Berita

Presiden Prabowo Subianto (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Politik

Prabowo Bayar Utang Whoosh Pakai Duit Sitaan Korupsi dan Efisiensi Anggaran

RABU, 05 NOVEMBER 2025 | 14:16 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden Prabowo Subianto menegaskan pembayaran utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh) akan menggunakan dana hasil sitaan kasus korupsi dan efisiensi anggaran pemerintah. 

Prabowo mengatakan pemerintah mampu menanggung kewajiban pembayaran proyek senilai Rp116 Triliun tersebut dengan mencicilnya sebanyak Rp1,2 triliun pertahun.

“Pokoknya engga ada masalah, karena itu kita bayar mungkin Rp1,2 triliun per tahun. tetapi manfaatnya, mengurangi macet, mengurangi polusi, mempercepat perjalanan, ini semua harus dihitung,” ujarnya.


Prabowo juga menegaskan bahwa tanggung jawab penuh atas proyek Whoosh kini berada di tangan pemerintah pusat. Oleh karenanya ia akan menggunakan uang hasil penyitaan uang korupsi dan kebijakan penghematan anggaran untuk membayar utang Whoosh.

“Duitnya ada. Duit yang tadinya dikorupsi (setelah diambil negara) saya hemat. Gak saya kasih kesempatan. Jadi saudara saya minta bantu saya semua. Jangan kasih kesempatan koruptor-koruptor itu merajalela. Uang nanti banyak untuk kita. Untuk rakyat semua,” tuturnya.

Menurutnya, proyek kereta cepat bukan hanya investasi transportasi, tetapi juga simbol kemajuan teknologi dan kerja sama internasional. 

“Saya kira yang penting kita kuasai teknologi. We are at an edge of best practice. Dan ini ingat ya, ini simbol kerja sama kita dengan Tiongkok,” kata Kepala Negara.

Utang Kereta Cepat Whoosh adalah sekitar Rp116 triliun, dengan sebagian besar berasal dari pinjaman China Development Bank (CDB). Jumlah ini membengkak dari perkiraan awal karena pembengkakan biaya (cost overrun) yang mencapai sekitar Rp19,8 triliun. 

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD sebelumnya mewanti-wanti Pemerintah RI soal risiko besar yang bisa timbul dari proyek kereta Whoosh. 

Selain membebani keuangan negara, proyek yang melibatkan Tiongkok itu kini disebut-sebut berpotensi menimbulkan ancaman kedaulatan jika Indonesia gagal memenuhi kewajiban pembayaran utang.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Jasa Kiai Kampung

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:26

Waketum MUI Usul Gaji Guru Pesantren di Atas UMR

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:16

Jangan Takut Kritik Pemerintah

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:04

Saham BYAN Mencuat, IAW Ingatkan soal Pengawasan Regulator

Minggu, 30 Agustus 2026 | 03:20

Melawan Amplop di Muktamar NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 03:08

Program Streamlining Danantara Tak Boleh Identik dengan PHK

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:38

Investor Diajak Terlibat 37 Proyek Investasi Strategis di Jakarta

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:17

Budi Arie Tolak Cabut Analisis Pemilu sebelum 2029

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:02

Jangan Berhenti pada Janji 15 Desember

Minggu, 30 Agustus 2026 | 01:35

Pajak Diduga Bocor Rp5 Triliun, Purbaya Kantongi 40 Nama Perusahaan Baja

Minggu, 30 Agustus 2026 | 01:21

Selengkapnya