Berita

Joko Widodo bersama Luhut Binsar Pandjaitan (Foto: KAI)

Hukum

KPK Yakin Presiden Prabowo Dukung Penuh Jika Ditemukan Korupsi di Proyek Whoosh

KAMIS, 06 NOVEMBER 2025 | 08:36 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melanjutkan penyelidikan dugaan korupsi dalam proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh. Pimpinan KPK menyatakan keyakinannya bahwa Presiden Prabowo Subianto akan menerima temuan apa pun, termasuk jika benar-benar ditemukan adanya tindak pidana korupsi.

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, menegaskan bahwa tujuan penyelidikan ini adalah mencari kepastian: ada atau tidaknya perbuatan korupsi.

“Kalau tidak ada, ya selesai. Kalau ada, kita juga bisa sampaikan kepada Presiden. Ketika ada, tentunya Presiden juga akan menerima,” ujar Tanak dalam pernyataannya yang dikutip redaksi di Jakarta, Kamis 6 November 2025. 


Tanak percaya penuh pada komitmen Presiden Prabowo, yang telah mencantumkan pemberantasan korupsi dalam salah satu poin pentingnya, yaitu Asta Cita ketujuh. Hal ini menguatkan keyakinan KPK bahwa Istana tidak akan menghalangi proses hukum.

Ia pun menjamin tidak ada larangan atau intervensi dalam proses ini. Ia menilai penyelidikan justru harus dilakukan agar tercipta kepastian hukum.

"Tidak ada satu larangan untuk melakukan penyelidikan. Alangkah bagusnya memang kalau ada penyelidikan, sehingga ada kepastian hukum," terangnya.

Saat ini, tim penyelidik KPK masih fokus pada tahap awal, yaitu pengumpulan data dan informasi. Langkah ini dilakukan secara hati-hati agar KPK tidak salah dalam mengambil keputusan, termasuk menetapkan apakah perbuatan yang ditemukan benar-benar merupakan tindak pidana korupsi.

"Kita memberikan kesempatan penuh kepada penyelidik untuk mengumpulkan data dan informasi," pungkas Tanak.

KPK diketahui telah memulai penyelidikan kasus dugaan korupsi Whoosh sejak awal tahun 2025. Hingga November ini, lembaga antirasuah tersebut mengakui telah meminta keterangan dari sejumlah pihak, namun identitas mereka masih dirahasiakan ke publik.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Main di Kandang PSIM, Persija Menang Telak 4-0

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:49

Cukai MBDK Mulai Dipungut Semester II/2027, Target Rp1,7 Triliun

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:30

DPR Ingatkan Bijak di Ruang Digital dan Cegah Perundungan Siber

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:51

Ekspor Emas Anjlok, Bea Cukai Ungkap Perusahaan Tahan Pengiriman

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:38

Usai Dilantik, Kapolda Metro Jaya Serap Aspirasi Insan Pers

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:49

Pertamina Perkuat Ekosistem MyPertamina di MotoGP Mandalika

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:30

Tegas dan Loyal, Demokrat: Tidak Ada Nama Selain Prabowo untuk Kontestasi 2029

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:36

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

YLBHI Minta Polresta Solo Hentikan Dugaan Kriminalisasi Kasus Perdata jadi Pidana

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:36

Pertamina Perkuat Pengelolaan Sampah Mandalika Lewat Dukungan untuk Bank Sampah Putri Nyale

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:09

Selengkapnya