Berita

Presiden Prabowo Subianto (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Politik

Prabowo Bayar Utang Whoosh Pakai Duit Sitaan Korupsi dan Efisiensi Anggaran

RABU, 05 NOVEMBER 2025 | 14:16 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden Prabowo Subianto menegaskan pembayaran utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh) akan menggunakan dana hasil sitaan kasus korupsi dan efisiensi anggaran pemerintah. 

Prabowo mengatakan pemerintah mampu menanggung kewajiban pembayaran proyek senilai Rp116 Triliun tersebut dengan mencicilnya sebanyak Rp1,2 triliun pertahun.

“Pokoknya engga ada masalah, karena itu kita bayar mungkin Rp1,2 triliun per tahun. tetapi manfaatnya, mengurangi macet, mengurangi polusi, mempercepat perjalanan, ini semua harus dihitung,” ujarnya.


Prabowo juga menegaskan bahwa tanggung jawab penuh atas proyek Whoosh kini berada di tangan pemerintah pusat. Oleh karenanya ia akan menggunakan uang hasil penyitaan uang korupsi dan kebijakan penghematan anggaran untuk membayar utang Whoosh.

“Duitnya ada. Duit yang tadinya dikorupsi (setelah diambil negara) saya hemat. Gak saya kasih kesempatan. Jadi saudara saya minta bantu saya semua. Jangan kasih kesempatan koruptor-koruptor itu merajalela. Uang nanti banyak untuk kita. Untuk rakyat semua,” tuturnya.

Menurutnya, proyek kereta cepat bukan hanya investasi transportasi, tetapi juga simbol kemajuan teknologi dan kerja sama internasional. 

“Saya kira yang penting kita kuasai teknologi. We are at an edge of best practice. Dan ini ingat ya, ini simbol kerja sama kita dengan Tiongkok,” kata Kepala Negara.

Utang Kereta Cepat Whoosh adalah sekitar Rp116 triliun, dengan sebagian besar berasal dari pinjaman China Development Bank (CDB). Jumlah ini membengkak dari perkiraan awal karena pembengkakan biaya (cost overrun) yang mencapai sekitar Rp19,8 triliun. 

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD sebelumnya mewanti-wanti Pemerintah RI soal risiko besar yang bisa timbul dari proyek kereta Whoosh. 

Selain membebani keuangan negara, proyek yang melibatkan Tiongkok itu kini disebut-sebut berpotensi menimbulkan ancaman kedaulatan jika Indonesia gagal memenuhi kewajiban pembayaran utang.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

UPDATE

Polri Didesak Usut Donatur Penyebar Hoaks Kerusuhan Agustus

Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:47

Zelensky Klaim 50 Ribu Tentara Korut Sedang Dalam Perjalanan ke Rusia

Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:24

Ekonomi Indonesia Mustahil Saingi Vietnam jika Abaikan Sektor Luar Negeri

Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:23

Rezim Hubungan Industrial Maritim Indonesia Belum Terintegrasi

Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:14

KPK Kuliti Ahmad Dedi Usut Dugaan Pengaturan Jalur Merah-Hijau Impor Blueray

Minggu, 09 Agustus 2026 | 16:51

Iran Waspadai Pakta Pertahanan Mekkah Bentukan Turki, Saudi, dan Pakistan

Minggu, 09 Agustus 2026 | 16:29

Kejari Tanjung Perak Bantah Isu Pemerasan 6 Eks Pejabat Pelindo dan APBS

Minggu, 09 Agustus 2026 | 15:36

Penguatan Kopdes Merah Putih Kunci Kemandirian Ekonomi Papua

Minggu, 09 Agustus 2026 | 15:08

Turki Tegaskan Pakta Pertahanan Mekkah Dibentuk Bukan untuk Hadapi Iran

Minggu, 09 Agustus 2026 | 14:53

Usai Putusan MK, Siaga 98 Dorong Penataan BGN Lewat Perpres Baru

Minggu, 09 Agustus 2026 | 14:36

Selengkapnya