Berita

Sekretaris DKPP RI, Sarmadani, dalam acara pembukaan Pelantikan Tim Pemeriksa Daerah (TPD), di Hotel Grand Mercure, Kawasan Ancol, Jakarta Utara, Kamis pagi, 6 November 2025. (Foto: RMOL/Ahmad Satryo)

Politik

DKPP Lantik 228 Anggota TPD untuk Perkuat Etika Penyelenggara Pemilu

KAMIS, 06 NOVEMBER 2025 | 11:10 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia melantik dan memberikan pembekalan kepada anggota Tim Pemeriksa Daerah (TPD) terpilih. Acara pelantikan digelar di Hotel Grand Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Kamis 6 November 2025.

Sekretaris DKPP RI, Sarmadani, menjelaskan bahwa terdapat 228 orang yang dilantik sebagai TPD, yang akan bertindak sebagai kesatuan fungsi untuk penegakan etik penyelenggara pemilu di daerah.

"Mereka terdiri dari unsur masyarakat 76 orang, 76 orang dari unsur KPU, dan dari unsur Bawaslu 76 orang," ujar Sarmadani.


Ratusan TPD ini dilantik secara resmi oleh Ketua DKPP RI, Heddy Lugito, dan disaksikan oleh empat anggota DKPP RI lainnya, yaitu: Ratna Dewi Pettalolo, Tio Aliansyah, J. Kristiadi, dan I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi.

Setelah pelantikan, seluruh anggota TPD akan menjalani pembekalan selama dua hari, yaitu hingga Jumat, 7 November 2025. Pembekalan ini akan diisi oleh pimpinan DKPP RI, unsur organik, dan pihak eksternal.

"Hari ini sampai besok akan ada pembekalan oleh pimpinan DKPP RI dan unsur organik, dan eksternal," terang Samadani. 

Sarmadani, yang juga mantan Direktur Politik Dalam Negeri Kemendagri, berharap pembekalan ini dapat mengenalkan rincian tugas, tanggung jawab, dan wewenang TPD yang sangat strategis.

Pelantikan TPD ini merupakan upaya DKPP untuk memperkuat penegakan etik penyelenggara pemilu di seluruh Indonesia demi terciptanya proses demokrasi yang baik dan berintegritas.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

UPDATE

Ketua MPR: Peternak Sejahtera, Indonesia Makmur

Sabtu, 25 April 2026 | 22:13

PPN Tiket Pesawat Ekonomi Ditanggung Pemerintah Selama 60 Hari

Sabtu, 25 April 2026 | 21:55

Wapres Gibran Tunjukan Komitmen untuk Indonesia Timur

Sabtu, 25 April 2026 | 21:48

Babak Baru Kasus Hukum Rismon, Dilaporkan Gara-gara Buku "Gibran End Game"

Sabtu, 25 April 2026 | 21:25

Pengusaha Warteg Keberatan Zulhas Beri Sinyal Minyakita Bakal Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:51

Bukan Soal PAN, Daya Beli juga Tertekan kalau Minyakita Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:36

Prof Septiana Dwiputrianti Dikukuhkan Guru Besar Politeknik STIA LAN Bandung

Sabtu, 25 April 2026 | 19:52

Modus Ganjal ATM Terbongkar, Empat Pelaku Dicokok

Sabtu, 25 April 2026 | 19:39

The Impossible Journey, Kisah Perjalanan AS Kobalen

Sabtu, 25 April 2026 | 18:44

Kawal Distribusi Living Cost, BPKH Pastikan Efisiensi Dana Haji 2026

Sabtu, 25 April 2026 | 18:24

Selengkapnya