Berita

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, saat menyampaikan Pernyataan Nasional pada Sidang Umum UNESCO ke-43 di Kota Samarkand, Uzbekistan, Selasa 4 November 2025. (Foto: Istimewa)

Politik

Pidato Mendikdasmen jadi Awal Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Kerja di Sidang Umum UNESCO

RABU, 05 NOVEMBER 2025 | 10:10 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Momen bersejarah tercatat dalam Sidang Umum UNESCO ke-43 di Kota Samarkand, Uzbekistan. Tepatnya,saat bahasa Indonesia secara resmi pertama kali digunakan sebagai bahasa kerja dalam Sidang Umum UNESCO. 

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, saat menyampaikan Pernyataan Nasional pada Sidang Umum UNESCO ke-43 di Kota Samarkand, Uzbekistan, Selasa 4 November 2025.

Mengawali pernyataannya, Menteri Mu’ti memulai dengan sebuah pantun yang merupakan sebuah budaya takbenda yang telah diakui pada Sidang Umum UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020 yang lalu. 


“Bunga selasih mekar di taman, petik setangkai buat ramuan. Terima kasih saya ucapkan, atas kesempatan menyampaikan pernyataan,” ujar Mu'ti.

Dalam kesempatan tersebut, Mu’ti turut menyampaikan apresiasi atas dukungan dari UNESCO dan semua negara anggota yang telah mengakui bahasa Indonesia sebagai bahasa kerja ke-10 pada Sidang Umum UNESCO pada 20 November 2023.

Mu’ti mengatakan, bahwa bahasa Indonesia telah lama berfungsi sebagai jembatan kesatuan di seluruh archipelago Indonesia yang memiliki lebih dari 17.000 pulau, 700 bahasa lokal, dan 1.300 etnik. 

"Pada hari ini, bahasa Indonesia kembali mengukuhkan eksistensinya di dunia internasional sebagai jembatan pengetahuan antara negara," katanya.

Di akhir pidatonya, Mu’ti turut menutupnya dengan sebuah pantun. 

“Dari Jakarta ke Samarkand, kota bersejarah nan menawan. Jika manusia bergandeng tangan, dunia indah penuh kedamaian,” tandasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

TNI AU Bersama RCAF Kupas Konsep Keselamatan Penerbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 02:04

Jokowi Dianggap Justru Bikin Pengaruh Buruk Bagi PSI

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:45

Besok Jumat Pandji Diperiksa Polisi soal Materi Mens Rea

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:28

Penguatan Bawaslu dan KPU Mendesak untuk Pemilu 2029

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:17

Musorprov Ke-XIII KONI DKI Diharapkan Berjalan Tertib dan Lancar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:56

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Penganiaya Banser, Termasuk Habib Bahar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:41

DPR Minta KKP Bantu VMS ke Nelayan Demi Genjot PNBP

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:17

Kejagung Harus Usut Tuntas Tipihut Era Siti Nurbaya

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:49

Begini Alur Terbitnya Red Notice Riza Chalid dari Interpol

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:25

Penerapan Notaris Siber Tak Optimal Gegara Terganjal Regulasi

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:11

Selengkapnya