Berita

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Moh Irhamni. (Foto: Humas Polri)

Presisi

Bareskrim Tetapkan Tiga Tersangka Tambang Pasir Ilegal di Lereng Merapi

RABU, 05 NOVEMBER 2025 | 04:07 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Bareskrim Polri menetapkan tiga tersangka dalam tambang pasir ilegal didi lahan Balai Taman Nasional Gunung Merapi (BTNGM), Magelang, Jawa Tengah.

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Moh Irhamni mengatakan, ketiga tersangka itu merupakan pemilik lahan hingga pemodal.

Ketiga tersangka berinisial AP, WW, dan DA. Pertama AP merupakan pemodal, pemilik dua ekskavator, serta menerima keuntungan dari hasil penjualan pasir. WW sebagai pemodal sekaligus pemilik empat ekskavator yang digunakan untuk menambang.


"(WW juga) pemodal dan menerima keuntungan dari hasil penjualan pasir," kata Irhamni saat dikonfirmasi pada Selasa 4 November 2025.

Terakhir, DA sebagai pemilik lahan depo dan juga menerima keuntungan dari penjualan pasir.

Berdasarkan hasil penyelidikan, ditemukan sekitar 36 titik lokasi tambang pasir ilegal dan 39 depo pasir yang tersebar di lima kecamatan, yaitu Srumbung, Salam, Muntilan, Mungkid, dan Sawangan.

Dari pengungkapan ini, penyidik menyita enam unit eskavator dan empat unit dumptruck dari lokasi yang beroperasi sekitar 1,5 tahun di lahan seluas 6,5 hektare, dengan nilai transaksi keuangan yang mencapai Rp48 miliar. 

Bila dihitung dari seluruh aktivitas tambang ilegal di wilayah Kabupaten Magelang dalam dua tahun terakhir, total nilai transaksi diperkirakan mencapai Rp3 triliun.

Populer

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Modal Asing Keluar Rp7,71 Triliun, BI Catat Tekanan di SBN pada Pertengahan Januari 2026

Jumat, 16 Januari 2026 | 08:05

Dolar AS Menguat ke Level Tertinggi Enam Pekan

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:56

Kejauhan Mengaitkan Isu Ijazah Jokowi dengan SBY–AHY

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:48

RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Alat Menyandera Lawan Politik

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:40

Jenazah 32 Tentara Kuba Korban Serangan AS di Venezuela Dipulangkan

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:33

Bursa Eropa: Efek Demam AI Sektor Teknologi Capai Level Tertinggi

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:16

Emas Tak Lagi Memanas, Tertekan Data Tenaga Kerja AS dan Sikap Moderat Trump

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:06

Wajah Ideal Desa 2045

Jumat, 16 Januari 2026 | 06:50

TPU Tegal Alur Tak Tersangkut Lahan Bersengketa

Jumat, 16 Januari 2026 | 06:23

Kemenkes Siapkan Rp1,2 Triliun untuk Robotik Medis

Jumat, 16 Januari 2026 | 06:04

Selengkapnya