Berita

Akademisi Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedillah Badrun dalam diskusi bertajuk "Skandal Whoosh: Pintu Masuk Bongkar Korupsi Jokowi", di Kantor Gerakan Bhinneka Nasionalis (GBN) pada Rabu, 5 November 2025. (Foto: RMOL/Ahmad Satryo)

Politik

Pernyataan Prabowo soal Whoosh Bikin RI Terjebak dalam Timokrasi

RABU, 05 NOVEMBER 2025 | 18:47 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kasus Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh) yang disimpulkan Presiden Prabowo Subianto tidak ada masalah memunculkan isu bahawa RI tidak lagi sebagai negara demokrasi.

Hal tersebut disampaikan akademisi Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedillah Badrun dalam diskusi bertajuk "Skandal Whoosh: Pintu Masuk Bongkar Korupsi Jokowi" di Kantor Gerakan Bhinneka Nasionalis (GBN), Jakarta Pusat pada Rabu, 5 November 2025.

"Jadi Prabowo ini ada (persamaannya) dalam sejarah Yunani. Plato (filsuf Yunani) kalau tidak salah pernah membuat satu teori politik selain demokrasi, itu ada timokrasi yaitu kekuasaan yang mengutamakan membangga-banggakan," ujar Ubed.


Dari pernyataan Presiden Prabowo yang menyebut Whoosh memiliki dampak langsung ke masyarakat seperti mengurangi macet hingga polusi, justru menurut Ubed menutup proses hukum yang seharusnya tetap berjalan.

"Timokrasi itu saya sebut itu cenderung ke militeristik. Saya kira Prabowo perlu ditegur keras, kalau dia memakai atas nama rakyat siapa di tengah kasus yang tanda tangannya begitu terang tapi diberhentikan," tuturnya.

Lebih jauh lagi, dosen politik UNJ itu heran dengan sikap Prabowo yang menyatakan akan mengambilalih beban utang yang harus dibayarkan pemerintah, yakni sekitar 1,2 miliar Dolar AS setiap tahunnya selama puluhan tahun.

"Kalau ditanggung oleh dirinya, pertanyaannya uang dari mana?" tegas dia.

"Prabowo terjebak pada Timokrasi. Kita sudah memasuki episode kompleks dalam bernegara ini. Tapi upaya untuk memengaruhi kondisi ini, kekuasaan massa yang akan menentukan," pungkas Ubed.


Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

TNI AU Bersama RCAF Kupas Konsep Keselamatan Penerbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 02:04

Jokowi Dianggap Justru Bikin Pengaruh Buruk Bagi PSI

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:45

Besok Jumat Pandji Diperiksa Polisi soal Materi Mens Rea

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:28

Penguatan Bawaslu dan KPU Mendesak untuk Pemilu 2029

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:17

Musorprov Ke-XIII KONI DKI Diharapkan Berjalan Tertib dan Lancar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:56

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Penganiaya Banser, Termasuk Habib Bahar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:41

DPR Minta KKP Bantu VMS ke Nelayan Demi Genjot PNBP

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:17

Kejagung Harus Usut Tuntas Tipihut Era Siti Nurbaya

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:49

Begini Alur Terbitnya Red Notice Riza Chalid dari Interpol

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:25

Penerapan Notaris Siber Tak Optimal Gegara Terganjal Regulasi

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:11

Selengkapnya