Berita

Koordinator Masyarakat Kawal Uang Rakyat (Makar) Wonder Infantry (kiri). (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

Buka Blokir Rekening Kasus Jiwasraya Rugikan Negara Rp600 Miliar

Makar Lapor KPK
KAMIS, 06 NOVEMBER 2025 | 02:12 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kejanggalan penanganan aset kasus korupsi Jiwasraya dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena berpotensi merugikan keuangan negara mencapai Rp600 miliar.

Laporan itu dilayangkan langsung Masyarakat Kawal Uang Rakyat (Makar) ke Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu 5 November 2025.

Koordinator Makar, Wonder Infantry mengatakan, dugaan kejanggalan yang terindikasi terjadi penyalahgunaan kewenangan terkait pembukaan blokir rekening investasi atau rekening efek dan rencana penjualan saham PT BJBR.


"Pada tahun 2020, itu ternyata salah satu barang buktinya, blokirnya, sudah dibuka atau diminta Kejaksaan, APH (Aparat Penegak Hukum), untuk dibuka kepada OJK. Padahal, putusannya itu belum inkrah di pengadilan negeri," kata Wonder kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK.

Wonder menjelaskan, pihaknya mencurigai adanya kejanggalan yang sangat masif. Hal itu dikarenakan nilai dari saham yang diinvestasikan Jiwasraya untuk membeli saham Bank BJBR mencapai 472 juta lembar. Nilai saham saat dibeli sebesar Rp1,5 triliun. Jika dihitung tahun ini, nilai sahamnya Rp370 miliar.

"Nah, itu dibuka blokirannya. Saat itu Kejaksaan yang menangani, itu diminta dibuka oleh OJK. Padahal, putusannya itu belum inkrah," terang Wonder.

Dalam pelaporannya, Makar mengakui sudah menyerahkan sejumlah bukti, di antaranya sejumlah dokumen dan salinan putusan perkara Jiwasraya.

"Dan dalam putusan itu jelas bahwa saham emiten BJBR yang dimiliki Jiwasraya itu merupakan barang sitaan. Itu disita oleh negara. Tetapi kenapa sebelum putusan inkracht, kenapa blokirnya itu dibuka? Itu yang kami kritisi. Itu yang kami sampaikan kepada KPK," kata Wonder.

Makar menduga kejanggalan yang terindikasi penyalahgunaan wewenang itu berpotensi merugikan negara mencapai sekitar Rp600 miliar. Angka tersebut berasal dari nilai Saham. Di mana taksiran nilai saham saat ini sekitar Rp370 miliar.

Selain itu berasal dari dividen yang hilang. Di mana, potensi dividen dari saham BJBR yang tidak jelas aliran dananya sejak 2019, diperkirakan mencapai Rp270 miliar dengan asumsi Rp40 miliar per tahun. Atas dasar itu, Makar mendesak KPK untuk mengusutnya.

"KPK harus mengungkap siapa pihak yang bertanggung jawab atas pembukaan blokir aset sitaan tersebut, dan menelusuri aliran dana dividen yang seharusnya menjadi hak negara," pungkas Wonder.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Sempat Kaget, Legislator Golkar Bersyukur Budi Arie Klarifikasi dan Minta Maaf

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:20

KPK Tahan Gatot Heroe Hernanda, Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:10

DPRD Siap Bongkar Oknum Parpol dan Ormas Minta Jatah Proyek SD Rembang

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:05

Netflix Umumkan Pemeran Baru One Piece Season 3, Siap Hidupkan Kisah Battle of Alabasta

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:53

Bank Berwenang Menunda Transaksi Sesuai UU TPPU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:52

Daftar 6 Perusahaan di Kalimantan Disanksi Kemenhut Buntut Karhutla

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:49

Unhan Terbitkan Edaran Penggunaan Hijab bagi Kadet Putri Muslim

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:44

Diduga Terima Mobil hingga Rumah Mewah, Anggota DPRD Kota Bengkulu Diselidiki KPK

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:37

Pertamina Eco RunFest 2026, Hadirkan Tujuh Inisiatif Keberlanjutan Lingkungan

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:27

Lolly Suhenty: Kerja Kehumasan Bawaslu Menjaga Halaman Rumah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:26

Selengkapnya