Berita

Ilustrasi (Artificial Inteligence)

Bisnis

Harga Minyak Dunia Stabil Setelah OPEC+ Hentikan Rencana Kenaikan

SELASA, 04 NOVEMBER 2025 | 09:55 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Harga minyak dunia bergerak tipis pada Selasa pagi, 4 November 2025, setelah pasar mempertimbangkan keputusan OPEC+ untuk menghentikan sementara rencana kenaikan produksi pada kuartal pertama tahun depan. 

Dikutip dari Reuters, harga minyak mentah Brent turun 9 sen atau 0,1 persen menjadi 64,80 Dolar AS per barel, sedangkan minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) AS turun 10 sen atau 0,2 persen menjadi 60,95 Dolar AS per barel.

OPEC+, yang merupakan gabungan negara-negara pengekspor minyak dan sekutunya, pada Minggu lalu sepakat untuk sedikit menaikkan produksi pada Desember, namun menunda peningkatan lebih lanjut hingga kuartal pertama 2026.


Sejak April, kelompok tersebut telah meningkatkan target produksi sekitar 2,9 juta barel per hari, atau sekitar 2,7 persen dari pasokan minyak dunia, namun sejak Oktober laju kenaikan itu diperlambat karena munculnya prediksi kelebihan pasokan.

Namun, beberapa perusahaan energi besar di Eropa menolak pandangan tersebut. Mereka menilai permintaan minyak justru akan meningkat sementara produksi cenderung menurun. Wakil Menteri Energi AS, James Danly, juga menyatakan ia tidak yakin akan terjadi kelebihan pasokan minyak pada 2026.

Keputusan OPEC+ untuk menahan produksi ini disebut muncul setelah Rusia meminta jeda karena kesulitan meningkatkan ekspor akibat sanksi Barat, menurut empat sumber dari internal OPEC+.

Dalam catatan analisnya, Bank of America menilai langkah OPEC+ ini menunjukkan kesadaran akan risiko kelebihan pasokan, namun juga sinyal bahwa kelompok tersebut tidak ingin harga minyak jatuh terlalu dalam.

“Hal ini menunjukkan OPEC+ tidak ingin harga turun di bawah $50 per barel. Potensi stabilisasi harga ini bisa dilihat positif oleh investor,” tulis Bank of America.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Kalah di PN Jakpus, Penggugat PPP Subadri-Toni Dihukum Bayar Biaya Perkara

Senin, 03 Agustus 2026 | 22:10

Prabowo Terima Medali Kehormatan dari Angkatan Bersenjata Tailan

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:34

Buru Aset TPPU Febrie Adriansyah, Tim 9 Geledah Kantor Don Ritto hingga Rumah Nurman Herin

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:30

Prabowo dan PM Tailan Bidik Nilai Perdagangan Rp359 Triliun dalam Lima Tahun

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:20

Ini Enam Perkara yang Dihentikan KPK

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:10

Petingginya Diperiksa Kejati DKI, Peran AFPI Disorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:52

Indonesia-Tailan Sepakat Kembangkan TRM untuk Perangi Kejahatan Transnasional

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:49

Bawaslu Fokus Tingkatkan SDM Hadapi Tantangan Digital

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Kenang Masa Muda Bersama Raja Tailan Saat Sambut PM Anutin

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:30

Prabowo Dukung PPHN Jadi Pedoman Lintas Pemerintahan

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya