Berita

Kejaksaan Agung menyerahkan berkas dan delapan tersangka dugaan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah tahap II kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu 5 November 2025. (Foto: Puspenkum Kejagung)

Hukum

Berkas Delapan Tersangka Minyak Mentah Dilimpahkan ke Pengadilan

Riza Chalid Masih Dikejar
KAMIS, 06 NOVEMBER 2025 | 04:04 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyerahkan berkas dan delapan tersangka dugaan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah tahap II kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat pada Rabu 5 November 2025.

"Hari ini sudah diserahkan tersangka dan berkas juga barang bukti dari penyidik ke penuntut umum Kejari Jakarta Pusat," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna kepada wartawan.

Delapan orang Tersangka tersebut yaitu Arif Sukmara selaku Direktur Gas, Petrochemical & New Business PT Pertamina International Shipping; Dwi Sudarsono selaku pensiunan pegawai BUMN (VP Crude & Product Trading Integrated Supply Chain); Hasto Wibowo selaku mantan SVP Integrated Supply Chain periode 16 November 2018 sampai Juni 2020, Toto Nugroho selaku Direktur Utama PT Industri Baterai Indonesia (mantan SVP Integrated Supply Chain tahun 2017-2018.


Selanjutnya, Indra Putra selaku Direktur PT Petro Energi Nusantara, Business Development Manager PT Mahameru Kencana Abadi, Alfian Nasution selaku mantan Direktur Logistik dan Infrastruktur PT Pertamina (Persero) periode 2023-2025, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga periode 2021-2025, Martin Haendra Nata selaku Business Development Manager PT Trafigura Pte. Ltd periode November 2019 sampai Oktober 2021 dan Senior Manager PT Trafigura (Management Service) periode setelah November 2021, terakhir Hanung Budya Yuktyanta selaku Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina (Persero) tahun 2014.

"Setelah diserahkan ke penuntut umum, selanjutnya akan segera dilakukan pelimpahan ke pengadilan,” kata Anang.

Sedangkan tersangka Riza Chalid belum masuk dalam pelimpahan berkas didalamnya karena masih dalam proses pengejaran oleh penyidik sejak ditetapkan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Belum (berkas Riza Chalid belum dilimpah), sementara ini tetap, itu kan terpisah, berkasnya terpisah. Sementara kita masih minta menunggu red notice dari Interpol," kata Anang.

Delapan tersangka didakwakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

"Delapan orang tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan terhitung tanggal 5 November sampai 24 November 2025 berdasarkan Surat Perintah Penahanan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (T-7) tanggal 5 November 2025," kata Anang.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

TNI AU Bersama RCAF Kupas Konsep Keselamatan Penerbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 02:04

Jokowi Dianggap Justru Bikin Pengaruh Buruk Bagi PSI

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:45

Besok Jumat Pandji Diperiksa Polisi soal Materi Mens Rea

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:28

Penguatan Bawaslu dan KPU Mendesak untuk Pemilu 2029

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:17

Musorprov Ke-XIII KONI DKI Diharapkan Berjalan Tertib dan Lancar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:56

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Penganiaya Banser, Termasuk Habib Bahar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:41

DPR Minta KKP Bantu VMS ke Nelayan Demi Genjot PNBP

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:17

Kejagung Harus Usut Tuntas Tipihut Era Siti Nurbaya

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:49

Begini Alur Terbitnya Red Notice Riza Chalid dari Interpol

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:25

Penerapan Notaris Siber Tak Optimal Gegara Terganjal Regulasi

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:11

Selengkapnya