Berita

Gubernur Riau Abdul Wahid di Gedung KPK, Jakarta, Rabu, 5 November 2025. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Hasil Pemerasan Kepala UPT

Gubernur Riau Abdul Wahid Nikmati Jatah Preman Rp2,25 Miliar

RABU, 05 NOVEMBER 2025 | 20:41 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Gubernur Riau Abdul Wahid diduga menikmati uang sebesar Rp2,25 miliar hasil pemerasan terhadap Kepala UPT Dinas PUPR PKPP Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu mengatakan Abdul Wahid meminta jatah preman sebesar 2,5 persen dari penambahan anggaran di Dinas PUPR PKPP Pemprov Riau.

"Yang bersangkutan (Abdul Wahid) mintanya adalah 2,5 persen," kata Asep kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu, 5 November 2025.


Namun kata Asep, Kepala Dinas PUPR PKPP Pemprov Riau, Muhammad Arief Setiawan meminta jatah sendiri sebesar 2,5 persen. Sehingga Arief meminta agar para Kepala UPT menyetorkan 5 persen dari penambahan anggaran.

"Artinya setengahnya dari Rp4,5 miliar ya sekitar Rp2,25 miliar sekian lah ya seperti itu," tutur Asep.

Dinas PUPR PKPP Riau mendapatkan tambahan anggaran 2025 yang dialokasikan pada UPT Jalan dan Jembatan Wilayah I-VI Dinas PUPR PKPP yang semula Rp71,6 miliar menjadi 177,4 miliar atau terjadi kenaikan Rp106 miliar.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak mengatakan dari kesepakatan permintaan fee sebagai jatah preman itu, terjadi tiga kali setoran. Sebagian mengalir untuk Abdul Wahid.

Pada Juni 2025, Sekretaris Dinas PUPR PKPP Pemprov Riau, Ferry Yunanda bertindak sebagai pengepul uang dari Kepala UPT dan berhasil mengumpulkan uang Rp1,6 miliar. 

Dari uang tersebut, atas perintah Arief sebagai representasi Abdul Wahid, Ferry mengalirkan uang Rp1 miliar kepada Abdul Wahid melalui Tenaga Ahli Gubernur Riau, Dani M Nursalam. Sisanya sebesar Rp600 juta diserahkan Ferry kepada kerabat Arief.

Selanjutnya pada Agustus 2025, Ferry kembali mengumpulkan uang dari Kepala UPT dan berhasil mengumpulkan Rp1,2 miliar. Atas perintah Arief, untuk didistribusikan ke driver Arief sebesar Rp300 juta, untuk proposal kegiatan perangkat daerah Rp375 juta, dan disimpan oleh Ferry senilai Rp300 juta.

Kemudian pada November 2025, pengepul dilakukan Kepala UPT 3 dengan total Rp1,25 miliar. Uang tersebut semuanya mengalir ke Abdul Wahid, yakni sebesar Rp450 juta melalui perantara Arief, dan Rp800 juta diberikan langsung kepada Abdul Wahid.

Sehingga, total penyerahan pada Juni-November 2025 mencapai Rp4,05 miliar dari kesepakatan awal sebesar Rp7 miliar.

Selain itu, KPK menyita uang sebesar Rp800 juta dalam bentuk mata uang asing dari rumah Abdul Wahid yang ada di Jakarta Selatan. Yakni 9 ribu Poundsterling, dan 3 ribu Dolar AS.

Dari hasil OTT yang berlangsung pada Senin, 3 November 2025, KPK resmi menetapkan 3 orang sebagai tersangka, yakni Abdul Wahid, M Arief Setiawan, dan Dani M Nursalam. Ketiganya langsung ditahan sejak Selasa, 4 November 2025 di Rutan KPK.


Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Tiga Tahun UU TPKS: DPR Soroti Masalah Penegakan Hukum dan Temuan Kasus di Lapas

Kamis, 15 Januari 2026 | 12:08

Komisi III DPR Mulai Bahas RUU Perampasan Aset Tindak Pidana

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:48

Utang Luar Negeri Indonesia Kompak Menurun

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:34

Giliran Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono Diperiksa KPK di Kasus OTT Bupati Bekasi

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:19

Muncul Tudingan Pandji Antek Asing di Balik Kegaduhan Mens Rea

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:04

Emas Antam Naik Terus, Tembus Rp2,67 Juta per Gram!

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:54

KPK Tak Segan Tetapkan Heri Sudarmanto Tersangka TPPU

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:43

TAUD Dampingi Aktivis Lingkungan Laporkan Dugaan Teror ke Bareskrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:28

Istana Ungkap Pertemuan Prabowo dan Ribuan Guru Besar Berlangsung Tertutup

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:27

Update Bursa: BEI Gembok Saham Tiga Saham Ini Akibat Lonjakan Harga

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:17

Selengkapnya