Berita

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.(Foto: RMOL/Alifia Dwi Ramandhita)

Bisnis

Insentif Besar, Tapi Minat Kredit Rumah Masih Lesu

RABU, 05 NOVEMBER 2025 | 10:28 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan keprihatinannya karena masyarakat masih belum banyak yang mau membeli rumah. 

Ia mengungkapkan, pemerintah telah mengucurkan dana besar untuk mendukung pembiayaan perumahan, tetapi nyatanya masyarakat tetap belum banyak yang tertarik membeli rumah. 

“Ini menggambarkan demand di sektor perumahan lemah sebetulnya, jadi saya pikir waduh gawat kita nih,” ujar Purbaya di Kompleks Parlemen, Jakarta, dikutip Rabu 5 November 2025. 


Pemerintah misalnya telah menyediakan pagu Rp25 triliun untuk penyaluran kepada masyarakat melalui sistem kredit/pembiayaan. Namun hingga September 2025, hanya realisasi Rp4,8 triliun atau sekitar 19 persen yang tersalurkan. Hal ini menunjukkan hambatan nyata dalam mendorong pembiayaan rumah masyarakat.

Selain itu, meskipun dana Rp200 triliun telah disuntikkan ke bank-Himbara (bank milik negara) untuk memacu pembiayaan, namun untuk segmen rumah masyarakat nampaknya berjalan lambat. 

Dari berbagai data terkini, ada beberapa kendala utama yang membuat pembelian rumah melalui kredit menjadi sulit:

1. Daya beli masyarakat melemah
Meski segmen Kredit Pemilikan Rumah (KPR) masih menjadi pilihan utama, namun pertumbuhannya melambat. Misalnya pada Maret 2025 tumbuh hanya 8,89  persen yoy, turun dari sekitar 14,26  persen dari  tahun sebelumnya. Bahkan per Juni 2025 data menunjukkan pertumbuhan KPR mencapai 7,8 persen dari 14 persen di Juni 2024. 

2. Harga rumah relatif sangat tinggi terhadap penghasilan
Rata-rata harga rumah di Indonesia mencapai sekitar Rp18,3 juta per meter persegi, sedangkan rata-rata pendapatan tahunan masyarakat hanya sekitar Rp37,8 juta. Artinya, hampir setengah penghasilan setahun hanya cukup untuk membeli satu meter persegi rumah, kondisi yang membuat masyarakat sulit memiliki hunian layak.

Indonesia kini menempati posisi ke-4 sebagai negara dengan harga rumah paling tidak terjangkau di dunia pada 2024, menurut data Bestbrokers.

3. Suku bunga dan uang muka yang masih tinggi serta hambatan struktural
Survei Bank Indonesia (SHPR) dalam Kuartal I 2025 mencatat beberapa hambatan utama, yaitu kenaikan harga bahan bangunan,  suku bunga KPR, perizinan, uang muka KPR, dan beban perpajakan. Dengan kondisi tersebut, meski kredit tersedia, banyak calon pembeli yang terhalang oleh biaya awal atau persyaratan yang cukup berat.

4. Permintaan yang terbatas dan backlog yang besar
Porsi KPR terhadap total kredit nasional tercatat 10,16  persen pada Maret 2025. Sementara backlog rumah di Indonesia pada 2025 diperkirakan mencapai 15 juta unit. Artinya, walaupun kebutuhan rumah besar, realisasi pembelian lewat kredit masih jauh dari optimal karena kombinasi hambatan di atas.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

TNI AU Bersama RCAF Kupas Konsep Keselamatan Penerbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 02:04

Jokowi Dianggap Justru Bikin Pengaruh Buruk Bagi PSI

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:45

Besok Jumat Pandji Diperiksa Polisi soal Materi Mens Rea

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:28

Penguatan Bawaslu dan KPU Mendesak untuk Pemilu 2029

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:17

Musorprov Ke-XIII KONI DKI Diharapkan Berjalan Tertib dan Lancar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:56

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Penganiaya Banser, Termasuk Habib Bahar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:41

DPR Minta KKP Bantu VMS ke Nelayan Demi Genjot PNBP

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:17

Kejagung Harus Usut Tuntas Tipihut Era Siti Nurbaya

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:49

Begini Alur Terbitnya Red Notice Riza Chalid dari Interpol

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:25

Penerapan Notaris Siber Tak Optimal Gegara Terganjal Regulasi

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:11

Selengkapnya