Berita

Plt Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Bandung, Tumpal Sitompul. (Foto: RMOLJabar)

Hukum

14 Saksi Diperiksa terkait Dugaan Penyalahgunaan Wewenang di Pemkot Bandung

KAMIS, 06 NOVEMBER 2025 | 04:44 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung masih mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa penyalahgunaan wewenang di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung untuk tahun anggaran 2025. Tercatat hingga Selasa 4 November 2025, total 14 orang saksi telah diperiksa oleh tim penyidik Kejari.

Plt. Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Bandung, Tumpal Sitompul mengatakan, dari total saksi yang diperiksa, salah satunya merupakan anggota DPRD Kota Bandung berinisial R.A. alias Awang. Selain itu, sejumlah aparatur sipil negara (ASN) dari berbagai satuan kerja perangkat daerah (SKPD) juga telah memberikan keterangan.

"Jadi sejak Jumat sampai hari ini, total sudah 14 orang saksi yang kami periksa," kata Tumpal dikutip dari RMOLJabar, Kamis 6 November 2025.


Menurutnya, pemeriksaan terhadap para saksi dilakukan secara bertahap dengan tingkat kedalaman berbeda, mulai dari 18 hingga 32 pertanyaan per saksi. Namun, satu kepala dinas mangkir dari panggilan penyidik.

Terkait materi pemeriksaan, Kejari Bandung belum dapat membeberkan detailnya kepada publik. Tim penyidik disebut masih menilai dan mengevaluasi keterangan para saksi serta sejumlah barang bukti yang telah diamankan, termasuk dokumen, handphone, dan laptop.

"Belum ada penyerahan uang. Semua keterangan yang disampaikan saksi masih kami evaluasi bersama bukti-bukti yang sudah diperoleh. Prinsipnya, penyidik tetap berhati-hati dalam setiap langkah hukum," kata Tumpal.

Tumpal memastikan, Kejari Bandung akan menyampaikan hasil penyidikan secara utuh setelah seluruh bukti dan keterangan saksi dievaluasi.

"Nanti faktanya akan kami sampaikan secara lengkap siapa yang bisa dipertanggungjawabkan dan bagaimana perannya dalam peristiwa pidana ini," pungkas Tumpal.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya