Berita

Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno. (Foto: Tim Eddy Soeparno)

Politik

Eddy Soeparno:

Memperjuangkan Legislasi Perubahan Iklim dan Transisi Energi adalah Amanat Konstitusi

RABU, 05 NOVEMBER 2025 | 12:33 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Transisi energi dari dominasi fosil ke energi baru terbarukan (EBT) bukan lagi sekadar pilihan, melainkan sebuah keniscayaan yang harus segera dijalankan oleh Indonesia. 

Begitu dikatakan Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno saat menjadi narasumber utama dalam acara Parlemen Remaja 2025 dengan tema “Generasi Pembaru Energi, untuk Indonesia Bebas Emisi” di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 4 November 2025.

Eddy Soeparno memaparkan urgensi percepatan transisi energi di tengah target pemerintah baru untuk mencapai pertumbuhan ekonomi hingga 8 persen pada tahun 2028.


"Pertumbuhan ekonomi 8 persen artinya kegiatan industri, manufaktur, dan pembangunan akan meningkat pesat. Ini membutuhkan asupan energi yang tidak kecil. Namun, kita tidak boleh lupa bahwa pertumbuhan itu harus dipenuhi oleh sumber-sumber energi yang bersih dan hijau," ujar Eddy.

Oleh karena itu, menurutnya, transisi energi adalah solusi mutlak untuk meningkatkan ketahanan energi. 

Lebih jauh, Eddy Soeparno memperingatkan bahwa Indonesia tidak lagi berada dalam fase perubahan iklim (climate change), melainkan sudah masuk dalam krisis iklim (climate crisis).

Ia membeberkan bukti nyata krisis tersebut, mulai dari rekor suhu panas di berbagai daerah seperti NTT di titik 38 derajat celsius dan Semarang 36 derajat celsius, banjir besar di Bali, hingga mencairnya salju abadi di Puncak Jayawijaya (Cartenz) yang kini hanya tersisa 5 persen dan diprediksi akan hilang total dalam satu tahun.

Karena itu Wakil Ketua Umum PAN ini menegaskan dukungannya terhadap komitmen Presiden Prabowo untuk mempercepat transisi energi sebagai upaya memenuhi target Net Zero Emission (NZE) di tahun 2060 atau lebih cepat. 

Ia memastikan dukungan MPR tersebut merupakan bagian dari upayanya menjalankan amanat konstitusi. 

"Kenapa Wakil Ketua MPR bicara krisis iklim? Karena Pasal 28H UUD 1945 menjamin hak setiap warga negara untuk hidup di lingkungan yang bersih dan sehat. Dan Pasal 33 Ayat 4 mengamanatkan pembangunan ekonomi harus berkelanjutan," pungkasnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Asta Cita Tanpa Konsistensi akan Timbul Moral Hazard

Senin, 08 Juni 2026 | 05:48

Pameran ‘Aku Arek Suroboyo’ Ramaikan Peringatan Bulan Bung Karno

Senin, 08 Juni 2026 | 05:24

GP Ansor Jakbar Gelar Diklatsar Tanggapi Sebutan ‘Gotham City’

Senin, 08 Juni 2026 | 04:59

Pernyataan Purbaya dan Djaka Saling Menguatkan dalam Kasus Tiffany & Co

Senin, 08 Juni 2026 | 04:46

Perkuat KDKMP

Senin, 08 Juni 2026 | 04:26

Purbaya Tidak Punya Backup Politik untuk Jalankan Misi Presiden

Senin, 08 Juni 2026 | 03:57

Jangan Kasih Tempat untuk Boti di Negeri Ini!

Senin, 08 Juni 2026 | 03:37

BEI Jabar Gencarkan Literasi Pasar Modal ke Kampus hingga SD

Senin, 08 Juni 2026 | 03:17

Menanti Hasil Uji Fundamental Perekonomian Indonesia

Senin, 08 Juni 2026 | 02:59

IPB University Raih Juara Umum Program Mahasiswa Berdampak Kemendiktisaintek

Senin, 08 Juni 2026 | 02:50

Selengkapnya