Berita

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.(Foto: RMOL/Alifia Dwi Ramandhita)

Bisnis

Insentif Besar, Tapi Minat Kredit Rumah Masih Lesu

RABU, 05 NOVEMBER 2025 | 10:28 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan keprihatinannya karena masyarakat masih belum banyak yang mau membeli rumah. 

Ia mengungkapkan, pemerintah telah mengucurkan dana besar untuk mendukung pembiayaan perumahan, tetapi nyatanya masyarakat tetap belum banyak yang tertarik membeli rumah. 

“Ini menggambarkan demand di sektor perumahan lemah sebetulnya, jadi saya pikir waduh gawat kita nih,” ujar Purbaya di Kompleks Parlemen, Jakarta, dikutip Rabu 5 November 2025. 


Pemerintah misalnya telah menyediakan pagu Rp25 triliun untuk penyaluran kepada masyarakat melalui sistem kredit/pembiayaan. Namun hingga September 2025, hanya realisasi Rp4,8 triliun atau sekitar 19 persen yang tersalurkan. Hal ini menunjukkan hambatan nyata dalam mendorong pembiayaan rumah masyarakat.

Selain itu, meskipun dana Rp200 triliun telah disuntikkan ke bank-Himbara (bank milik negara) untuk memacu pembiayaan, namun untuk segmen rumah masyarakat nampaknya berjalan lambat. 

Dari berbagai data terkini, ada beberapa kendala utama yang membuat pembelian rumah melalui kredit menjadi sulit:

1. Daya beli masyarakat melemah
Meski segmen Kredit Pemilikan Rumah (KPR) masih menjadi pilihan utama, namun pertumbuhannya melambat. Misalnya pada Maret 2025 tumbuh hanya 8,89  persen yoy, turun dari sekitar 14,26  persen dari  tahun sebelumnya. Bahkan per Juni 2025 data menunjukkan pertumbuhan KPR mencapai 7,8 persen dari 14 persen di Juni 2024. 

2. Harga rumah relatif sangat tinggi terhadap penghasilan
Rata-rata harga rumah di Indonesia mencapai sekitar Rp18,3 juta per meter persegi, sedangkan rata-rata pendapatan tahunan masyarakat hanya sekitar Rp37,8 juta. Artinya, hampir setengah penghasilan setahun hanya cukup untuk membeli satu meter persegi rumah, kondisi yang membuat masyarakat sulit memiliki hunian layak.

Indonesia kini menempati posisi ke-4 sebagai negara dengan harga rumah paling tidak terjangkau di dunia pada 2024, menurut data Bestbrokers.

3. Suku bunga dan uang muka yang masih tinggi serta hambatan struktural
Survei Bank Indonesia (SHPR) dalam Kuartal I 2025 mencatat beberapa hambatan utama, yaitu kenaikan harga bahan bangunan,  suku bunga KPR, perizinan, uang muka KPR, dan beban perpajakan. Dengan kondisi tersebut, meski kredit tersedia, banyak calon pembeli yang terhalang oleh biaya awal atau persyaratan yang cukup berat.

4. Permintaan yang terbatas dan backlog yang besar
Porsi KPR terhadap total kredit nasional tercatat 10,16  persen pada Maret 2025. Sementara backlog rumah di Indonesia pada 2025 diperkirakan mencapai 15 juta unit. Artinya, walaupun kebutuhan rumah besar, realisasi pembelian lewat kredit masih jauh dari optimal karena kombinasi hambatan di atas.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya