Berita

Menteri UMKM Maman Abdurahman (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)

Politik

Prabowo Instruksikan Pembatasan Barang Bekas Impor untuk Lindungi UMKM

RABU, 05 NOVEMBER 2025 | 11:28 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan pembatasan terhadap impor barang-barang bekas, termasuk pakaian, sebagai langkah melindungi dan memberdayakan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). 

“Salah satu petunjuk dan arahan dari Presiden adalah bahwa pada saat kita melakukan penindakan pembatasan terhadap barang-barang bekas, baju-baju bekas yang masuk,” ungkap Menteri UMKM, Maman Abdurrahman dalam sebuah pernyataan di Jakarta, seperti dikutip Rabu, 5 November 2025. 

Selain penertiban terhadap barang-barang bekas impor, menurut Maman, Presiden Prabowo juga memberi arahan agar pemerintah menyiapkan solusi bagi pedagang thrifting agar tetap bisa berjualan dengan menjajakan produk buatan lokal.


Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak ingin mematikan aktivitas ekonomi pedagang thrifting, tetapi mengarahkannya untuk mendukung industri lokal.

“Jadi petunjuk dari Pak Presiden kepada Kementerian UMKM dalam hal ini saya, dikomandani oleh beliau, Pak Menko, agar menyiapkan solusi agar mereka tetap bisa berjualan. Namun diarahkan yang dijual adalah produk-produk dalam negeri kita,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Maman menyebut Presiden Prabowo meminta agar sistem satu data terintegrasi, yakni Sapa UMKM, segera direalisasikan untuk mempermudah berbagai layanan bagi para pelaku usaha.

Melalui Sapa UMKM, berbagai layanan seperti perizinan, pembiayaan, hingga akses pemasaran produk akan diintegrasikan dalam satu sistem nasional berbasis digital. 

“Pak Presiden tadi menegaskan segera direalisasikan, insyaallah akan kita realisasikan segera dengan cepat,” tambahnya.

Dalam rapat tersebut, Prabowo turut memberikan perhatian pada peningkatan daya saing UMKM melalui penyederhanaan proses sertifikasi halal, izin BPOM, PIRT, hingga Standar Nasional Indonesia (SNI).

Di samping itu, Presiden juga meminta agar program penghapusan piutang UMKM segera ditindaklanjuti sesuai dengan rencana awal. Berdasarkan data sementara, sekitar 67 ribu UMKM telah tercatat dalam program ini.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ini Pesan Denny Indrayana Jelang Putusan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:23

IHSG Melesat 1,21 Persen, Rupiah Jauhi Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:12

Menhaj Godok Kunjungan Wisata Jemaah Haji dan Umrah ke Yordania

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:11

Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:09

Penempatan Manajer Sesuai Karakter Wilayah Jadi Kunci Keberhasilan Kopdes

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:04

Komisi III DPR Dukung Perombakan Pejabat Polri untuk Regenerasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:58

Komoditas Pangan Jadi Penyumbang Utama Inflasi di Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:50

Ferry Juliantono Dorong Kolaborasi Kampus dan Pemda Kembangkan Koperasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:44

KPK Ingatkan Nusron Wahid soal Kewajiban Hadiri Panggilan Penyidik

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:40

Penampakan Tumpukan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:39

Selengkapnya