Berita

KPK memamerkan Gubernur Riau, Abdul Wahid dan dua orang anak buahnya yang menggunakan rompi oranye tahanan. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

Gubernur Riau Abdul Wahid Resmi Tersangka Korupsi

RABU, 05 NOVEMBER 2025 | 15:02 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Gubernur Riau, Abdul Wahid dan dua orang anak buahnya resmi menggunakan rompi oranye tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu, 5 November 2025.

Pantauan RMOL, sebanyak tiga orang yang sudah menggunakan rompi oranye tahanan KPK dan tangan diborgol besi memasuki ruang konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Ketiga orang yang menggunakan rompi oranye itu adalah Gubernur Riau, Abdul Wahid; Kepala Dinas PUPR Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, Muhammad Arif Setiawan; dan Tenaga Ahli Gubernur Riau, Dani M Nursalam.


Artinya, sebentar lagi KPK akan mengumumkan secara resmi status tersangka dan membeberkan konstruksi perkara dugaan pemerasan terkait penganggaran di Dinas PUPR Pemprov Riau hasil kegiatan operasi tangkap tangan (OTT).

Dalam kegiatan OTT yang berlangsung sejak Senin 3 November 2025, KPK mengamankan Gubernur Riau, Abdul Wahid; Kepala Dinas PUPR Pemprov Riau, Muhammad Arif Setiawan; Sekretaris Dinas PUPR Pemprov Riau, Ferry Yunanda; orang kepercayaan Gubernur, Tata Maulana, serta lima kepala UPT.

Untuk Gubernur Riau, KPK sempat melakukan pengejaran karena awalnya tidak ditemukan keberadaannya saat hendak ditangkap. KPK pun menangkap Abdul Wahid saat berada di salah satu kafe di Riau.

Sedangkan Kadis PUPR, Sekdis PUPR, dan lima kepala UPT ditangkap saat berada di kantor Dinas PUPR Pemprov Riau.

Selain itu, KPK juga sempat melakukan pencarian terhadap Dani M Nursalam selaku Tenaga Ahli Gubernur Riau, namun tidak ketemu. Akan tetapi pada Selasa petang, 4 November 2025, Dani menyerahkan diri ke Gedung Merah Putih KPK.

Dalam kasus pemerasan ini, KPK menyebut adanya jatah preman sekian persen dari penambahan anggaran di Dinas PUPR untuk Gubernur Riau.

Dalam kegiatan OTT itu, KPK juga mengamankan barang bukti, di antaranya sejumlah uang dalam bentuk rupiah, dolar AS, dan poundsterling. Jika ditotal dirupiahkan, seluruhnya berjumlah Rp1,6 miliar.

Uang Rp1,6 miliar itu merupakan sebagian penyerahan kepada Gubernur Riau Abdul Wahid. Uang rupiah yang diamankan itu diamankan petugas KPK di Riau. Sedangkan uang dalam bentuk dolar AS dan poundsterling diamankan di salah satu rumah milik Abdul Wahid di Jakarta.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Penumpang Kereta Bandara Tembus 6,2 Juta Pelanggan Hingga Mei 2026

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:20

Fantastis! Harta Menteri dari PAN Trenggono Melejit Setengah Triliun dalam Setahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15

Prabowo Dorong WNI Masuk Pasar Kerja Teknologi Jerman

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:11

Warna-warni Kendaraan Hias Meriahkan Perayaan 1 Muharam

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:10

Oktasari: Kritik Boleh, Tapi Jangan Abaikan Kerja Pemerintah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:46

Prabowo Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Belum Lapor LHKPN 2025, Mendes Yandri Punya Harta Rp20,95 Miliar Saat Awal Menjabat

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Israel Masih Tak Terima Rencana Damai Iran-AS

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:12

Kekayaan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Naik 83 Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:52

Universitas Binawan Buka Akses Penyetaraan Kualifikasi Nakes Indonesia di Uni Eropa

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:44

Selengkapnya