Berita

Wakil Ketua DPR Adies Kadir. (Foto: Dokumentasi Fraksi Golkar)

Politik

MKD DPR:

Nama Baik Adies Kadir Segera Dipulihkan

RABU, 05 NOVEMBER 2025 | 16:45 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) memastikan bahwa Wakil Ketua DPR Adies Kadir tidak melakukan pelanggaran kode etik. Permasalahan yang sempat mencuat hanyalah kekeliruan penyampaian soal gaji dan tunjangan anggota DPR saat wawancara dengan media massa.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua MKD DPR Imron Amin saat membacakan putusan di Ruang Sidang MKD, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 5 November 2025.

Dalam amar putusannya, MKD menegaskan bahwa Adies Kadir tidak memiliki niat untuk menghina atau melecehkan pihak mana pun.


“Terkait pernyataan gaji dan tunjangan DPR yang tidak tepat, namun sudah diralat oleh teradu satu Adies Kadir, maka Mahkamah berpendapat bahwa teradu tidak memiliki niat untuk menghina atau melecehkan siapa pun,” ujar Imron.

Ia menambahkan, klarifikasi yang dilakukan Adies Kadir telah dilakukan secara terbuka dan dianggap sebagai langkah yang tepat dan bertanggung jawab.

“Upaya klarifikasi yang dilakukan oleh Adies Kadir sudah sangat tepat. Karena itu, nama baik teradu satu Adies Kadir harus dipulihkan, demikian juga kedudukannya di DPR RI,” tuturnya.

Dengan putusan tersebut, Adies Kadir dinyatakan tetap aktif sebagai anggota sekaligus Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Golkar.

Sebelum putusan MKD dibacakan, berbagai dukungan dari masyarakat dan relawan di Surabaya–Sidoarjo terus mengalir. Warga menilai Adies merupakan sosok yang dekat dengan rakyat dan konsisten membantu masyarakat, terutama melalui program pendidikan dan advokasi hukum.

Dukungan itu juga tampak jelas di media sosial, di mana banyak warga menyerukan agar Adies segera kembali aktif sebagai pimpinan DPR. Mereka menilai kiprah Adies selama ini di Dapil Jawa Timur I telah memberikan manfaat nyata dan meringankan beban warga di berbagai sektor.

“Kami mendukung penuh Pak Adies, karena beliau sudah banyak membantu warga Surabaya dan Sidoarjo. Kami tahu betul kerja nyatanya,” ungkap salah satu relawan di Surabaya.

Dengan kepastian dari MKD tersebut, Adies Kadir kini kembali menjalankan tugasnya di parlemen dan menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan kepentingan rakyat, termasuk mendampingi warga korban sengketa lahan di Surabaya yang kini menjadi perhatiannya.


Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

TNI AU Bersama RCAF Kupas Konsep Keselamatan Penerbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 02:04

Jokowi Dianggap Justru Bikin Pengaruh Buruk Bagi PSI

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:45

Besok Jumat Pandji Diperiksa Polisi soal Materi Mens Rea

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:28

Penguatan Bawaslu dan KPU Mendesak untuk Pemilu 2029

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:17

Musorprov Ke-XIII KONI DKI Diharapkan Berjalan Tertib dan Lancar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:56

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Penganiaya Banser, Termasuk Habib Bahar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:41

DPR Minta KKP Bantu VMS ke Nelayan Demi Genjot PNBP

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:17

Kejagung Harus Usut Tuntas Tipihut Era Siti Nurbaya

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:49

Begini Alur Terbitnya Red Notice Riza Chalid dari Interpol

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:25

Penerapan Notaris Siber Tak Optimal Gegara Terganjal Regulasi

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:11

Selengkapnya