Berita

Anggota Komisi VIII DPR RI, Lisda Hendrajoni (Foto: Dok. Fraksi Nasdem)

Politik

Demi Keselamatan Jemaah, Legislator Nasdem Dorong Regulasi Umrah Mandiri

RABU, 05 NOVEMBER 2025 | 09:15 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Meskipun disebut lebih murah dan telah diizinkan oleh undang-undang, praktik umrah mandiri dinilai mengandung risiko serius bagi jemaah. Oleh karena itu, diperlukan aturan yang lebih detail dan ketat.

Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Nasdem, Lisda Hendrajoni, mendesak pemerintah untuk segera membuat regulasi terperinci mengenai umrah mandiri.

"Mengenai umroh mandiri itu harus dibuat aturan yang detail, karena kalau tidak, itu tidak semua orang juga bisa kan (umrah mandiri)," kata  Lisda dalam keterangannya, Rabu, 5 November 2025.


Lisda mengatakan, pada UU Nomor 14/2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah memang memperbolehkan umrah mandiri. Aturan itu memberikan opsi bagi masyarakat untuk beribadah langsung ke Tanah Suci tanpa harus melalui biro Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), asalkan memenuhi semua persyaratan administratif yang ditetapkan.

Namun, kata Lisda, yang menjadi persoalan ialah jika ada seseorang yang menawarkan atau mengajak orang lain untuk umrah secara mandiri. Orang tersebut sama saja seperti biro perjalanan namun tidak berizin resmi.

"Sebenarnya sudah ada aturan di sana, jadi sebenarnya umrah mandiri itu kan harusnya orang-orang yang sudah memang berpengalaman, tidak diajak oleh orang lain, tidak ada tour guide yang mengajak dia. Tapi kalau dia diajak oleh orang lain, sementara orang itu tidak berizin, kan itu jadi masalah lagi," tegasnya.

Sanksi dan denda terhadap orang atau biro yang menawarkan jasa umrah mandiri juga ada dalam UU Haji dan Umrah. 

Lebih lanjut, Lisda menegaskan, memang tren umrah secara mandiri sudah di dukung Kerajaan Arab Saudi. Bahkan, mereka sudah memasukkan ibadah haji dan umrah ke Kementerian Pariwisata.

"Jadi yang benar-benar mandiri memang ada. Tapi yang jadi masalah kan terkait keamanan. Tapi itu proses ya, untuk menjadi ke arah sana," tuturnya.

"Tapi kalau ada biasanya umrah-umrah mandiri itu, sebenarnya dia tidak mandiri, tapi ada yang mendampingi. Yang bahaya, orang yang mendampingi itu dia orang-orang yang tidak punya izin," demikian Lisda.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya