Berita

Presiden Prabowo Subianto (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Politik

Prabowo Tanggung Jawab tapi Tak Setop Proses Hukum Whoosh

RABU, 05 NOVEMBER 2025 | 18:30 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pengamat politik Selamat Ginting menilai pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyatakan siap bertanggung jawab atas kelanjutan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) Whoosh memiliki makna politik yang dalam. 

Menurutnya, pernyataan itu bukan sekadar menunjukkan sikap kenegarawanan, tetapi juga mengandung sindiran halus terhadap pemerintahan sebelumnya.

“Artinya tanggung jawab eksekutif dari pernyataan Prabowo itu ada di tangan Presiden. Kalau ada peristiwa yang lama, ya tanggung jawabnya di tangan Presiden yang lama,” ujar Ginting di Kanal Youtube Forum Keadilan TV, Rabu, 5 November 2025. 


Menurutnya, Prabowo menggunakan kalimat bersayap dengan menyatakan siap bertanggung jawab, ia juga sedang menyindir. Ginting menilai, sikap Prabowo itu mencerminkan kepemimpinan yang berani mengambil posisi komando.

“Tidak ada anak buah yang salah, yang ada adalah komandan. Jadi pemimpin lama harus bertanggung jawab, seperti Prabowo sekarang yang mengambil alih tanggung jawab dari persoalan itu,” tegasnya.

Dari sisi politik, lanjut Ginting, langkah Prabowo ini memiliki makna ganda. Pertama, ia sedang menguatkan citra dirinya sebagai pemimpin yang bertanggung jawab. Kedua, ia sekaligus menutup ruang narasi politik lawan-lawannya yang bisa menjadikan proyek Whoosh sebagai beban pemerintahan baru.

Ia juga menyinggung soal utang besar yang membayangi proyek Whoosh. Ginting menyebut tidak gampang membayar utang sebesar itu. Di sisi lain Prabowo pun tahu bahwa itu bukan dosanya, tapi dosa pemerintahan lama.
 
Namun dengan pernyataan siap bertanggung jawab, Presiden ke-8 RI itu menutup celah agar publik tidak menuduh dirinya lari dari tanggung jawab. Justru dia tetap melanjutkan proyek besar yang bermanfaat bagi rakyat.

Menutup analisanya, Ginting menilai bahwa Prabowo tetap membuka ruang bagi proses hukum yang berkaitan dengan proyek tersebut.

“Publik menuntut tanggung jawab dari pemerintahan sebelumnya, termasuk Jokowi, dari aspek hukum. Dan itu tidak disetop oleh Prabowo. Tidak ada pernyataan bahwa proses hukum terhadap mantan Presiden Jokowi harus dilupakan,” pungkasnya.

Populer

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

UPDATE

Forum IPEM 2026 Momentum Penting Perkuat Diplomasi Energi

Kamis, 19 Maret 2026 | 00:08

Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 14 Kasus Curas Sepanjang Ramadan

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:45

Negara Bisa Menjadi Totaliter Lewat Teror dan Teknologi

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:28

Pengungkapan Pelaku Teror Air Keras Bukti Ketegasan Prabowo

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:10

YLBHI: Ada Pola Teror Berulang terhadap Aktivis hingga Jurnalis

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:51

Observatorium Bosscha: Hilal 1 Syawal Tipis di Ufuk Barat

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:32

TNI-Polri Harus Kompak Bongkar Teror Air Keras Aktivis KontraS

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:10

Umat Hindu Semarang Gelar Tawur Agung Kesanga Sambut Nyepi Saka 1948

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:56

YLBHI Minta Kasus Air Keras Andrie KontraS Disidang di Peradilan Umum

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:40

Kinerja Cepat Polri Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras Tuai Apresiasi

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:11

Selengkapnya