Berita

Kejaksaan Agung menyerahkan berkas dan delapan tersangka dugaan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah tahap II kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu 5 November 2025. (Foto: Puspenkum Kejagung)

Hukum

Berkas Delapan Tersangka Minyak Mentah Dilimpahkan ke Pengadilan

Riza Chalid Masih Dikejar
KAMIS, 06 NOVEMBER 2025 | 04:04 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyerahkan berkas dan delapan tersangka dugaan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah tahap II kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat pada Rabu 5 November 2025.

"Hari ini sudah diserahkan tersangka dan berkas juga barang bukti dari penyidik ke penuntut umum Kejari Jakarta Pusat," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna kepada wartawan.

Delapan orang Tersangka tersebut yaitu Arif Sukmara selaku Direktur Gas, Petrochemical & New Business PT Pertamina International Shipping; Dwi Sudarsono selaku pensiunan pegawai BUMN (VP Crude & Product Trading Integrated Supply Chain); Hasto Wibowo selaku mantan SVP Integrated Supply Chain periode 16 November 2018 sampai Juni 2020, Toto Nugroho selaku Direktur Utama PT Industri Baterai Indonesia (mantan SVP Integrated Supply Chain tahun 2017-2018.


Selanjutnya, Indra Putra selaku Direktur PT Petro Energi Nusantara, Business Development Manager PT Mahameru Kencana Abadi, Alfian Nasution selaku mantan Direktur Logistik dan Infrastruktur PT Pertamina (Persero) periode 2023-2025, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga periode 2021-2025, Martin Haendra Nata selaku Business Development Manager PT Trafigura Pte. Ltd periode November 2019 sampai Oktober 2021 dan Senior Manager PT Trafigura (Management Service) periode setelah November 2021, terakhir Hanung Budya Yuktyanta selaku Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina (Persero) tahun 2014.

"Setelah diserahkan ke penuntut umum, selanjutnya akan segera dilakukan pelimpahan ke pengadilan,” kata Anang.

Sedangkan tersangka Riza Chalid belum masuk dalam pelimpahan berkas didalamnya karena masih dalam proses pengejaran oleh penyidik sejak ditetapkan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Belum (berkas Riza Chalid belum dilimpah), sementara ini tetap, itu kan terpisah, berkasnya terpisah. Sementara kita masih minta menunggu red notice dari Interpol," kata Anang.

Delapan tersangka didakwakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

"Delapan orang tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan terhitung tanggal 5 November sampai 24 November 2025 berdasarkan Surat Perintah Penahanan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (T-7) tanggal 5 November 2025," kata Anang.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya