Berita

Gubernur Riau Abdul Wahid di Gedung KPK, Jakarta, Rabu, 5 November 2025. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Hasil Pemerasan Kepala UPT

Gubernur Riau Abdul Wahid Nikmati Jatah Preman Rp2,25 Miliar

RABU, 05 NOVEMBER 2025 | 20:41 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Gubernur Riau Abdul Wahid diduga menikmati uang sebesar Rp2,25 miliar hasil pemerasan terhadap Kepala UPT Dinas PUPR PKPP Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu mengatakan Abdul Wahid meminta jatah preman sebesar 2,5 persen dari penambahan anggaran di Dinas PUPR PKPP Pemprov Riau.

"Yang bersangkutan (Abdul Wahid) mintanya adalah 2,5 persen," kata Asep kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu, 5 November 2025.


Namun kata Asep, Kepala Dinas PUPR PKPP Pemprov Riau, Muhammad Arief Setiawan meminta jatah sendiri sebesar 2,5 persen. Sehingga Arief meminta agar para Kepala UPT menyetorkan 5 persen dari penambahan anggaran.

"Artinya setengahnya dari Rp4,5 miliar ya sekitar Rp2,25 miliar sekian lah ya seperti itu," tutur Asep.

Dinas PUPR PKPP Riau mendapatkan tambahan anggaran 2025 yang dialokasikan pada UPT Jalan dan Jembatan Wilayah I-VI Dinas PUPR PKPP yang semula Rp71,6 miliar menjadi 177,4 miliar atau terjadi kenaikan Rp106 miliar.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak mengatakan dari kesepakatan permintaan fee sebagai jatah preman itu, terjadi tiga kali setoran. Sebagian mengalir untuk Abdul Wahid.

Pada Juni 2025, Sekretaris Dinas PUPR PKPP Pemprov Riau, Ferry Yunanda bertindak sebagai pengepul uang dari Kepala UPT dan berhasil mengumpulkan uang Rp1,6 miliar. 

Dari uang tersebut, atas perintah Arief sebagai representasi Abdul Wahid, Ferry mengalirkan uang Rp1 miliar kepada Abdul Wahid melalui Tenaga Ahli Gubernur Riau, Dani M Nursalam. Sisanya sebesar Rp600 juta diserahkan Ferry kepada kerabat Arief.

Selanjutnya pada Agustus 2025, Ferry kembali mengumpulkan uang dari Kepala UPT dan berhasil mengumpulkan Rp1,2 miliar. Atas perintah Arief, untuk didistribusikan ke driver Arief sebesar Rp300 juta, untuk proposal kegiatan perangkat daerah Rp375 juta, dan disimpan oleh Ferry senilai Rp300 juta.

Kemudian pada November 2025, pengepul dilakukan Kepala UPT 3 dengan total Rp1,25 miliar. Uang tersebut semuanya mengalir ke Abdul Wahid, yakni sebesar Rp450 juta melalui perantara Arief, dan Rp800 juta diberikan langsung kepada Abdul Wahid.

Sehingga, total penyerahan pada Juni-November 2025 mencapai Rp4,05 miliar dari kesepakatan awal sebesar Rp7 miliar.

Selain itu, KPK menyita uang sebesar Rp800 juta dalam bentuk mata uang asing dari rumah Abdul Wahid yang ada di Jakarta Selatan. Yakni 9 ribu Poundsterling, dan 3 ribu Dolar AS.

Dari hasil OTT yang berlangsung pada Senin, 3 November 2025, KPK resmi menetapkan 3 orang sebagai tersangka, yakni Abdul Wahid, M Arief Setiawan, dan Dani M Nursalam. Ketiganya langsung ditahan sejak Selasa, 4 November 2025 di Rutan KPK.


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Nasdem Ingatkan Ancaman El Nino dan Dampak Geopolitik ke Pangan Nasional

Selasa, 07 April 2026 | 14:17

Istana Kaji Wacana Potong Gaji Menteri, Belum ada Keputusan

Selasa, 07 April 2026 | 14:14

Pemerintah Genjot Biofuel untuk Redam Dampak Kenaikan Harga Pangan

Selasa, 07 April 2026 | 14:02

Benteng Etika Digital: Pemerintah Godok Dua Perpres untuk Jinakkan Risiko AI

Selasa, 07 April 2026 | 13:53

KPK Panggil Petinggi 5 Perusahaan Travel Haji

Selasa, 07 April 2026 | 13:34

Seruan Saiful Mujani Tak Digubris, Istana: Prabowo Fokus Agenda Strategis

Selasa, 07 April 2026 | 13:33

Monitoring Ketat Jadi Kunci WFH ASN Tetap Produktif

Selasa, 07 April 2026 | 13:21

Pemerintah Klaim Ketahanan Pangan Nasional Stabil hingga 11 Bulan ke Depan

Selasa, 07 April 2026 | 13:17

Jangan Adu Domba Rakyat dengan Pemerintah Soal BBM

Selasa, 07 April 2026 | 13:11

Kasus Suap Pemkab Bekasi: KPK Periksa Istri Ono Surono Sebagai Saksi

Selasa, 07 April 2026 | 13:08

Selengkapnya