Berita

Presiden Prabowo Subianto (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Politik

Prabowo Bayar Utang Whoosh Pakai Duit Sitaan Korupsi dan Efisiensi Anggaran

RABU, 05 NOVEMBER 2025 | 14:16 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden Prabowo Subianto menegaskan pembayaran utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh) akan menggunakan dana hasil sitaan kasus korupsi dan efisiensi anggaran pemerintah. 

Prabowo mengatakan pemerintah mampu menanggung kewajiban pembayaran proyek senilai Rp116 Triliun tersebut dengan mencicilnya sebanyak Rp1,2 triliun pertahun.

“Pokoknya engga ada masalah, karena itu kita bayar mungkin Rp1,2 triliun per tahun. tetapi manfaatnya, mengurangi macet, mengurangi polusi, mempercepat perjalanan, ini semua harus dihitung,” ujarnya.


Prabowo juga menegaskan bahwa tanggung jawab penuh atas proyek Whoosh kini berada di tangan pemerintah pusat. Oleh karenanya ia akan menggunakan uang hasil penyitaan uang korupsi dan kebijakan penghematan anggaran untuk membayar utang Whoosh.

“Duitnya ada. Duit yang tadinya dikorupsi (setelah diambil negara) saya hemat. Gak saya kasih kesempatan. Jadi saudara saya minta bantu saya semua. Jangan kasih kesempatan koruptor-koruptor itu merajalela. Uang nanti banyak untuk kita. Untuk rakyat semua,” tuturnya.

Menurutnya, proyek kereta cepat bukan hanya investasi transportasi, tetapi juga simbol kemajuan teknologi dan kerja sama internasional. 

“Saya kira yang penting kita kuasai teknologi. We are at an edge of best practice. Dan ini ingat ya, ini simbol kerja sama kita dengan Tiongkok,” kata Kepala Negara.

Utang Kereta Cepat Whoosh adalah sekitar Rp116 triliun, dengan sebagian besar berasal dari pinjaman China Development Bank (CDB). Jumlah ini membengkak dari perkiraan awal karena pembengkakan biaya (cost overrun) yang mencapai sekitar Rp19,8 triliun. 

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD sebelumnya mewanti-wanti Pemerintah RI soal risiko besar yang bisa timbul dari proyek kereta Whoosh. 

Selain membebani keuangan negara, proyek yang melibatkan Tiongkok itu kini disebut-sebut berpotensi menimbulkan ancaman kedaulatan jika Indonesia gagal memenuhi kewajiban pembayaran utang.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

TNI AU Bersama RCAF Kupas Konsep Keselamatan Penerbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 02:04

Jokowi Dianggap Justru Bikin Pengaruh Buruk Bagi PSI

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:45

Besok Jumat Pandji Diperiksa Polisi soal Materi Mens Rea

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:28

Penguatan Bawaslu dan KPU Mendesak untuk Pemilu 2029

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:17

Musorprov Ke-XIII KONI DKI Diharapkan Berjalan Tertib dan Lancar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:56

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Penganiaya Banser, Termasuk Habib Bahar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:41

DPR Minta KKP Bantu VMS ke Nelayan Demi Genjot PNBP

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:17

Kejagung Harus Usut Tuntas Tipihut Era Siti Nurbaya

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:49

Begini Alur Terbitnya Red Notice Riza Chalid dari Interpol

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:25

Penerapan Notaris Siber Tak Optimal Gegara Terganjal Regulasi

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:11

Selengkapnya