Berita

Waketum PKB Cucun Ahmad Syamsurijal. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Waketum PKB Prihatin dengan Ulah Gubernur Riau Abdul Wahid

RABU, 05 NOVEMBER 2025 | 20:05 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

DPP PKB akhirnya angkat bicara terkait penetapan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka oleh KPK.

Wakil Ketua Umum DPP PKB Cucun Ahmad Syamsurijal mengaku prihatin atas kasus yang menimpa kadernya itu. 

Ia menegaskan, kejadian tersebut harus menjadi pelajaran bagi seluruh kader PKB, baik yang berada di eksekutif maupun legislatif agar lebih berhati-hati dalam menjalankan amanah rakyat.


“Ya, kita turut prihatin dan menyampaikan rasa kepedulian, bahwa kok bisa terjadi seperti ini ya di kader kami,” ujar Cucun kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu 5 November 2025. 

Cucun berharap peristiwa OTT terhadap Abdul Wahid itu menjadi catatan penting agar hal serupa tidak terulang lagi dan menimpa kader PKB yang lainnya, khususnya yang menjabat di eksekutif maupun legislatif. 

Ia menyatakan bahwa pihaknya menghormati penuh keputusan yang diambil oleh KPK dalam menetapkan Abdul Wahid sebagai tersangka. 

Namun, Cucun juga meminta agar penegak hukum membuka kasus tersebut secara transparan dan mengungkap pihak-pihak lain yang mungkin terlibat.

“Kita juga menghormati apa yang sudah menjadi keputusan dari KPK. Nanti tolong dibuka seterang-terangnya siapa saja, jangan sampai karena kader kami misalkan sekarang tidak punya kekuatan apa-apa, sehingga bisa terjadi seperti ini, itu siapa yang dibalik itu atau di belakang itu,” tegas Wakil Ketua DPR ini. 

Terkait kemungkinan adanya bantuan hukum dari partai untuk Abdul Wahid, Cucun menyebut hal itu masih akan dibicarakan di internal DPP PKB.

“Kita belum bicarakan itu ya nanti. Kita belum lihat seperti apa karena kita juga harus minta arahan dulu. Saya juga nanti di pimpinan-pimpinan para wakil ketua umum kita akan bicarakan seperti apa langkah-langkah yang diambil. Karena kita baru dengar barusan rilis dari KPK,” jelasnya.

Begitu pula dengan sanksi partai, Cucun mengatakan bahwa hingga kini belum ada keputusan yang diambil. 

“Kita ya belum bicara itu, makanya tadi jangankan berusaha itu. Kita belum bicara masalah tadi bantuan hukum juga harus dibicarakan dalam rapat di DPP,” pungkasnya.


Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya