Berita

Gubernur Riau Abdul Wahid di Gedung KPK (RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Usai Tetapkan Tersangka Pemerasan, KPK Geledah Rumah Dinas Abdul Wahid

KAMIS, 06 NOVEMBER 2025 | 11:27 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung bergerak cepat pasca penetapan tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait penganggaran di Dinas PUPR PKPP Pemprov Riau. Hari ini, tim penyidik KPK melakukan upaya paksa berupa penggeledahan di rumah dinas Gubernur Riau, Abdul Wahid (AW), dan beberapa lokasi lainnya.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi tindakan tersebut. 

"Hari ini penyidik melakukan penggeledahan di rumah dinas gubernur dan beberapa lokasi lainnya," kata Budi kepada wartawan di Jakarta,  Kamis 6 November 2025.


Budi menerangkan, KPK mengimbau agar para pihak mendukung proses penyidikan agar dapat berjalan efektif.

"Kami akan sampaikan perkembangannya secara berkala sebagai bentuk transparansi dalam proses hukum ini," pungkas Budi.

Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan lanjutan atas hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan sejak Senin, 3 November 2025. KPK secara resmi telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yaitu, Abdul Wahid (AW) selaku Gubernur Riau, M. Arief Setiawan (MAS) selaku Kepala Dinas PUPR PKPP Pemprov Riau, serta Dani M. Nursalam (DAN), selaku Tenaga Ahli Gubernur Riau.

Ketiganya telah ditahan di Rutan KPK sejak Selasa, 4 November 2025. 

Kasus ini berakar dari permintaan fee sebesar 5 persen atau senilai Rp7 miliar atas penambahan anggaran sebesar Rp106 miliar di Dinas PUPR PKPP pada Mei 2025. Permintaan tersebut datang dari M. Arief Setiawan, yang  merepresentasikan Gubernur Abdul Wahid.

Bagi pejabat Dinas PUPR PKPP yang tidak menuruti permintaan ini, yang dikenal dengan istilah "jatah preman" diancam akan dicopot atau dimutasi dari jabatannya. Para Kepala UPT menyepakati fee tersebut dan melaporkannya kepada Arief menggunakan kode "7 batang".

Dari kesepakatan awal Rp7 miliar, setidaknya terjadi tiga kali setoran antara Juni hingga November 2025 dengan total terkumpul Rp4,05 miliar.

Dalam periode tersebut, setoran fee yang diduga diterima langsung oleh Gubernur Abdul Wahid mencapai Rp2,25 miliar. Salah satu penyerahan penting terjadi pada Juni 2025, di mana Rp1 miliar dialirkan kepada AW melalui perantara Dani M. Nursalam. Penyerahan lainnya juga diduga terjadi pada November 2025 senilai Rp800 juta yang diberikan langsung.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya