Berita

Gedung Mikrosoft (Foto: Pixabay)

Bisnis

Microsoft Minta Maaf Telah Sesatkan 2,7 Juta Pelanggan

KAMIS, 06 NOVEMBER 2025 | 14:45 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Microsoft Australia menyampaikan permintaan maaf kepada jutaan pelanggannya setelah Komisi Persaingan dan Konsumen Australia (ACCC) menggugat perusahaan itu atas dugaan praktik menyesatkan terkait harga dan pilihan langganan Office 365.

Kasus ini bermula ketika ACCC menuduh Microsoft tidak memberi informasi jelas soal pilihan paket Office 365 versi klasik, yang sebenarnya lebih murah dan tidak mencakup fitur kecerdasan buatan (AI) Copilot. Akibatnya, sekitar 2,7 juta warga Australia diduga diarahkan untuk membeli paket yang lebih mahal tanpa sadar ada alternatif lain.

Ketua ACCC, Gina Cass-Gottlieb, mengatakan Microsoft telah menghilangkan kesempatan bagi pelanggannya untuk membuat keputusan yang tepat.


“Kami yakin banyak pelanggan akan memilih paket klasik jika tahu semua opsi yang tersedia,” ujarnya, dikutip dari 9News, Kamis 6 November 2025.

Microsoft kini menghadapi gugatan di pengadilan federal dan terancam denda hingga 50 juta Dolar Australia (sekitar Rp520 miliar). ACCC juga menuntut adanya ganti rugi bagi pelanggan yang dirugikan.

Dalam pernyataannya kepada media lokal, Microsoft mengakui kesalahan dan berjanji akan memperbaikinya.

“Kalau dipikir-pikir lagi, kami seharusnya lebih jelas tentang ketersediaan paket yang tidak mendukung AI. Kami mohon maaf karena gagal memenuhi standar kami,” tulis juru bicara Microsoft.

Perusahaan juga mengumumkan mulai mengirim email kepada pelanggan di Australia untuk menjelaskan pilihan paket yang tersedia, termasuk opsi berlangganan lebih murah tanpa Copilot. Mereka menawarkan pengembalian dana bagi pelanggan yang memenuhi syarat dan ingin beralih.

Microsoft menegaskan bahwa mereka telah beroperasi di Australia selama lebih dari 40 tahun dan akan belajar dari kejadian ini untuk memperbaiki kepercayaan pelanggan.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya