Berita

Menteri UMKM Maman Abdurahman (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)

Politik

Prabowo Instruksikan Pembatasan Barang Bekas Impor untuk Lindungi UMKM

RABU, 05 NOVEMBER 2025 | 11:28 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan pembatasan terhadap impor barang-barang bekas, termasuk pakaian, sebagai langkah melindungi dan memberdayakan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). 

“Salah satu petunjuk dan arahan dari Presiden adalah bahwa pada saat kita melakukan penindakan pembatasan terhadap barang-barang bekas, baju-baju bekas yang masuk,” ungkap Menteri UMKM, Maman Abdurrahman dalam sebuah pernyataan di Jakarta, seperti dikutip Rabu, 5 November 2025. 

Selain penertiban terhadap barang-barang bekas impor, menurut Maman, Presiden Prabowo juga memberi arahan agar pemerintah menyiapkan solusi bagi pedagang thrifting agar tetap bisa berjualan dengan menjajakan produk buatan lokal.


Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak ingin mematikan aktivitas ekonomi pedagang thrifting, tetapi mengarahkannya untuk mendukung industri lokal.

“Jadi petunjuk dari Pak Presiden kepada Kementerian UMKM dalam hal ini saya, dikomandani oleh beliau, Pak Menko, agar menyiapkan solusi agar mereka tetap bisa berjualan. Namun diarahkan yang dijual adalah produk-produk dalam negeri kita,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Maman menyebut Presiden Prabowo meminta agar sistem satu data terintegrasi, yakni Sapa UMKM, segera direalisasikan untuk mempermudah berbagai layanan bagi para pelaku usaha.

Melalui Sapa UMKM, berbagai layanan seperti perizinan, pembiayaan, hingga akses pemasaran produk akan diintegrasikan dalam satu sistem nasional berbasis digital. 

“Pak Presiden tadi menegaskan segera direalisasikan, insyaallah akan kita realisasikan segera dengan cepat,” tambahnya.

Dalam rapat tersebut, Prabowo turut memberikan perhatian pada peningkatan daya saing UMKM melalui penyederhanaan proses sertifikasi halal, izin BPOM, PIRT, hingga Standar Nasional Indonesia (SNI).

Di samping itu, Presiden juga meminta agar program penghapusan piutang UMKM segera ditindaklanjuti sesuai dengan rencana awal. Berdasarkan data sementara, sekitar 67 ribu UMKM telah tercatat dalam program ini.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Ironi, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Kasus Narkoba

Jumat, 15 Mei 2026 | 22:14

SOKSI Bangkitkan Program P2KB, Perkuat Kaderisasi dan Konsolidasi Golkar

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:55

Konsultasi Bilateral di Moskow, RI-Rusia Soroti Konflik Timur Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:50

Proyek Coretax DJP Digugat Buntut Aroma Monopoli

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:47

Masalah Etik dan Suap, Menteri PU Panggil Pulang ASN dari Luar Negeri

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:33

Ini Tips Menghitung Komponen Pembayaran Listrik

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:02

Nakba dan Perubahan Politik Regional di Timur Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:57

Mantan Kepala Bakamla Ingatkan Kesiapan Finansial Negara Memodernisasi Alutsista

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:37

Menko Airlangga Bertemu PM Belarus, Ini yang Dibahas

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:36

Pakar: Ibu Kota Negara RI di Jakarta Konstitusional

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:09

Selengkapnya