Berita

Kejaksaan Agung menyerahkan berkas dan delapan tersangka dugaan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah tahap II kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu 5 November 2025. (Foto: Puspenkum Kejagung)

Hukum

Berkas Delapan Tersangka Minyak Mentah Dilimpahkan ke Pengadilan

Riza Chalid Masih Dikejar
KAMIS, 06 NOVEMBER 2025 | 04:04 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyerahkan berkas dan delapan tersangka dugaan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah tahap II kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat pada Rabu 5 November 2025.

"Hari ini sudah diserahkan tersangka dan berkas juga barang bukti dari penyidik ke penuntut umum Kejari Jakarta Pusat," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna kepada wartawan.

Delapan orang Tersangka tersebut yaitu Arif Sukmara selaku Direktur Gas, Petrochemical & New Business PT Pertamina International Shipping; Dwi Sudarsono selaku pensiunan pegawai BUMN (VP Crude & Product Trading Integrated Supply Chain); Hasto Wibowo selaku mantan SVP Integrated Supply Chain periode 16 November 2018 sampai Juni 2020, Toto Nugroho selaku Direktur Utama PT Industri Baterai Indonesia (mantan SVP Integrated Supply Chain tahun 2017-2018.


Selanjutnya, Indra Putra selaku Direktur PT Petro Energi Nusantara, Business Development Manager PT Mahameru Kencana Abadi, Alfian Nasution selaku mantan Direktur Logistik dan Infrastruktur PT Pertamina (Persero) periode 2023-2025, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga periode 2021-2025, Martin Haendra Nata selaku Business Development Manager PT Trafigura Pte. Ltd periode November 2019 sampai Oktober 2021 dan Senior Manager PT Trafigura (Management Service) periode setelah November 2021, terakhir Hanung Budya Yuktyanta selaku Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina (Persero) tahun 2014.

"Setelah diserahkan ke penuntut umum, selanjutnya akan segera dilakukan pelimpahan ke pengadilan,” kata Anang.

Sedangkan tersangka Riza Chalid belum masuk dalam pelimpahan berkas didalamnya karena masih dalam proses pengejaran oleh penyidik sejak ditetapkan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Belum (berkas Riza Chalid belum dilimpah), sementara ini tetap, itu kan terpisah, berkasnya terpisah. Sementara kita masih minta menunggu red notice dari Interpol," kata Anang.

Delapan tersangka didakwakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

"Delapan orang tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan terhitung tanggal 5 November sampai 24 November 2025 berdasarkan Surat Perintah Penahanan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (T-7) tanggal 5 November 2025," kata Anang.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

UPDATE

Plesetan Gelar Adat Jokowi: ‘Baginda Raja Rakus Bin Tamak’

Minggu, 28 Juni 2026 | 05:50

Proyek Kapal Perang Filipina di PT PAL Dongkrak Industri Lokal Naik Kelas

Minggu, 28 Juni 2026 | 05:20

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengelolaan Sawit Butuh ‘Nexus Baru’ Hidupkan Ekonomi Sirkular

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:39

Program BISA Biru TelkomGroup Lestarikan Ekosistem Terumbu Karang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:19

TNI dan Tentara Malaysia Perkuat Kesiapsiagaan dan Kerja Sama Kemanusiaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:57

Perjanjian Kerja Bersama Cerminkan Hubungan Industrial yang Sehat

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:45

Sultan Didapuk jadi Ketum TP Sriwidjaja Perkuat Pembangunan Daerah

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:20

Indonesia Berpotensi Terima 260 Juta Dolar AS Lindungi Ekosistem Laut

Minggu, 28 Juni 2026 | 02:59

Politisi Mutan Bernama Prabowo

Minggu, 28 Juni 2026 | 02:45

Selengkapnya