Berita

Gubernur Riau Abdul Wahid di Gedung KPK (RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Usai Tetapkan Tersangka Pemerasan, KPK Geledah Rumah Dinas Abdul Wahid

KAMIS, 06 NOVEMBER 2025 | 11:27 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung bergerak cepat pasca penetapan tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait penganggaran di Dinas PUPR PKPP Pemprov Riau. Hari ini, tim penyidik KPK melakukan upaya paksa berupa penggeledahan di rumah dinas Gubernur Riau, Abdul Wahid (AW), dan beberapa lokasi lainnya.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi tindakan tersebut. 

"Hari ini penyidik melakukan penggeledahan di rumah dinas gubernur dan beberapa lokasi lainnya," kata Budi kepada wartawan di Jakarta,  Kamis 6 November 2025.


Budi menerangkan, KPK mengimbau agar para pihak mendukung proses penyidikan agar dapat berjalan efektif.

"Kami akan sampaikan perkembangannya secara berkala sebagai bentuk transparansi dalam proses hukum ini," pungkas Budi.

Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan lanjutan atas hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan sejak Senin, 3 November 2025. KPK secara resmi telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yaitu, Abdul Wahid (AW) selaku Gubernur Riau, M. Arief Setiawan (MAS) selaku Kepala Dinas PUPR PKPP Pemprov Riau, serta Dani M. Nursalam (DAN), selaku Tenaga Ahli Gubernur Riau.

Ketiganya telah ditahan di Rutan KPK sejak Selasa, 4 November 2025. 

Kasus ini berakar dari permintaan fee sebesar 5 persen atau senilai Rp7 miliar atas penambahan anggaran sebesar Rp106 miliar di Dinas PUPR PKPP pada Mei 2025. Permintaan tersebut datang dari M. Arief Setiawan, yang  merepresentasikan Gubernur Abdul Wahid.

Bagi pejabat Dinas PUPR PKPP yang tidak menuruti permintaan ini, yang dikenal dengan istilah "jatah preman" diancam akan dicopot atau dimutasi dari jabatannya. Para Kepala UPT menyepakati fee tersebut dan melaporkannya kepada Arief menggunakan kode "7 batang".

Dari kesepakatan awal Rp7 miliar, setidaknya terjadi tiga kali setoran antara Juni hingga November 2025 dengan total terkumpul Rp4,05 miliar.

Dalam periode tersebut, setoran fee yang diduga diterima langsung oleh Gubernur Abdul Wahid mencapai Rp2,25 miliar. Salah satu penyerahan penting terjadi pada Juni 2025, di mana Rp1 miliar dialirkan kepada AW melalui perantara Dani M. Nursalam. Penyerahan lainnya juga diduga terjadi pada November 2025 senilai Rp800 juta yang diberikan langsung.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

KPK Cium Skandal Baru Izin Tambang di Maluku Utara, Nama Haji Romo Ikut Terseret

Rabu, 01 April 2026 | 08:16

Wall Street Kembali Sumringah

Rabu, 01 April 2026 | 08:07

WFH ASN Diproyeksikan Hemat Kompensasi BBM Rp 6,2 Triliun

Rabu, 01 April 2026 | 07:53

Emas Melonjak 3 Persen, tapi Cetak Rekor Penurunan Bulanan Terburuk Sejak 2008

Rabu, 01 April 2026 | 07:42

RI Murka di DK PBB, Nilai Serangan TNI di Lebanon Tak Lepas dari Israel

Rabu, 01 April 2026 | 07:35

Pasar Saham Eropa Tutup Maret dengan Koreksi Terburuk dalam Empat Tahun

Rabu, 01 April 2026 | 07:24

Menhan AS Sebut Perang Iran Masuk Fase Penentuan

Rabu, 01 April 2026 | 07:17

Italia Gagal Lolos Piala Dunia Setelah Ditekuk 4-1 oleh Bosnia

Rabu, 01 April 2026 | 06:57

Katastropik Demokrasi Kita

Rabu, 01 April 2026 | 06:48

Soleman Ponto: Intelijen pada Dasarnya Teroris

Rabu, 01 April 2026 | 06:20

Selengkapnya