Berita

Gubernur Riau, Abdul Wahid di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: RMOL/ Jamaludin)

Hukum

KPK Amankan Uang Rp1,6 Miliar saat OTT Gubernur Riau

RABU, 05 NOVEMBER 2025 | 05:07 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Uang sebesar Rp1,6 miliar diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) di Riau dalam kasus dugaan pemerasan terkait penganggaran di Dinas PUPR Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Sebagian diamankan dari rumah Gubernur Riau, Abdul Wahid (AW).

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, dalam kegiatan OTT yang berlangsung sejak Senin 3 November 2025, KPK mengamankan sejumlah orang dan barang bukti.

"Di antaranya sejumlah uang dalam bentuk rupiah, dolar Amerika dan juga poundsterling, yang total kalau dirupiahkan sekitar Rp1,6 miliar," kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa malam, 4 November 2025.


Budi menyebut, uang Rp1,6 miliar itu merupakan sebagian penyerahan kepada Gubernur Riau Abdul Wahid.

"Jadi sebelum kegiatan tangkap tangan ini diduga sudah ada penyerahan-penyerahan lainnya," kata Budi.

Uang rupiah yang diamankan itu, kata Budi, disita petugas KPK di Riau. Sedangkan uang dalam bentuk dolar Amerika Serikat (AS) dan poundsterling diamankan di Jakarta.

"(Uang asing diamankan) di salah satu rumah milik saudara AW (di Jakarta)" tutup Budi.

Dalam kegiatan OTT, KPK mengamankan Gubernur Riau, Abdul Wahid; Kepala Dinas PUPR Pemprov Riau, Muhammad Arif Setiawan; Sekretaris Dinas PUPR Pemprov Riau, Ferry Yunanda; orang kepercayaan Gubernur, Tata Maulana, serta lima kepala UPT.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya