Berita

Menteri UMKM Maman Abdurahman (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)

Politik

Prabowo Instruksikan Pembatasan Barang Bekas Impor untuk Lindungi UMKM

RABU, 05 NOVEMBER 2025 | 11:28 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan pembatasan terhadap impor barang-barang bekas, termasuk pakaian, sebagai langkah melindungi dan memberdayakan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). 

“Salah satu petunjuk dan arahan dari Presiden adalah bahwa pada saat kita melakukan penindakan pembatasan terhadap barang-barang bekas, baju-baju bekas yang masuk,” ungkap Menteri UMKM, Maman Abdurrahman dalam sebuah pernyataan di Jakarta, seperti dikutip Rabu, 5 November 2025. 

Selain penertiban terhadap barang-barang bekas impor, menurut Maman, Presiden Prabowo juga memberi arahan agar pemerintah menyiapkan solusi bagi pedagang thrifting agar tetap bisa berjualan dengan menjajakan produk buatan lokal.


Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak ingin mematikan aktivitas ekonomi pedagang thrifting, tetapi mengarahkannya untuk mendukung industri lokal.

“Jadi petunjuk dari Pak Presiden kepada Kementerian UMKM dalam hal ini saya, dikomandani oleh beliau, Pak Menko, agar menyiapkan solusi agar mereka tetap bisa berjualan. Namun diarahkan yang dijual adalah produk-produk dalam negeri kita,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Maman menyebut Presiden Prabowo meminta agar sistem satu data terintegrasi, yakni Sapa UMKM, segera direalisasikan untuk mempermudah berbagai layanan bagi para pelaku usaha.

Melalui Sapa UMKM, berbagai layanan seperti perizinan, pembiayaan, hingga akses pemasaran produk akan diintegrasikan dalam satu sistem nasional berbasis digital. 

“Pak Presiden tadi menegaskan segera direalisasikan, insyaallah akan kita realisasikan segera dengan cepat,” tambahnya.

Dalam rapat tersebut, Prabowo turut memberikan perhatian pada peningkatan daya saing UMKM melalui penyederhanaan proses sertifikasi halal, izin BPOM, PIRT, hingga Standar Nasional Indonesia (SNI).

Di samping itu, Presiden juga meminta agar program penghapusan piutang UMKM segera ditindaklanjuti sesuai dengan rencana awal. Berdasarkan data sementara, sekitar 67 ribu UMKM telah tercatat dalam program ini.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Negeri Para Bocil

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:14

DPR Tidak Boleh Hadapi Pendemo dengan Pendekatan Keamanan

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:02

Tak Benar Yayasan Syarif Hidayatullah Berkonflik dengan UIN Jakarta

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:45

Desil DTSEN Tak Boleh Merugikan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:34

Beban Kesehatan Karhutla Tembus Rp120 Triliun

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:22

Pejabat Jangan Merasa Sok Tahu Persoalan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:12

Jokowi seperti Gelisah dengan Pernyataan Budi Arie

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:28

Dinas Perumahan Harus Bergerak Cepat Tuntaskan Masalah Warga Taman Rasuna

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:16

Naik Motor dari Indramayu, Konten Kreator Ini Semangat Ikut Demo di DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:00

Polri Kumpulkan Donasi Rp12,6 Miliar untuk NTT

Kamis, 27 Agustus 2026 | 03:46

Selengkapnya