Berita

Anggota DPR Fraksi PAN Surya Utama alias Uya Kuya. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Hormati Putusan MKD, Uya Kuya: Manusia Harus Belajar

RABU, 05 NOVEMBER 2025 | 14:24 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait sidang etik lima anggota DPR nonaktif buntut aksi unjuk rasa 25-31 Agustus 2025, dinilai objektif dan profesional. 

Salah satu putusannya, Wakil Ketua DPR Adies Kadir dan Anggota DPR Fraksi PAN Surya Utama alias Uya Kuya dinyatakan tidak terbukti melanggar kode etik. Keduanya dipulihkan kembali sebagai anggota DPR terhitung sejak putusan dibacakan.

Uya Kuya menerima dan menghormati keputusan MKD tersebut. 


“Kita hargai keputusan dari MKD dan daya menerima dan seperti yang tadi dilihat,” ungkap Uya kepada wartawan usai menjalani sidang etik di MKD DPR, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu, 5 November 2025. 

Uya berpandangan bahwa putusan yang dijatuhkan kepada dirinya dinilai sangat objektif. Selain itu, sidang MKD DPR juga telah berlangsung profesional.

“Dan apa yang diputuskan itu memang sesuai dengan bukti-bukti dan juga saksi ahli yang sudah memberikan keterangan,” ujarnya.

Kendati demikian, dia tetap akan menjadikan peristiwa politik yang sudah berlalu hingga jatuhnya putusan MKD DPR sebagai bahan pembelajaran baginya. 

“Ya pasti kita semua manusia harus belajar lah,” pungkasnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Golkar: Jokowi Ikut Tren MBG karena Dekat dengan Dunia Warganet

Senin, 01 Juni 2026 | 13:12

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

UPDATE

Malaysia Fair 2026 Jadi Ajang Perluasan Pasar Medical Tourism di Indonesia

Jumat, 05 Juni 2026 | 18:12

CFD Rasuna Said Kembali Digelar, Ini Lokasi Parkir dan Rute Transportasi Umumnya

Jumat, 05 Juni 2026 | 18:10

Begini Spek Bangunan SPPG di Daerah 3T yang Dibangun Kementerian PU

Jumat, 05 Juni 2026 | 17:47

Sambut Nanik Deyang, APJI Minta Juknis Dapur MBG Dibenahi

Jumat, 05 Juni 2026 | 17:01

Menteri PU Rampungkan 222 SPPG di Daerah 3T

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:48

KPK Panggil Motivator Ary Ginanjar Agustian di Kasus Gratifikasi IUP Kukar

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:45

Akulaku Finance Dukung Proses Hukum pada Tindakan Kecurangan

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:36

Mubes Kosgoro 1957: Berkas La Ode Beres, Sari Yuliati Belum Bayar Administrasi

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:18

Awas Kolesterol Naik! Ini 5 Tips Sehat Mengolah Daging Kurban ala Ahli Gizi UNS

Jumat, 05 Juni 2026 | 15:57

AS Buka Jalur untuk 36 Kapal Bantuan Kemanusiaan di Selat Hormuz

Jumat, 05 Juni 2026 | 15:33

Selengkapnya