Berita

Kejaksaan Agung menyerahkan berkas dan delapan tersangka dugaan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah tahap II kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu 5 November 2025. (Foto: Puspenkum Kejagung)

Hukum

Berkas Delapan Tersangka Minyak Mentah Dilimpahkan ke Pengadilan

Riza Chalid Masih Dikejar
KAMIS, 06 NOVEMBER 2025 | 04:04 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyerahkan berkas dan delapan tersangka dugaan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah tahap II kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat pada Rabu 5 November 2025.

"Hari ini sudah diserahkan tersangka dan berkas juga barang bukti dari penyidik ke penuntut umum Kejari Jakarta Pusat," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna kepada wartawan.

Delapan orang Tersangka tersebut yaitu Arif Sukmara selaku Direktur Gas, Petrochemical & New Business PT Pertamina International Shipping; Dwi Sudarsono selaku pensiunan pegawai BUMN (VP Crude & Product Trading Integrated Supply Chain); Hasto Wibowo selaku mantan SVP Integrated Supply Chain periode 16 November 2018 sampai Juni 2020, Toto Nugroho selaku Direktur Utama PT Industri Baterai Indonesia (mantan SVP Integrated Supply Chain tahun 2017-2018.


Selanjutnya, Indra Putra selaku Direktur PT Petro Energi Nusantara, Business Development Manager PT Mahameru Kencana Abadi, Alfian Nasution selaku mantan Direktur Logistik dan Infrastruktur PT Pertamina (Persero) periode 2023-2025, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga periode 2021-2025, Martin Haendra Nata selaku Business Development Manager PT Trafigura Pte. Ltd periode November 2019 sampai Oktober 2021 dan Senior Manager PT Trafigura (Management Service) periode setelah November 2021, terakhir Hanung Budya Yuktyanta selaku Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina (Persero) tahun 2014.

"Setelah diserahkan ke penuntut umum, selanjutnya akan segera dilakukan pelimpahan ke pengadilan,” kata Anang.

Sedangkan tersangka Riza Chalid belum masuk dalam pelimpahan berkas didalamnya karena masih dalam proses pengejaran oleh penyidik sejak ditetapkan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Belum (berkas Riza Chalid belum dilimpah), sementara ini tetap, itu kan terpisah, berkasnya terpisah. Sementara kita masih minta menunggu red notice dari Interpol," kata Anang.

Delapan tersangka didakwakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

"Delapan orang tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan terhitung tanggal 5 November sampai 24 November 2025 berdasarkan Surat Perintah Penahanan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (T-7) tanggal 5 November 2025," kata Anang.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Asta Cita Tanpa Konsistensi akan Timbul Moral Hazard

Senin, 08 Juni 2026 | 05:48

Pameran ‘Aku Arek Suroboyo’ Ramaikan Peringatan Bulan Bung Karno

Senin, 08 Juni 2026 | 05:24

GP Ansor Jakbar Gelar Diklatsar Tanggapi Sebutan ‘Gotham City’

Senin, 08 Juni 2026 | 04:59

Pernyataan Purbaya dan Djaka Saling Menguatkan dalam Kasus Tiffany & Co

Senin, 08 Juni 2026 | 04:46

Perkuat KDKMP

Senin, 08 Juni 2026 | 04:26

Purbaya Tidak Punya Backup Politik untuk Jalankan Misi Presiden

Senin, 08 Juni 2026 | 03:57

Jangan Kasih Tempat untuk Boti di Negeri Ini!

Senin, 08 Juni 2026 | 03:37

BEI Jabar Gencarkan Literasi Pasar Modal ke Kampus hingga SD

Senin, 08 Juni 2026 | 03:17

Menanti Hasil Uji Fundamental Perekonomian Indonesia

Senin, 08 Juni 2026 | 02:59

IPB University Raih Juara Umum Program Mahasiswa Berdampak Kemendiktisaintek

Senin, 08 Juni 2026 | 02:50

Selengkapnya