Berita

Plt Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Bandung, Tumpal Sitompul. (Foto: RMOLJabar)

Hukum

14 Saksi Diperiksa terkait Dugaan Penyalahgunaan Wewenang di Pemkot Bandung

KAMIS, 06 NOVEMBER 2025 | 04:44 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung masih mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa penyalahgunaan wewenang di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung untuk tahun anggaran 2025. Tercatat hingga Selasa 4 November 2025, total 14 orang saksi telah diperiksa oleh tim penyidik Kejari.

Plt. Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Bandung, Tumpal Sitompul mengatakan, dari total saksi yang diperiksa, salah satunya merupakan anggota DPRD Kota Bandung berinisial R.A. alias Awang. Selain itu, sejumlah aparatur sipil negara (ASN) dari berbagai satuan kerja perangkat daerah (SKPD) juga telah memberikan keterangan.

"Jadi sejak Jumat sampai hari ini, total sudah 14 orang saksi yang kami periksa," kata Tumpal dikutip dari RMOLJabar, Kamis 6 November 2025.


Menurutnya, pemeriksaan terhadap para saksi dilakukan secara bertahap dengan tingkat kedalaman berbeda, mulai dari 18 hingga 32 pertanyaan per saksi. Namun, satu kepala dinas mangkir dari panggilan penyidik.

Terkait materi pemeriksaan, Kejari Bandung belum dapat membeberkan detailnya kepada publik. Tim penyidik disebut masih menilai dan mengevaluasi keterangan para saksi serta sejumlah barang bukti yang telah diamankan, termasuk dokumen, handphone, dan laptop.

"Belum ada penyerahan uang. Semua keterangan yang disampaikan saksi masih kami evaluasi bersama bukti-bukti yang sudah diperoleh. Prinsipnya, penyidik tetap berhati-hati dalam setiap langkah hukum," kata Tumpal.

Tumpal memastikan, Kejari Bandung akan menyampaikan hasil penyidikan secara utuh setelah seluruh bukti dan keterangan saksi dievaluasi.

"Nanti faktanya akan kami sampaikan secara lengkap siapa yang bisa dipertanggungjawabkan dan bagaimana perannya dalam peristiwa pidana ini," pungkas Tumpal.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

UPDATE

Dewan Kebon Sirih Tetap Godok Perda DKJ Meski Ibu Kota Belum Pindah

Senin, 18 Mei 2026 | 20:17

Pengamat: Kepemimpinan Buruk Awal Kerusakan Bangsa

Senin, 18 Mei 2026 | 20:02

Oktasari Sabil Raih Gelar Doktor di Malaysia

Senin, 18 Mei 2026 | 19:46

Pernyataan Prabowo soal Dolar Upaya Menenangkan Masyarakat

Senin, 18 Mei 2026 | 19:45

BSI Buka Kembali Scholarship untuk 5.250 Mahasiswa dan Pelajar

Senin, 18 Mei 2026 | 19:37

MPR Putuskan Lomba Ulang LCC Empat Pilar di Kalbar Batal

Senin, 18 Mei 2026 | 19:28

Prabowo Panggil Gubernur BI hingga Menkeu ke Istana, Ini yang Dibahas

Senin, 18 Mei 2026 | 19:15

Mantan ART Lapor ke DPR Pernah Dipukul Erin hingga Kepala Ditendang

Senin, 18 Mei 2026 | 19:08

Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, OJK Jabar Dorong Frontliner Bank Ramah Disabilitas

Senin, 18 Mei 2026 | 19:00

DPR Tagih Janji BI soal Penguatan Rupiah Mulai Juni

Senin, 18 Mei 2026 | 18:55

Selengkapnya