Berita

Gubernur Riau, Abdul Wahid di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: RMOL/ Jamaludin)

Hukum

Ada Jatah Preman Anggaran Dinas PUPR untuk Gubernur Riau

RABU, 05 NOVEMBER 2025 | 01:04 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Riau, Abdul Wahid dan lainnya ternyata terkait perkara dugaan pemerasan terkait penganggaran di Dinas PUPR Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Bahkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut ada jatah preman.

"Jadi dugaan tindak pemerasan ini terkait dengan penganggaran yang ada di Dinas PUPR. Di mana Dinas PUPR itu kan nanti ada UPT-UPT-nya," kata Jurubicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa malam, 4 November 2025.

Selain itu, Budi pun mengungkapkan sedikit modus dalam perkara pemerasan ini.


"Terkait dengan penambahan anggaran di Dinas PUPR tersebut, kemudian ada semacam japrem atau jatah preman sekian persen begitu untuk kepala daerah itu modus-modusnya," kata Budi.

Namun demikian, kata Budi, untuk konstruksi perkara lengkapnya akan disampaikan pada kegiatan konferensi pers pada Rabu 5 November 2025. Yang pasti, KPK sudah menetapkan tersangka dalam perkara ini.

Dalam kegiatan OTT yang berlangsung pada Senin, 3 November 2025, KPK mengamankan Gubernur Riau, Abdul Wahid; Kepala Dinas PUPR Pemprov Riau, Muhammad Arif Setiawan; Sekretaris Dinas PUPR Pemprov Riau, Ferry Yunanda; orang kepercayaan Gubernur, Tata Maulana, serta lima kepala UPT.

"Adapun pihak-pihak yang diamankan tersebut terhadap Kadis PUPR, kemudian Sekdis PUPR, dan juga 5 Kepala UPT dilakukan di Kantor Dinas PUPR," kata Budi.

Selain itu, kata Budi, KPK juga sempat melakukan pencarian terhadap Dani M Nursalam selaku Tenaga Ahli Gubernur Riau, namun tidak ketemu. Akan tetapi pada petang tadi, Dani menyerahkan diri ke Gedung Merah Putih KPK.

"Oleh karena itu, saat ini masih berlangsung pemeriksaan terhadap 10 orang tersebut," pungkas Budi.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Kembali Bongkar Peran Dirjen Bea Cukai dalam Skandal Suap Blueray Cargo

Kamis, 27 Agustus 2026 | 01:46

UPDATE

Kemenkum Tegas Pertahankan Pembatalan Status Badan Hukum PLK

Selasa, 01 September 2026 | 16:28

Rebranding Dukcapil di Tarakan Tembus 1.387 Layanan Adminduk

Selasa, 01 September 2026 | 16:22

WNI Jadi Tentara Rusia Gegara Diiming-imingi Gaji Besar

Selasa, 01 September 2026 | 16:11

Pengamat Wanti-wanti BLU Batu Bara: Efisien Boleh, Pembangkit Jangan Terganggu

Selasa, 01 September 2026 | 15:53

UBakrie's Week 2026 Persiapkan 1.147 Mahasiswa Baru untuk Dunia Kampus dan Industri

Selasa, 01 September 2026 | 15:41

Bukan Cuma Cari Juara, Kemenag Bidik Kader Ulama dari MTQN XXXI

Selasa, 01 September 2026 | 15:39

DPR: Usut Tuntas Kematian Warga Pejompongan Korban Kerusuhan Demo

Selasa, 01 September 2026 | 15:34

Destry Resmi Pimpin BI, Perry Titip Pesan di Tengah Gejolak Global

Selasa, 01 September 2026 | 15:30

BNI Tawarkan Sukuk Ritel SR025 Lewat wondr, Imbal Hasil hingga 6,9 Persen

Selasa, 01 September 2026 | 15:25

Bawa Program "Klasterku Hidupku", BRI Ajak Pengusaha Ikan Kering Sorong Naik Kelas

Selasa, 01 September 2026 | 15:24

Selengkapnya