Berita

Anggota Komisi VIII DPR RI, Lisda Hendrajoni (Foto: Dok. Fraksi Nasdem)

Politik

Demi Keselamatan Jemaah, Legislator Nasdem Dorong Regulasi Umrah Mandiri

RABU, 05 NOVEMBER 2025 | 09:15 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Meskipun disebut lebih murah dan telah diizinkan oleh undang-undang, praktik umrah mandiri dinilai mengandung risiko serius bagi jemaah. Oleh karena itu, diperlukan aturan yang lebih detail dan ketat.

Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Nasdem, Lisda Hendrajoni, mendesak pemerintah untuk segera membuat regulasi terperinci mengenai umrah mandiri.

"Mengenai umroh mandiri itu harus dibuat aturan yang detail, karena kalau tidak, itu tidak semua orang juga bisa kan (umrah mandiri)," kata  Lisda dalam keterangannya, Rabu, 5 November 2025.


Lisda mengatakan, pada UU Nomor 14/2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah memang memperbolehkan umrah mandiri. Aturan itu memberikan opsi bagi masyarakat untuk beribadah langsung ke Tanah Suci tanpa harus melalui biro Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), asalkan memenuhi semua persyaratan administratif yang ditetapkan.

Namun, kata Lisda, yang menjadi persoalan ialah jika ada seseorang yang menawarkan atau mengajak orang lain untuk umrah secara mandiri. Orang tersebut sama saja seperti biro perjalanan namun tidak berizin resmi.

"Sebenarnya sudah ada aturan di sana, jadi sebenarnya umrah mandiri itu kan harusnya orang-orang yang sudah memang berpengalaman, tidak diajak oleh orang lain, tidak ada tour guide yang mengajak dia. Tapi kalau dia diajak oleh orang lain, sementara orang itu tidak berizin, kan itu jadi masalah lagi," tegasnya.

Sanksi dan denda terhadap orang atau biro yang menawarkan jasa umrah mandiri juga ada dalam UU Haji dan Umrah. 

Lebih lanjut, Lisda menegaskan, memang tren umrah secara mandiri sudah di dukung Kerajaan Arab Saudi. Bahkan, mereka sudah memasukkan ibadah haji dan umrah ke Kementerian Pariwisata.

"Jadi yang benar-benar mandiri memang ada. Tapi yang jadi masalah kan terkait keamanan. Tapi itu proses ya, untuk menjadi ke arah sana," tuturnya.

"Tapi kalau ada biasanya umrah-umrah mandiri itu, sebenarnya dia tidak mandiri, tapi ada yang mendampingi. Yang bahaya, orang yang mendampingi itu dia orang-orang yang tidak punya izin," demikian Lisda.

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

DPR: Penjualan Air Keras Tak Bisa Dilarang Total

Senin, 16 Maret 2026 | 12:16

DPP Arun Dukung Penutupan SPPG Nakal Sunat Anggaran

Senin, 16 Maret 2026 | 12:12

Jumlah Pemudik di Terminal Kalideres Menurun Dibanding Tahun Lalu

Senin, 16 Maret 2026 | 12:10

Perang di Ruang Server

Senin, 16 Maret 2026 | 12:04

Komisi III DPR Keluarkan Rekomendasi Perlindungan untuk Aktivis Andrie Yunus

Senin, 16 Maret 2026 | 12:03

Pos Kesehatan Disiapkan di Titik Keberangkatan Pemudik

Senin, 16 Maret 2026 | 12:02

DPR Siap Panggil Polisi Jika Penyelidikan Kasus Andrie Yunus Mandek

Senin, 16 Maret 2026 | 11:54

Emas Antam Turun Jelang Lebaran

Senin, 16 Maret 2026 | 11:40

Guterres Akui DK PBB Tak Mampu Hentikan Konflik Global

Senin, 16 Maret 2026 | 11:25

KPK Sita Rp1 Miliar Saat Geledah Rumah Kadis PUPR dalam Kasus Suap Bupati Rejang Lebong

Senin, 16 Maret 2026 | 11:16

Selengkapnya