Berita

Ilustrasi (Artificial Inteligence)

Bisnis

Harga Minyak Dunia Stabil Setelah OPEC+ Hentikan Rencana Kenaikan

SELASA, 04 NOVEMBER 2025 | 09:55 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Harga minyak dunia bergerak tipis pada Selasa pagi, 4 November 2025, setelah pasar mempertimbangkan keputusan OPEC+ untuk menghentikan sementara rencana kenaikan produksi pada kuartal pertama tahun depan. 

Dikutip dari Reuters, harga minyak mentah Brent turun 9 sen atau 0,1 persen menjadi 64,80 Dolar AS per barel, sedangkan minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) AS turun 10 sen atau 0,2 persen menjadi 60,95 Dolar AS per barel.

OPEC+, yang merupakan gabungan negara-negara pengekspor minyak dan sekutunya, pada Minggu lalu sepakat untuk sedikit menaikkan produksi pada Desember, namun menunda peningkatan lebih lanjut hingga kuartal pertama 2026.


Sejak April, kelompok tersebut telah meningkatkan target produksi sekitar 2,9 juta barel per hari, atau sekitar 2,7 persen dari pasokan minyak dunia, namun sejak Oktober laju kenaikan itu diperlambat karena munculnya prediksi kelebihan pasokan.

Namun, beberapa perusahaan energi besar di Eropa menolak pandangan tersebut. Mereka menilai permintaan minyak justru akan meningkat sementara produksi cenderung menurun. Wakil Menteri Energi AS, James Danly, juga menyatakan ia tidak yakin akan terjadi kelebihan pasokan minyak pada 2026.

Keputusan OPEC+ untuk menahan produksi ini disebut muncul setelah Rusia meminta jeda karena kesulitan meningkatkan ekspor akibat sanksi Barat, menurut empat sumber dari internal OPEC+.

Dalam catatan analisnya, Bank of America menilai langkah OPEC+ ini menunjukkan kesadaran akan risiko kelebihan pasokan, namun juga sinyal bahwa kelompok tersebut tidak ingin harga minyak jatuh terlalu dalam.

“Hal ini menunjukkan OPEC+ tidak ingin harga turun di bawah $50 per barel. Potensi stabilisasi harga ini bisa dilihat positif oleh investor,” tulis Bank of America.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

PLN Perluas SPKLU Signature Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik

Minggu, 13 September 2026 | 08:21

Pemerintah Didesak Tetapkan Status Darurat Kesehatan Imbas Karhutla

Minggu, 13 September 2026 | 08:01

AntreEV Permudah Antrean SPKLU Lewat PLN Mobile

Minggu, 13 September 2026 | 07:40

Tak Ada Kerusakan Akibat Gempa di Perairan Kepulauan Seribu

Minggu, 13 September 2026 | 07:03

Bisa Pengaruhi Investor, Penegak Hukum Ditantang Adil di Kasus Transfer Pricing

Minggu, 13 September 2026 | 06:51

Inovasi Jebolan Program Pertamuda Pertamina Bantu Nelayan Peroleh Cuan

Minggu, 13 September 2026 | 06:21

Ketika Hukum Terlihat Sedang Mencari Pasal, Bukan Kebenaran

Minggu, 13 September 2026 | 05:47

Nilai Adat Harus Dipegang Teguh dan Diwariskan ke Setiap Generasi

Minggu, 13 September 2026 | 05:16

Budi Daya Lobster Modeling Batam Tembus Pasar Ekspor, Daerah Lain Siap Menyusul

Minggu, 13 September 2026 | 04:43

Strategi Pengusaha Indonesia Hadapi CBAM EU dan IEU-CEPA

Minggu, 13 September 2026 | 04:14

Selengkapnya