Berita

Plt Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Bandung, Tumpal Sitompul. (Foto: RMOLJabar)

Hukum

14 Saksi Diperiksa terkait Dugaan Penyalahgunaan Wewenang di Pemkot Bandung

KAMIS, 06 NOVEMBER 2025 | 04:44 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung masih mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa penyalahgunaan wewenang di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung untuk tahun anggaran 2025. Tercatat hingga Selasa 4 November 2025, total 14 orang saksi telah diperiksa oleh tim penyidik Kejari.

Plt. Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Bandung, Tumpal Sitompul mengatakan, dari total saksi yang diperiksa, salah satunya merupakan anggota DPRD Kota Bandung berinisial R.A. alias Awang. Selain itu, sejumlah aparatur sipil negara (ASN) dari berbagai satuan kerja perangkat daerah (SKPD) juga telah memberikan keterangan.

"Jadi sejak Jumat sampai hari ini, total sudah 14 orang saksi yang kami periksa," kata Tumpal dikutip dari RMOLJabar, Kamis 6 November 2025.


Menurutnya, pemeriksaan terhadap para saksi dilakukan secara bertahap dengan tingkat kedalaman berbeda, mulai dari 18 hingga 32 pertanyaan per saksi. Namun, satu kepala dinas mangkir dari panggilan penyidik.

Terkait materi pemeriksaan, Kejari Bandung belum dapat membeberkan detailnya kepada publik. Tim penyidik disebut masih menilai dan mengevaluasi keterangan para saksi serta sejumlah barang bukti yang telah diamankan, termasuk dokumen, handphone, dan laptop.

"Belum ada penyerahan uang. Semua keterangan yang disampaikan saksi masih kami evaluasi bersama bukti-bukti yang sudah diperoleh. Prinsipnya, penyidik tetap berhati-hati dalam setiap langkah hukum," kata Tumpal.

Tumpal memastikan, Kejari Bandung akan menyampaikan hasil penyidikan secara utuh setelah seluruh bukti dan keterangan saksi dievaluasi.

"Nanti faktanya akan kami sampaikan secara lengkap siapa yang bisa dipertanggungjawabkan dan bagaimana perannya dalam peristiwa pidana ini," pungkas Tumpal.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Dubes Najib: Dunia Masuki Era Realisme, Indonesia Harus Bersatu

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:10

Purbaya Jamin Tak Intervensi Data BPS

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:06

Polisi Bantah Dugaan Rekayasa BAP di Polsek Cilandak

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:58

Omongan dan Tindakan Jokowi Sering Tak Konsisten

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:43

Izin Operasional SMA Siger Lampung Ditolak, Siswa Diminta Pindah Sekolah

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:23

Emas Antam Naik Lagi, Nyaris Rp3 Jutaan per Gram

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:14

Prabowo Janji Keluar dari Board of Peace Jika Terjadi Hal Ini

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:50

MUI Melunak terkait Board of Peace

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:44

Gibran hingga Rano Karno Raih Anugerah Indoposco

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:30

Demokrasi di Tengah Perang Dingin Elite

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:15

Selengkapnya