Berita

Plt Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Bandung, Tumpal Sitompul. (Foto: RMOLJabar)

Hukum

14 Saksi Diperiksa terkait Dugaan Penyalahgunaan Wewenang di Pemkot Bandung

KAMIS, 06 NOVEMBER 2025 | 04:44 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung masih mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa penyalahgunaan wewenang di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung untuk tahun anggaran 2025. Tercatat hingga Selasa 4 November 2025, total 14 orang saksi telah diperiksa oleh tim penyidik Kejari.

Plt. Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Bandung, Tumpal Sitompul mengatakan, dari total saksi yang diperiksa, salah satunya merupakan anggota DPRD Kota Bandung berinisial R.A. alias Awang. Selain itu, sejumlah aparatur sipil negara (ASN) dari berbagai satuan kerja perangkat daerah (SKPD) juga telah memberikan keterangan.

"Jadi sejak Jumat sampai hari ini, total sudah 14 orang saksi yang kami periksa," kata Tumpal dikutip dari RMOLJabar, Kamis 6 November 2025.


Menurutnya, pemeriksaan terhadap para saksi dilakukan secara bertahap dengan tingkat kedalaman berbeda, mulai dari 18 hingga 32 pertanyaan per saksi. Namun, satu kepala dinas mangkir dari panggilan penyidik.

Terkait materi pemeriksaan, Kejari Bandung belum dapat membeberkan detailnya kepada publik. Tim penyidik disebut masih menilai dan mengevaluasi keterangan para saksi serta sejumlah barang bukti yang telah diamankan, termasuk dokumen, handphone, dan laptop.

"Belum ada penyerahan uang. Semua keterangan yang disampaikan saksi masih kami evaluasi bersama bukti-bukti yang sudah diperoleh. Prinsipnya, penyidik tetap berhati-hati dalam setiap langkah hukum," kata Tumpal.

Tumpal memastikan, Kejari Bandung akan menyampaikan hasil penyidikan secara utuh setelah seluruh bukti dan keterangan saksi dievaluasi.

"Nanti faktanya akan kami sampaikan secara lengkap siapa yang bisa dipertanggungjawabkan dan bagaimana perannya dalam peristiwa pidana ini," pungkas Tumpal.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Usut Tuntas Bandara Ilegal di Morowali yang Beroperasi Sejak Era Jokowi

Senin, 24 November 2025 | 17:20

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Duka Banjir di Sumatera Bercampur Amarah

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:04

DKI Rumuskan UMP 2026 Berkeadilan

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:00

PIER Proyeksikan Ekonomi RI Lebih Kuat pada 2026

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:33

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

Kemenhut Cek Kayu Gelondongan Banjir Sumatera Pakai AIKO

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:00

Pemulihan UMKM Terdampak Bencana segera Diputuskan

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:35

Kaji Ulang Status 1.038 Pelaku Demo Ricuh Agustus

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:28

Update Korban Banjir Sumatera: 836 Orang Meninggal, 509 Orang Hilang

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:03

KPK Pansos dalam Prahara PBNU

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:17

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Selengkapnya