Berita

Gubernur Riau Abdul Wahid di Gedung KPK, Jakarta, Rabu, 5 November 2025. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Hasil Pemerasan Kepala UPT

Gubernur Riau Abdul Wahid Nikmati Jatah Preman Rp2,25 Miliar

RABU, 05 NOVEMBER 2025 | 20:41 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Gubernur Riau Abdul Wahid diduga menikmati uang sebesar Rp2,25 miliar hasil pemerasan terhadap Kepala UPT Dinas PUPR PKPP Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu mengatakan Abdul Wahid meminta jatah preman sebesar 2,5 persen dari penambahan anggaran di Dinas PUPR PKPP Pemprov Riau.

"Yang bersangkutan (Abdul Wahid) mintanya adalah 2,5 persen," kata Asep kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu, 5 November 2025.


Namun kata Asep, Kepala Dinas PUPR PKPP Pemprov Riau, Muhammad Arief Setiawan meminta jatah sendiri sebesar 2,5 persen. Sehingga Arief meminta agar para Kepala UPT menyetorkan 5 persen dari penambahan anggaran.

"Artinya setengahnya dari Rp4,5 miliar ya sekitar Rp2,25 miliar sekian lah ya seperti itu," tutur Asep.

Dinas PUPR PKPP Riau mendapatkan tambahan anggaran 2025 yang dialokasikan pada UPT Jalan dan Jembatan Wilayah I-VI Dinas PUPR PKPP yang semula Rp71,6 miliar menjadi 177,4 miliar atau terjadi kenaikan Rp106 miliar.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak mengatakan dari kesepakatan permintaan fee sebagai jatah preman itu, terjadi tiga kali setoran. Sebagian mengalir untuk Abdul Wahid.

Pada Juni 2025, Sekretaris Dinas PUPR PKPP Pemprov Riau, Ferry Yunanda bertindak sebagai pengepul uang dari Kepala UPT dan berhasil mengumpulkan uang Rp1,6 miliar. 

Dari uang tersebut, atas perintah Arief sebagai representasi Abdul Wahid, Ferry mengalirkan uang Rp1 miliar kepada Abdul Wahid melalui Tenaga Ahli Gubernur Riau, Dani M Nursalam. Sisanya sebesar Rp600 juta diserahkan Ferry kepada kerabat Arief.

Selanjutnya pada Agustus 2025, Ferry kembali mengumpulkan uang dari Kepala UPT dan berhasil mengumpulkan Rp1,2 miliar. Atas perintah Arief, untuk didistribusikan ke driver Arief sebesar Rp300 juta, untuk proposal kegiatan perangkat daerah Rp375 juta, dan disimpan oleh Ferry senilai Rp300 juta.

Kemudian pada November 2025, pengepul dilakukan Kepala UPT 3 dengan total Rp1,25 miliar. Uang tersebut semuanya mengalir ke Abdul Wahid, yakni sebesar Rp450 juta melalui perantara Arief, dan Rp800 juta diberikan langsung kepada Abdul Wahid.

Sehingga, total penyerahan pada Juni-November 2025 mencapai Rp4,05 miliar dari kesepakatan awal sebesar Rp7 miliar.

Selain itu, KPK menyita uang sebesar Rp800 juta dalam bentuk mata uang asing dari rumah Abdul Wahid yang ada di Jakarta Selatan. Yakni 9 ribu Poundsterling, dan 3 ribu Dolar AS.

Dari hasil OTT yang berlangsung pada Senin, 3 November 2025, KPK resmi menetapkan 3 orang sebagai tersangka, yakni Abdul Wahid, M Arief Setiawan, dan Dani M Nursalam. Ketiganya langsung ditahan sejak Selasa, 4 November 2025 di Rutan KPK.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Realisasi Penerimaan Pajak Tembus Rp1.607 Triliun, Naik 24,1 Persen

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:26

Isu Parliamentary Threshold 1 Persen Mengemuka untuk Keadilan Demokrasi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:23

Pertamina Kerek Kualitas Pengelola Homestay Lokal Naik Kelas

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:12

TNI Harus Terbuka Ungkap Tuntas Judi Online di Rumah Dinas

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:09

Jelang Akhir Pekan Harga Minyak Dunia Bertahan di 103 Dolar AS

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:59

Putin Janji Bantu Iran Akhiri Perang di Timur Tengah

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:57

DPR Kebanjiran Aspirasi Masyarakat Soal Putusan MK tentang Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:50

Tanpa Restu Gerindra, DPR Diyakini Tidak akan Berani Makzulkan Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:47

Usut Tuntas Aktor di Balik Praktik Judi Online di Rumah Dinas TNI

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:37

Loncat dari Lantai Dua, Wanita Ini Selamatkan Anak saat Kebakaran di Rawamangun

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:36

Selengkapnya