Pedangdut Nayunda Nabila (RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Putri SYL Hingga Pedangdut Nayunda Nabila Kembali Dipanggil Penyidik di Kasus TPPU

KAMIS, 06 NOVEMBER 2025 | 14:56 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil delapan orang saksi untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pemeriksaan delapan saksi dilakukan hari ini, Kamis 6 November 2025, di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Selatan.

"Pemeriksaan dilakukan di BPK Sulawesi Selatan," kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Kamis siang. 


Saksi-saksi yang dipanggil, yakni Indira Chunda Thita Syahrul selaku putri SYL, Fitriany selaku ibu rumah tangga (IRT), Prof Imam Mujahidin Fahmid selaku mantan staf khusus SYL, Paroki Simon Petrus Gembala selaku swasta.

Selanjutnya, Wahyunita Puspa Rini selaku IRT, Nayunda Nabila Nizrinah selaku penyanyi dangdut, Nasrullah selaku Direktur PT Timurama, dan Tenri Angka SYL selaku adiknya SYL.

Dalam pengembangan kasus TPPU ini, KPK telah melakukan penyitaan berbagai aset yang diduga terkait dengan hasil kejahatan SYL di beberapa wilayah Sulawesi Selatan dan Jakarta. 

Dalam kasus utamanya (pemerasan pejabat Kementan dan gratifikasi), SYL telah divonis bersalah di dua tingkat pengadilan, yaitu Pengadilan Tipikor (Tingkat Pertama) dan divonis 10 tahun penjara, denda Rp300 juta, dan diwajibkan membayar uang pengganti Rp14,14 miliar dan 30 ribu dolar AS.

Di Pengadilan Tinggi (Tingkat Banding), hukuman SYL diperberat menjadi 12 tahun penjara, denda Rp500 juta, dan uang pengganti dinaikkan menjadi Rp44,26 miliar dan 30 ribu Dolar AS.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Kebijakan Energi Harus Seimbang dengan Perlindungan Daya Beli Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 08:05

Lewat Seminar di Wonosobo, Jateng Nyatakan Perang Terhadap Hoaks

Minggu, 26 April 2026 | 07:36

Jemaah Haji Diminta Selalu Bawa Kartu Nusuk dan Dokumen Resmi

Minggu, 26 April 2026 | 07:32

Menkop Optimistis Kopdes Perkuat Ekonomi Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 07:03

Narkoba Melahirkan Rezim TPPU

Minggu, 26 April 2026 | 06:42

KH Imam Jazuli: Kiai Transformatif Cum Saudagar Gagasan

Minggu, 26 April 2026 | 06:23

Pertemuan Prabowo-Kapolri Mengandung Makna Kebangsaan Mendalam

Minggu, 26 April 2026 | 06:03

Satu Keluarga dengan Lima Nyawa Melayang di Barito Utara

Minggu, 26 April 2026 | 05:48

Tanpa Kubu Tetap

Minggu, 26 April 2026 | 05:13

Pertemuan Menhan dengan Para Jenderal Bukan Sekadar Temu Kangen

Minggu, 26 April 2026 | 05:09

Selengkapnya