Berita

Presiden RI ke-2 Soeharto. (Foto: Istimewa)

Politik

Larang Siswi Sekolah Negeri Berjilbab, Soeharto Tak Pantas Bergelar Pahlawan Nasional

KAMIS, 06 NOVEMBER 2025 | 00:09 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Aktivis Nahdlatul Ulama (NU), Mohamad Guntur Romli menolak keras pemberian gelar pahlawan nasional untuk Presiden RI ke-2 Soeharto.

Salah satu alasan menolak Soeharto bergelar pahlawan nasional adalah rezim Orde Baru menerapkan kebijakan represif melalui Surat Keputusan Dirjen Dikdasmen No. 052/C/Kep/D/82 pada 1982. Aturan tersebut melarang siswi mengenakan jilbab di sekolah negeri. 

"Kebijakan ini dianggap sebagai upaya membonsai pengaruh Islam politik, dengan jilbab dicap sebagai simbol radikalisme yang mengancam Pancasila dan persatuan nasional," kata Guntur Romli dikutip dari akun Facebook pribadinya, Kamis 6 November 2025.


Guntur Romli mengatakan, ribuan siswi mengalami diskriminasi berat: diusir dari sekolah, diinterogasi aparat, atau dipaksa melepas jilbab untuk melanjutkan pendidikan.

"Ini mencerminkan pelanggaran hak beragama dan pendidikan yang sistematis," kata Guntur Romli.

Guntur Romli menceritakan bahwa budayawan Emha Ainun Nadjib (Cak Nun) menjadi salah satu suara perlawanan terkenal. Melalui karya teater "Lautan Jilbab" pada 1990, ia menggambarkan perjuangan perempuan muslim menghadapi tekanan negara, sehingga memicu gelombang solidaritas massal di berbagai kota meski di bawah pengawasan ketat aparat. 

Cak Nun waktu itu menyatakan bahwa kebijakan ini bukan sekadar soal pakaian, melainkan pembatasan kebebasan beragama yang memicu perlawanan moral umat, hingga akhirnya larangan itu dicabut pada 1991 setelah protes luas.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya