Berita

Presiden Prabowo Subianto (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Politik

Prabowo Bayar Utang Whoosh Pakai Duit Sitaan Korupsi dan Efisiensi Anggaran

RABU, 05 NOVEMBER 2025 | 14:16 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden Prabowo Subianto menegaskan pembayaran utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh) akan menggunakan dana hasil sitaan kasus korupsi dan efisiensi anggaran pemerintah. 

Prabowo mengatakan pemerintah mampu menanggung kewajiban pembayaran proyek senilai Rp116 Triliun tersebut dengan mencicilnya sebanyak Rp1,2 triliun pertahun.

“Pokoknya engga ada masalah, karena itu kita bayar mungkin Rp1,2 triliun per tahun. tetapi manfaatnya, mengurangi macet, mengurangi polusi, mempercepat perjalanan, ini semua harus dihitung,” ujarnya.


Prabowo juga menegaskan bahwa tanggung jawab penuh atas proyek Whoosh kini berada di tangan pemerintah pusat. Oleh karenanya ia akan menggunakan uang hasil penyitaan uang korupsi dan kebijakan penghematan anggaran untuk membayar utang Whoosh.

“Duitnya ada. Duit yang tadinya dikorupsi (setelah diambil negara) saya hemat. Gak saya kasih kesempatan. Jadi saudara saya minta bantu saya semua. Jangan kasih kesempatan koruptor-koruptor itu merajalela. Uang nanti banyak untuk kita. Untuk rakyat semua,” tuturnya.

Menurutnya, proyek kereta cepat bukan hanya investasi transportasi, tetapi juga simbol kemajuan teknologi dan kerja sama internasional. 

“Saya kira yang penting kita kuasai teknologi. We are at an edge of best practice. Dan ini ingat ya, ini simbol kerja sama kita dengan Tiongkok,” kata Kepala Negara.

Utang Kereta Cepat Whoosh adalah sekitar Rp116 triliun, dengan sebagian besar berasal dari pinjaman China Development Bank (CDB). Jumlah ini membengkak dari perkiraan awal karena pembengkakan biaya (cost overrun) yang mencapai sekitar Rp19,8 triliun. 

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD sebelumnya mewanti-wanti Pemerintah RI soal risiko besar yang bisa timbul dari proyek kereta Whoosh. 

Selain membebani keuangan negara, proyek yang melibatkan Tiongkok itu kini disebut-sebut berpotensi menimbulkan ancaman kedaulatan jika Indonesia gagal memenuhi kewajiban pembayaran utang.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Realisasi Penerimaan Pajak Tembus Rp1.607 Triliun, Naik 24,1 Persen

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:26

Isu Parliamentary Threshold 1 Persen Mengemuka untuk Keadilan Demokrasi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:23

Pertamina Kerek Kualitas Pengelola Homestay Lokal Naik Kelas

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:12

TNI Harus Terbuka Ungkap Tuntas Judi Online di Rumah Dinas

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:09

Jelang Akhir Pekan Harga Minyak Dunia Bertahan di 103 Dolar AS

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:59

Putin Janji Bantu Iran Akhiri Perang di Timur Tengah

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:57

DPR Kebanjiran Aspirasi Masyarakat Soal Putusan MK tentang Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:50

Tanpa Restu Gerindra, DPR Diyakini Tidak akan Berani Makzulkan Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:47

Usut Tuntas Aktor di Balik Praktik Judi Online di Rumah Dinas TNI

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:37

Loncat dari Lantai Dua, Wanita Ini Selamatkan Anak saat Kebakaran di Rawamangun

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:36

Selengkapnya