Berita

Presiden RI ke-2 Soeharto. (Foto: Istimewa)

Politik

Larang Siswi Sekolah Negeri Berjilbab, Soeharto Tak Pantas Bergelar Pahlawan Nasional

KAMIS, 06 NOVEMBER 2025 | 00:09 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Aktivis Nahdlatul Ulama (NU), Mohamad Guntur Romli menolak keras pemberian gelar pahlawan nasional untuk Presiden RI ke-2 Soeharto.

Salah satu alasan menolak Soeharto bergelar pahlawan nasional adalah rezim Orde Baru menerapkan kebijakan represif melalui Surat Keputusan Dirjen Dikdasmen No. 052/C/Kep/D/82 pada 1982. Aturan tersebut melarang siswi mengenakan jilbab di sekolah negeri. 

"Kebijakan ini dianggap sebagai upaya membonsai pengaruh Islam politik, dengan jilbab dicap sebagai simbol radikalisme yang mengancam Pancasila dan persatuan nasional," kata Guntur Romli dikutip dari akun Facebook pribadinya, Kamis 6 November 2025.


Guntur Romli mengatakan, ribuan siswi mengalami diskriminasi berat: diusir dari sekolah, diinterogasi aparat, atau dipaksa melepas jilbab untuk melanjutkan pendidikan.

"Ini mencerminkan pelanggaran hak beragama dan pendidikan yang sistematis," kata Guntur Romli.

Guntur Romli menceritakan bahwa budayawan Emha Ainun Nadjib (Cak Nun) menjadi salah satu suara perlawanan terkenal. Melalui karya teater "Lautan Jilbab" pada 1990, ia menggambarkan perjuangan perempuan muslim menghadapi tekanan negara, sehingga memicu gelombang solidaritas massal di berbagai kota meski di bawah pengawasan ketat aparat. 

Cak Nun waktu itu menyatakan bahwa kebijakan ini bukan sekadar soal pakaian, melainkan pembatasan kebebasan beragama yang memicu perlawanan moral umat, hingga akhirnya larangan itu dicabut pada 1991 setelah protes luas.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

Pencalonan Kaesang di Solo Raya Sinyal Perang Terbuka PSI vs PDIP

Senin, 27 Juli 2026 | 10:23

Araghchi Ancam Balas Serangan Ukraina ke Kapal Dagang Iran

Senin, 27 Juli 2026 | 10:23

Istana Tegaskan Mundurnya Perry Warjiyo Murni Keputusan Pribadi

Senin, 27 Juli 2026 | 10:13

Kejaksaan Harus Jawab Klaim Kriminalisasi Febrie dengan Bukti

Senin, 27 Juli 2026 | 10:04

KPK Dalami Aliran Dana yang Diduga Disiapkan Bupati Kuansing untuk Raja Juli

Senin, 27 Juli 2026 | 09:57

Penyaluran Bansos Lewat Kopdes Perlu SOP yang Ketat

Senin, 27 Juli 2026 | 09:51

IHSG Merah, Rupiah Ambruk ke Rp17.976 per Dolar AS Usai Gubernur BI Mundur

Senin, 27 Juli 2026 | 09:47

Kasatnarkoba Polres Tangsel Ditangkap Bareskrim

Senin, 27 Juli 2026 | 09:37

Pengamat: Sulit bagi Kaesang dan PSI Kuasai Solo Raya

Senin, 27 Juli 2026 | 09:34

Perjalanan Karier dan Rekam Jejak Perry Warjiyo di Kepemimpinan Bank Indonesia

Senin, 27 Juli 2026 | 09:25

Selengkapnya