Berita

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, saat menyampaikan Pernyataan Nasional pada Sidang Umum UNESCO ke-43 di Kota Samarkand, Uzbekistan, Selasa 4 November 2025. (Foto: Istimewa)

Politik

Pidato Mendikdasmen jadi Awal Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Kerja di Sidang Umum UNESCO

RABU, 05 NOVEMBER 2025 | 10:10 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Momen bersejarah tercatat dalam Sidang Umum UNESCO ke-43 di Kota Samarkand, Uzbekistan. Tepatnya,saat bahasa Indonesia secara resmi pertama kali digunakan sebagai bahasa kerja dalam Sidang Umum UNESCO. 

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, saat menyampaikan Pernyataan Nasional pada Sidang Umum UNESCO ke-43 di Kota Samarkand, Uzbekistan, Selasa 4 November 2025.

Mengawali pernyataannya, Menteri Mu’ti memulai dengan sebuah pantun yang merupakan sebuah budaya takbenda yang telah diakui pada Sidang Umum UNESCO pada tanggal 17 Desember 2020 yang lalu. 


“Bunga selasih mekar di taman, petik setangkai buat ramuan. Terima kasih saya ucapkan, atas kesempatan menyampaikan pernyataan,” ujar Mu'ti.

Dalam kesempatan tersebut, Mu’ti turut menyampaikan apresiasi atas dukungan dari UNESCO dan semua negara anggota yang telah mengakui bahasa Indonesia sebagai bahasa kerja ke-10 pada Sidang Umum UNESCO pada 20 November 2023.

Mu’ti mengatakan, bahwa bahasa Indonesia telah lama berfungsi sebagai jembatan kesatuan di seluruh archipelago Indonesia yang memiliki lebih dari 17.000 pulau, 700 bahasa lokal, dan 1.300 etnik. 

"Pada hari ini, bahasa Indonesia kembali mengukuhkan eksistensinya di dunia internasional sebagai jembatan pengetahuan antara negara," katanya.

Di akhir pidatonya, Mu’ti turut menutupnya dengan sebuah pantun. 

“Dari Jakarta ke Samarkand, kota bersejarah nan menawan. Jika manusia bergandeng tangan, dunia indah penuh kedamaian,” tandasnya.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

UPDATE

Tinjau Situs Bersejarah

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:59

KPK Harus Berani Ungkap 'Borok' Sejumlah Forwarder di Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:40

Kalkulasi Strategis Akuisisi Rudal BrahMos

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:27

Gabungan Aliansi BEM Nasional Tolak Penunggangan Gerakan Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:57

Siapa Sebenarnya Pengkhianat?

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:40

Perlindungan Warga Sipil Papua Harus Berbasis Riset dan Demokrasi

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:20

Ini Pesan Panglima TNI kepada 1.737 Perwira Remaja yang Baru Dilantik

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:58

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Berikut Usulan Perpemindo ke KSP soal Penempatan PMI

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:01

Jembatan Pemikiran Frans Seda

Jumat, 26 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya