Berita

Presiden Prabowo Subianto (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Politik

Prabowo Bayar Utang Whoosh Pakai Duit Sitaan Korupsi dan Efisiensi Anggaran

RABU, 05 NOVEMBER 2025 | 14:16 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden Prabowo Subianto menegaskan pembayaran utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh) akan menggunakan dana hasil sitaan kasus korupsi dan efisiensi anggaran pemerintah. 

Prabowo mengatakan pemerintah mampu menanggung kewajiban pembayaran proyek senilai Rp116 Triliun tersebut dengan mencicilnya sebanyak Rp1,2 triliun pertahun.

“Pokoknya engga ada masalah, karena itu kita bayar mungkin Rp1,2 triliun per tahun. tetapi manfaatnya, mengurangi macet, mengurangi polusi, mempercepat perjalanan, ini semua harus dihitung,” ujarnya.


Prabowo juga menegaskan bahwa tanggung jawab penuh atas proyek Whoosh kini berada di tangan pemerintah pusat. Oleh karenanya ia akan menggunakan uang hasil penyitaan uang korupsi dan kebijakan penghematan anggaran untuk membayar utang Whoosh.

“Duitnya ada. Duit yang tadinya dikorupsi (setelah diambil negara) saya hemat. Gak saya kasih kesempatan. Jadi saudara saya minta bantu saya semua. Jangan kasih kesempatan koruptor-koruptor itu merajalela. Uang nanti banyak untuk kita. Untuk rakyat semua,” tuturnya.

Menurutnya, proyek kereta cepat bukan hanya investasi transportasi, tetapi juga simbol kemajuan teknologi dan kerja sama internasional. 

“Saya kira yang penting kita kuasai teknologi. We are at an edge of best practice. Dan ini ingat ya, ini simbol kerja sama kita dengan Tiongkok,” kata Kepala Negara.

Utang Kereta Cepat Whoosh adalah sekitar Rp116 triliun, dengan sebagian besar berasal dari pinjaman China Development Bank (CDB). Jumlah ini membengkak dari perkiraan awal karena pembengkakan biaya (cost overrun) yang mencapai sekitar Rp19,8 triliun. 

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD sebelumnya mewanti-wanti Pemerintah RI soal risiko besar yang bisa timbul dari proyek kereta Whoosh. 

Selain membebani keuangan negara, proyek yang melibatkan Tiongkok itu kini disebut-sebut berpotensi menimbulkan ancaman kedaulatan jika Indonesia gagal memenuhi kewajiban pembayaran utang.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

Komisi XIII DPR Soroti Perlindungan Hukum Pelaku Usaha yang Tabrak Aturan

Senin, 29 Juni 2026 | 12:22

Ketika Jalanan Pindah ke Dalam Genggaman

Senin, 29 Juni 2026 | 12:07

Gaya Komunikasi Presiden Prabowo Berisiko Menenggelamkan Kinerja Pemerintah

Senin, 29 Juni 2026 | 12:01

KPK Periksa Saksi Swasta dalam Kasus Gratifikasi Produksi Batu Bara di Kukar

Senin, 29 Juni 2026 | 11:54

Harga Bapok Kompak Anjlok, Telur Ayam Turun Jadi Rp28.850/Kg

Senin, 29 Juni 2026 | 11:32

Kasus YTR Jadi Alarm, Garnita NasDem Minta Negara Perkuat Perlindungan Perempuan

Senin, 29 Juni 2026 | 11:15

Safari Politik Jokowi Dibungkus Ritual Adat untuk Dongkrak Publisitas PSI

Senin, 29 Juni 2026 | 11:13

Petugas Haji Masih Bersiaga hingga Kepulangan Kloter Terakhir

Senin, 29 Juni 2026 | 11:07

Kenaikan Beruntun CPO Malaysia Didorong Sentimen Minyak Global

Senin, 29 Juni 2026 | 10:57

Prabowo Ingatkan Ancaman AI, Akademisi Diminta Antisipasi Dampaknya

Senin, 29 Juni 2026 | 10:52

Selengkapnya