Berita

Ilustrasi BPJS Kesehatan.

Politik

Pemutihan BPJS Harus Lewat Verifikasi Ketat

KAMIS, 06 NOVEMBER 2025 | 11:55 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kebijakan pemutihan iuran BPJS Kesehatan merupakan langkah positif untuk membantu masyarakat yang kesulitan membayar iuran, sekaligus memastikan keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Namun Ketua DPP PKS Bidang Pembinaan Masyarakat Rentan dan Disabilitas, Netty Prasetiyani meminta pemerintah perlu memastikan pelaksanaannya tepat sasaran dan tidak menimbulkan rasa ketidakadilan bagi peserta yang disiplin membayar iuran,

“Penghapusan tunggakan tidak boleh diberikan tanpa proses verifikasi yang teliti. Kemudahan ini hanya diberikan kepada peserta yang benar-benar memenuhi kriteria tidak mampu,” katanya lewat keterangan resmi di Jakarta, Kamis, 6 November 2025.


Anggota Komisi IX DPR RI ini mengingatkan jangan sampai kebijakan ini disalahartikan sebagai pemutihan menyeluruh untuk semua penunggak iuran. 

“Harus ada mekanisme yang memastikan hanya peserta yang masuk kategori miskin dan rentan ekonomi yang menerima manfaat,” jelasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya validitas data peserta sebagai kunci keberhasilan program. Ia mendorong pemerintah memastikan sinkronisasi antara data BPJS Kesehatan dengan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) serta data kependudukan di daerah.

“Verifikasi dan sinkronisasi data mutlak dilakukan agar kebijakan ini tidak salah sasaran. DPR akan ikut mengawasi agar penghapusan tunggakan benar-benar berbasis data dan bukan sekadar pendekatan administratif,” ungkapnya.

Legislator dari Dapil Jawa Barat VIII (Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, dan Indramayu) ini juga mengingatkan pentingnya menjaga keberlanjutan keuangan BPJS Kesehatan agar kebijakan pemutihan tidak menimbulkan beban fiskal.

“Pemutihan jangan sampai membuat masyarakat berpikir bahwa menunggak bisa dimaafkan. Kesadaran membayar iuran harus terus ditumbuhkan sebagai bentuk gotong royong sosial dalam menjaga kesehatan bersama,” tandasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya