Berita

Koordinator Masyarakat Kawal Uang Rakyat (Makar) Wonder Infantry (kiri). (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

Buka Blokir Rekening Kasus Jiwasraya Rugikan Negara Rp600 Miliar

Makar Lapor KPK
KAMIS, 06 NOVEMBER 2025 | 02:12 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kejanggalan penanganan aset kasus korupsi Jiwasraya dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena berpotensi merugikan keuangan negara mencapai Rp600 miliar.

Laporan itu dilayangkan langsung Masyarakat Kawal Uang Rakyat (Makar) ke Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu 5 November 2025.

Koordinator Makar, Wonder Infantry mengatakan, dugaan kejanggalan yang terindikasi terjadi penyalahgunaan kewenangan terkait pembukaan blokir rekening investasi atau rekening efek dan rencana penjualan saham PT BJBR.


"Pada tahun 2020, itu ternyata salah satu barang buktinya, blokirnya, sudah dibuka atau diminta Kejaksaan, APH (Aparat Penegak Hukum), untuk dibuka kepada OJK. Padahal, putusannya itu belum inkrah di pengadilan negeri," kata Wonder kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK.

Wonder menjelaskan, pihaknya mencurigai adanya kejanggalan yang sangat masif. Hal itu dikarenakan nilai dari saham yang diinvestasikan Jiwasraya untuk membeli saham Bank BJBR mencapai 472 juta lembar. Nilai saham saat dibeli sebesar Rp1,5 triliun. Jika dihitung tahun ini, nilai sahamnya Rp370 miliar.

"Nah, itu dibuka blokirannya. Saat itu Kejaksaan yang menangani, itu diminta dibuka oleh OJK. Padahal, putusannya itu belum inkrah," terang Wonder.

Dalam pelaporannya, Makar mengakui sudah menyerahkan sejumlah bukti, di antaranya sejumlah dokumen dan salinan putusan perkara Jiwasraya.

"Dan dalam putusan itu jelas bahwa saham emiten BJBR yang dimiliki Jiwasraya itu merupakan barang sitaan. Itu disita oleh negara. Tetapi kenapa sebelum putusan inkracht, kenapa blokirnya itu dibuka? Itu yang kami kritisi. Itu yang kami sampaikan kepada KPK," kata Wonder.

Makar menduga kejanggalan yang terindikasi penyalahgunaan wewenang itu berpotensi merugikan negara mencapai sekitar Rp600 miliar. Angka tersebut berasal dari nilai Saham. Di mana taksiran nilai saham saat ini sekitar Rp370 miliar.

Selain itu berasal dari dividen yang hilang. Di mana, potensi dividen dari saham BJBR yang tidak jelas aliran dananya sejak 2019, diperkirakan mencapai Rp270 miliar dengan asumsi Rp40 miliar per tahun. Atas dasar itu, Makar mendesak KPK untuk mengusutnya.

"KPK harus mengungkap siapa pihak yang bertanggung jawab atas pembukaan blokir aset sitaan tersebut, dan menelusuri aliran dana dividen yang seharusnya menjadi hak negara," pungkas Wonder.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Tiga Tahun UU TPKS: DPR Soroti Masalah Penegakan Hukum dan Temuan Kasus di Lapas

Kamis, 15 Januari 2026 | 12:08

Komisi III DPR Mulai Bahas RUU Perampasan Aset Tindak Pidana

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:48

Utang Luar Negeri Indonesia Kompak Menurun

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:34

Giliran Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono Diperiksa KPK di Kasus OTT Bupati Bekasi

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:19

Muncul Tudingan Pandji Antek Asing di Balik Kegaduhan Mens Rea

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:04

Emas Antam Naik Terus, Tembus Rp2,67 Juta per Gram!

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:54

KPK Tak Segan Tetapkan Heri Sudarmanto Tersangka TPPU

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:43

TAUD Dampingi Aktivis Lingkungan Laporkan Dugaan Teror ke Bareskrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:28

Istana Ungkap Pertemuan Prabowo dan Ribuan Guru Besar Berlangsung Tertutup

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:27

Update Bursa: BEI Gembok Saham Tiga Saham Ini Akibat Lonjakan Harga

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:17

Selengkapnya