Berita

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.(Foto: RMOL/Alifia Dwi Ramandhita)

Bisnis

Insentif Besar, Tapi Minat Kredit Rumah Masih Lesu

RABU, 05 NOVEMBER 2025 | 10:28 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan keprihatinannya karena masyarakat masih belum banyak yang mau membeli rumah. 

Ia mengungkapkan, pemerintah telah mengucurkan dana besar untuk mendukung pembiayaan perumahan, tetapi nyatanya masyarakat tetap belum banyak yang tertarik membeli rumah. 

“Ini menggambarkan demand di sektor perumahan lemah sebetulnya, jadi saya pikir waduh gawat kita nih,” ujar Purbaya di Kompleks Parlemen, Jakarta, dikutip Rabu 5 November 2025. 


Pemerintah misalnya telah menyediakan pagu Rp25 triliun untuk penyaluran kepada masyarakat melalui sistem kredit/pembiayaan. Namun hingga September 2025, hanya realisasi Rp4,8 triliun atau sekitar 19 persen yang tersalurkan. Hal ini menunjukkan hambatan nyata dalam mendorong pembiayaan rumah masyarakat.

Selain itu, meskipun dana Rp200 triliun telah disuntikkan ke bank-Himbara (bank milik negara) untuk memacu pembiayaan, namun untuk segmen rumah masyarakat nampaknya berjalan lambat. 

Dari berbagai data terkini, ada beberapa kendala utama yang membuat pembelian rumah melalui kredit menjadi sulit:

1. Daya beli masyarakat melemah
Meski segmen Kredit Pemilikan Rumah (KPR) masih menjadi pilihan utama, namun pertumbuhannya melambat. Misalnya pada Maret 2025 tumbuh hanya 8,89  persen yoy, turun dari sekitar 14,26  persen dari  tahun sebelumnya. Bahkan per Juni 2025 data menunjukkan pertumbuhan KPR mencapai 7,8 persen dari 14 persen di Juni 2024. 

2. Harga rumah relatif sangat tinggi terhadap penghasilan
Rata-rata harga rumah di Indonesia mencapai sekitar Rp18,3 juta per meter persegi, sedangkan rata-rata pendapatan tahunan masyarakat hanya sekitar Rp37,8 juta. Artinya, hampir setengah penghasilan setahun hanya cukup untuk membeli satu meter persegi rumah, kondisi yang membuat masyarakat sulit memiliki hunian layak.

Indonesia kini menempati posisi ke-4 sebagai negara dengan harga rumah paling tidak terjangkau di dunia pada 2024, menurut data Bestbrokers.

3. Suku bunga dan uang muka yang masih tinggi serta hambatan struktural
Survei Bank Indonesia (SHPR) dalam Kuartal I 2025 mencatat beberapa hambatan utama, yaitu kenaikan harga bahan bangunan,  suku bunga KPR, perizinan, uang muka KPR, dan beban perpajakan. Dengan kondisi tersebut, meski kredit tersedia, banyak calon pembeli yang terhalang oleh biaya awal atau persyaratan yang cukup berat.

4. Permintaan yang terbatas dan backlog yang besar
Porsi KPR terhadap total kredit nasional tercatat 10,16  persen pada Maret 2025. Sementara backlog rumah di Indonesia pada 2025 diperkirakan mencapai 15 juta unit. Artinya, walaupun kebutuhan rumah besar, realisasi pembelian lewat kredit masih jauh dari optimal karena kombinasi hambatan di atas.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Setelah 19 Kapolda Berganti, Apa yang Berubah bagi Masyarakat?

Selasa, 06 Oktober 2026 | 06:19

King Indo Sah Jadi Raja ASEAN Usai Geprek Thailand 4-2

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:54

Jika Gugatan Denny Indrayana Cs Diterima MK Tak Otomatis Gibran Lengser

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:33

Ada Beking Politik, Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Jaksinema Bakal Jadi Mesin Baru Ekonomi Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:55

Bonus Timnas Indonesia Diatur Ketum PSSI

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:38

Nasib Gibran di Tangan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:19

Tak Mudah Pecat Gibran Meski Gugatan Denny Indrayana Cs Dikabulkan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:28

Festival Indonesia 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Jakarta-Seoul

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:03

Jakarta Butuh Regulasi Parkir Valet

Selasa, 06 Oktober 2026 | 02:23

Selengkapnya