Berita

Pedangdut Nayunda Nabila (RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Putri SYL Hingga Pedangdut Nayunda Nabila Kembali Dipanggil Penyidik di Kasus TPPU

KAMIS, 06 NOVEMBER 2025 | 14:56 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil delapan orang saksi untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pemeriksaan delapan saksi dilakukan hari ini, Kamis 6 November 2025, di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Selatan.

"Pemeriksaan dilakukan di BPK Sulawesi Selatan," kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Kamis siang. 


Saksi-saksi yang dipanggil, yakni Indira Chunda Thita Syahrul selaku putri SYL, Fitriany selaku ibu rumah tangga (IRT), Prof Imam Mujahidin Fahmid selaku mantan staf khusus SYL, Paroki Simon Petrus Gembala selaku swasta.

Selanjutnya, Wahyunita Puspa Rini selaku IRT, Nayunda Nabila Nizrinah selaku penyanyi dangdut, Nasrullah selaku Direktur PT Timurama, dan Tenri Angka SYL selaku adiknya SYL.

Dalam pengembangan kasus TPPU ini, KPK telah melakukan penyitaan berbagai aset yang diduga terkait dengan hasil kejahatan SYL di beberapa wilayah Sulawesi Selatan dan Jakarta. 

Dalam kasus utamanya (pemerasan pejabat Kementan dan gratifikasi), SYL telah divonis bersalah di dua tingkat pengadilan, yaitu Pengadilan Tipikor (Tingkat Pertama) dan divonis 10 tahun penjara, denda Rp300 juta, dan diwajibkan membayar uang pengganti Rp14,14 miliar dan 30 ribu dolar AS.

Di Pengadilan Tinggi (Tingkat Banding), hukuman SYL diperberat menjadi 12 tahun penjara, denda Rp500 juta, dan uang pengganti dinaikkan menjadi Rp44,26 miliar dan 30 ribu Dolar AS.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Ruang Digital Kondusif Faktor Penting Jaga Stabilitas Ekonomi dan Politik

Rabu, 05 Agustus 2026 | 04:03

Dibungkam Maung Bandung 2-1, STY Sebut Pemain Persija Belum Maksimal

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:43

Kuliah Koperasi untuk Feri Amsari

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:18

Gagasan Anti-Penjajahan Soemitro jadi Modal Bangsa Hadapi Dinamika Global

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:55

BRI Gelar Kick-Off BRIncubator 2026 Songsong Akselerasi UMKM Naik Kelas

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:33

Ziarahi Makam Bung Karno, Muzani Tegaskan Indonesia Rumah Bersama

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:12

Penentu Tingkat Kesuksesan suatu Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:43

Ikan Gabus Baik untuk Ibu Pascamelahirkan, Begini Penjelasannya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:17

Indonesia-Thailand Makin Mantap Jaga Kawasan Selat Malaka

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:58

Utang Pinjol Warga RI Naik 25,88 Persen, Tembus Rp105 Triliun Hingga Juni 2026

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:30

Selengkapnya