Berita

Koordinator Masyarakat Kawal Uang Rakyat (Makar) Wonder Infantry (kiri). (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

Buka Blokir Rekening Kasus Jiwasraya Rugikan Negara Rp600 Miliar

Makar Lapor KPK
KAMIS, 06 NOVEMBER 2025 | 02:12 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kejanggalan penanganan aset kasus korupsi Jiwasraya dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena berpotensi merugikan keuangan negara mencapai Rp600 miliar.

Laporan itu dilayangkan langsung Masyarakat Kawal Uang Rakyat (Makar) ke Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu 5 November 2025.

Koordinator Makar, Wonder Infantry mengatakan, dugaan kejanggalan yang terindikasi terjadi penyalahgunaan kewenangan terkait pembukaan blokir rekening investasi atau rekening efek dan rencana penjualan saham PT BJBR.


"Pada tahun 2020, itu ternyata salah satu barang buktinya, blokirnya, sudah dibuka atau diminta Kejaksaan, APH (Aparat Penegak Hukum), untuk dibuka kepada OJK. Padahal, putusannya itu belum inkrah di pengadilan negeri," kata Wonder kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK.

Wonder menjelaskan, pihaknya mencurigai adanya kejanggalan yang sangat masif. Hal itu dikarenakan nilai dari saham yang diinvestasikan Jiwasraya untuk membeli saham Bank BJBR mencapai 472 juta lembar. Nilai saham saat dibeli sebesar Rp1,5 triliun. Jika dihitung tahun ini, nilai sahamnya Rp370 miliar.

"Nah, itu dibuka blokirannya. Saat itu Kejaksaan yang menangani, itu diminta dibuka oleh OJK. Padahal, putusannya itu belum inkrah," terang Wonder.

Dalam pelaporannya, Makar mengakui sudah menyerahkan sejumlah bukti, di antaranya sejumlah dokumen dan salinan putusan perkara Jiwasraya.

"Dan dalam putusan itu jelas bahwa saham emiten BJBR yang dimiliki Jiwasraya itu merupakan barang sitaan. Itu disita oleh negara. Tetapi kenapa sebelum putusan inkracht, kenapa blokirnya itu dibuka? Itu yang kami kritisi. Itu yang kami sampaikan kepada KPK," kata Wonder.

Makar menduga kejanggalan yang terindikasi penyalahgunaan wewenang itu berpotensi merugikan negara mencapai sekitar Rp600 miliar. Angka tersebut berasal dari nilai Saham. Di mana taksiran nilai saham saat ini sekitar Rp370 miliar.

Selain itu berasal dari dividen yang hilang. Di mana, potensi dividen dari saham BJBR yang tidak jelas aliran dananya sejak 2019, diperkirakan mencapai Rp270 miliar dengan asumsi Rp40 miliar per tahun. Atas dasar itu, Makar mendesak KPK untuk mengusutnya.

"KPK harus mengungkap siapa pihak yang bertanggung jawab atas pembukaan blokir aset sitaan tersebut, dan menelusuri aliran dana dividen yang seharusnya menjadi hak negara," pungkas Wonder.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya