Berita

Koordinator Masyarakat Kawal Uang Rakyat (Makar) Wonder Infantry (kiri). (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

Buka Blokir Rekening Kasus Jiwasraya Rugikan Negara Rp600 Miliar

Makar Lapor KPK
KAMIS, 06 NOVEMBER 2025 | 02:12 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kejanggalan penanganan aset kasus korupsi Jiwasraya dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena berpotensi merugikan keuangan negara mencapai Rp600 miliar.

Laporan itu dilayangkan langsung Masyarakat Kawal Uang Rakyat (Makar) ke Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu 5 November 2025.

Koordinator Makar, Wonder Infantry mengatakan, dugaan kejanggalan yang terindikasi terjadi penyalahgunaan kewenangan terkait pembukaan blokir rekening investasi atau rekening efek dan rencana penjualan saham PT BJBR.


"Pada tahun 2020, itu ternyata salah satu barang buktinya, blokirnya, sudah dibuka atau diminta Kejaksaan, APH (Aparat Penegak Hukum), untuk dibuka kepada OJK. Padahal, putusannya itu belum inkrah di pengadilan negeri," kata Wonder kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK.

Wonder menjelaskan, pihaknya mencurigai adanya kejanggalan yang sangat masif. Hal itu dikarenakan nilai dari saham yang diinvestasikan Jiwasraya untuk membeli saham Bank BJBR mencapai 472 juta lembar. Nilai saham saat dibeli sebesar Rp1,5 triliun. Jika dihitung tahun ini, nilai sahamnya Rp370 miliar.

"Nah, itu dibuka blokirannya. Saat itu Kejaksaan yang menangani, itu diminta dibuka oleh OJK. Padahal, putusannya itu belum inkrah," terang Wonder.

Dalam pelaporannya, Makar mengakui sudah menyerahkan sejumlah bukti, di antaranya sejumlah dokumen dan salinan putusan perkara Jiwasraya.

"Dan dalam putusan itu jelas bahwa saham emiten BJBR yang dimiliki Jiwasraya itu merupakan barang sitaan. Itu disita oleh negara. Tetapi kenapa sebelum putusan inkracht, kenapa blokirnya itu dibuka? Itu yang kami kritisi. Itu yang kami sampaikan kepada KPK," kata Wonder.

Makar menduga kejanggalan yang terindikasi penyalahgunaan wewenang itu berpotensi merugikan negara mencapai sekitar Rp600 miliar. Angka tersebut berasal dari nilai Saham. Di mana taksiran nilai saham saat ini sekitar Rp370 miliar.

Selain itu berasal dari dividen yang hilang. Di mana, potensi dividen dari saham BJBR yang tidak jelas aliran dananya sejak 2019, diperkirakan mencapai Rp270 miliar dengan asumsi Rp40 miliar per tahun. Atas dasar itu, Makar mendesak KPK untuk mengusutnya.

"KPK harus mengungkap siapa pihak yang bertanggung jawab atas pembukaan blokir aset sitaan tersebut, dan menelusuri aliran dana dividen yang seharusnya menjadi hak negara," pungkas Wonder.

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Wall Street Kompak Hijau Berkat Lonjakan Saham AI

Selasa, 17 Maret 2026 | 08:03

Krisis Energi Kuba: Blokade Minyak AS Picu Pemadaman Listrik Nasional

Selasa, 17 Maret 2026 | 07:45

Festival 1000 Berkah: Dari Sampah Plastik Menjadi Paket Pangan untuk Sesama

Selasa, 17 Maret 2026 | 07:35

Ancaman Inflasi Global Tekan Harga Emas Dunia ke Bawah Level 5.000 Dolar AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 07:22

Pasar Eropa Bangkit dari Tekanan, STOXX 600 Ditutup Hijau

Selasa, 17 Maret 2026 | 07:07

Melawan atau Hanyut dalam Tekanan

Selasa, 17 Maret 2026 | 06:43

Negara Harus Petakan Pola Serangan KKB di Papua Demi Lindungi Warga

Selasa, 17 Maret 2026 | 06:23

Pedro Sanchez Warisi Politik Bebas Aktif Bung Karno

Selasa, 17 Maret 2026 | 05:59

TNI AL Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan di Pesisir Tangerang

Selasa, 17 Maret 2026 | 05:45

SPPG IFSR Gelar Program Makan Berbuka Gratis Tanpa APBN

Selasa, 17 Maret 2026 | 05:22

Selengkapnya