Berita

Joko Widodo bersama Luhut Binsar Pandjaitan (Foto: KAI)

Hukum

KPK Yakin Presiden Prabowo Dukung Penuh Jika Ditemukan Korupsi di Proyek Whoosh

KAMIS, 06 NOVEMBER 2025 | 08:36 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melanjutkan penyelidikan dugaan korupsi dalam proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh. Pimpinan KPK menyatakan keyakinannya bahwa Presiden Prabowo Subianto akan menerima temuan apa pun, termasuk jika benar-benar ditemukan adanya tindak pidana korupsi.

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, menegaskan bahwa tujuan penyelidikan ini adalah mencari kepastian: ada atau tidaknya perbuatan korupsi.

“Kalau tidak ada, ya selesai. Kalau ada, kita juga bisa sampaikan kepada Presiden. Ketika ada, tentunya Presiden juga akan menerima,” ujar Tanak dalam pernyataannya yang dikutip redaksi di Jakarta, Kamis 6 November 2025. 


Tanak percaya penuh pada komitmen Presiden Prabowo, yang telah mencantumkan pemberantasan korupsi dalam salah satu poin pentingnya, yaitu Asta Cita ketujuh. Hal ini menguatkan keyakinan KPK bahwa Istana tidak akan menghalangi proses hukum.

Ia pun menjamin tidak ada larangan atau intervensi dalam proses ini. Ia menilai penyelidikan justru harus dilakukan agar tercipta kepastian hukum.

"Tidak ada satu larangan untuk melakukan penyelidikan. Alangkah bagusnya memang kalau ada penyelidikan, sehingga ada kepastian hukum," terangnya.

Saat ini, tim penyelidik KPK masih fokus pada tahap awal, yaitu pengumpulan data dan informasi. Langkah ini dilakukan secara hati-hati agar KPK tidak salah dalam mengambil keputusan, termasuk menetapkan apakah perbuatan yang ditemukan benar-benar merupakan tindak pidana korupsi.

"Kita memberikan kesempatan penuh kepada penyelidik untuk mengumpulkan data dan informasi," pungkas Tanak.

KPK diketahui telah memulai penyelidikan kasus dugaan korupsi Whoosh sejak awal tahun 2025. Hingga November ini, lembaga antirasuah tersebut mengakui telah meminta keterangan dari sejumlah pihak, namun identitas mereka masih dirahasiakan ke publik.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Polri Didorong Selidiki PKS yang Membeli TBS di Bawah Harga Resmi

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:23

Kapolri Ngaku Belum Baca Rinci UU Polri yang Baru Disahkan

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:17

Pemerintah Ungkap Alasan Kenaikan Batas Usia Pensiun Anggota Polri

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:14

Rel Pertama, Palang Terakhir

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:09

KPK Temukan Indikasi TPPU dalam Kasus Silmy Karim

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:02

Paripurna DPR Sahkan RUU Polri jadi UU

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:41

Dewan Kesejahteraan Buruh Batal Dibentuk, Ini Penjelasan Mensesneg

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:37

Ada Tiga Modus Propaganda Disintegrasi yang Membonceng Film Pesta Babi

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:24

Pertanyakan Laporan Keuangan Danantara, FPHI Bersurat ke Presiden Prabowo

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:17

Emas Antam Merosot Rp10.000, Turun ke Level Rp2,73 Juta per Gram

Selasa, 09 Juni 2026 | 10:58

Selengkapnya