Berita

Plt Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Bandung, Tumpal Sitompul. (Foto: RMOLJabar)

Hukum

14 Saksi Diperiksa terkait Dugaan Penyalahgunaan Wewenang di Pemkot Bandung

KAMIS, 06 NOVEMBER 2025 | 04:44 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung masih mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa penyalahgunaan wewenang di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung untuk tahun anggaran 2025. Tercatat hingga Selasa 4 November 2025, total 14 orang saksi telah diperiksa oleh tim penyidik Kejari.

Plt. Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Bandung, Tumpal Sitompul mengatakan, dari total saksi yang diperiksa, salah satunya merupakan anggota DPRD Kota Bandung berinisial R.A. alias Awang. Selain itu, sejumlah aparatur sipil negara (ASN) dari berbagai satuan kerja perangkat daerah (SKPD) juga telah memberikan keterangan.

"Jadi sejak Jumat sampai hari ini, total sudah 14 orang saksi yang kami periksa," kata Tumpal dikutip dari RMOLJabar, Kamis 6 November 2025.


Menurutnya, pemeriksaan terhadap para saksi dilakukan secara bertahap dengan tingkat kedalaman berbeda, mulai dari 18 hingga 32 pertanyaan per saksi. Namun, satu kepala dinas mangkir dari panggilan penyidik.

Terkait materi pemeriksaan, Kejari Bandung belum dapat membeberkan detailnya kepada publik. Tim penyidik disebut masih menilai dan mengevaluasi keterangan para saksi serta sejumlah barang bukti yang telah diamankan, termasuk dokumen, handphone, dan laptop.

"Belum ada penyerahan uang. Semua keterangan yang disampaikan saksi masih kami evaluasi bersama bukti-bukti yang sudah diperoleh. Prinsipnya, penyidik tetap berhati-hati dalam setiap langkah hukum," kata Tumpal.

Tumpal memastikan, Kejari Bandung akan menyampaikan hasil penyidikan secara utuh setelah seluruh bukti dan keterangan saksi dievaluasi.

"Nanti faktanya akan kami sampaikan secara lengkap siapa yang bisa dipertanggungjawabkan dan bagaimana perannya dalam peristiwa pidana ini," pungkas Tumpal.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

Komisi XIII DPR Soroti Perlindungan Hukum Pelaku Usaha yang Tabrak Aturan

Senin, 29 Juni 2026 | 12:22

Ketika Jalanan Pindah ke Dalam Genggaman

Senin, 29 Juni 2026 | 12:07

Gaya Komunikasi Presiden Prabowo Berisiko Menenggelamkan Kinerja Pemerintah

Senin, 29 Juni 2026 | 12:01

KPK Periksa Saksi Swasta dalam Kasus Gratifikasi Produksi Batu Bara di Kukar

Senin, 29 Juni 2026 | 11:54

Harga Bapok Kompak Anjlok, Telur Ayam Turun Jadi Rp28.850/Kg

Senin, 29 Juni 2026 | 11:32

Kasus YTR Jadi Alarm, Garnita NasDem Minta Negara Perkuat Perlindungan Perempuan

Senin, 29 Juni 2026 | 11:15

Safari Politik Jokowi Dibungkus Ritual Adat untuk Dongkrak Publisitas PSI

Senin, 29 Juni 2026 | 11:13

Petugas Haji Masih Bersiaga hingga Kepulangan Kloter Terakhir

Senin, 29 Juni 2026 | 11:07

Kenaikan Beruntun CPO Malaysia Didorong Sentimen Minyak Global

Senin, 29 Juni 2026 | 10:57

Prabowo Ingatkan Ancaman AI, Akademisi Diminta Antisipasi Dampaknya

Senin, 29 Juni 2026 | 10:52

Selengkapnya