Berita

Polisi sidak ruko berisi nampan MBG yang diduga palsu di Ancol, jakarta Utara. (Foto: RMOL/Bonfilio Mahendra)

Hukum

Kasus Nampan Berlabel Palsu Wajib Diusut demi Citra MBG

SENIN, 03 NOVEMBER 2025 | 21:03 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kasus nampan berlabel halal dan MBG palsu di Jakarta Utara harus diusut tuntas.  Sebab peristiwa tersebut mencoreng program Presiden Prabowo Subianto untuk menghadirkan makanan gratis yang aman bagi masyarakat.

Tuntutan tersebut disampaikan Asosiasi Pengusaha Wadah Makan Indonesia (Apmaki) menyusul inspeksi mendadak (sidak) Polres Metro Jakarta Utara di sebuah ruko diduga memproduksi nampan dari China dan dipalsukan menggunakan label halal dan SNI beberapa waktu lalu.

"Kami mengapresiasi sekaligus mendorong kepolisian mengusut tuntas nampan palsu tersebut. Ini perlu ditangani secara serius, transparan, akuntabel serta para pelaku harus ditindak tegas," ujar Sekjen Apmaki, Ardy Susanto, Senin, 3 November 2025.


Selain mencoreng program pemerintahan Presiden Prabowo, pemalsuan nampan yang diduga diimpor dari China itu berbahaya dan merugikan negara.

"Contohnya kan ada dugaan pemalsuan logo halal ini mengancam keamanan, kesehatan dan kepastian status produk yang akan dipakai untuk program MBG," jelasnya.

Ardy menjabarkan, nampan tersebut berlabel 'Made in China' dan diubah menjadi 'Made in Indonesia'. Diduga kuat, tindakan ini dilakukan untuk menghindari pembayaran pajak dan mendapat akses resmi distribusi.

"Kami mendorong pihak kepolisian bersinergi dengan pihak Badan Pangan Nasional (BGN), MUI, Badan Standardisasi Nasional (BSN), dan Bea Cukai untuk mengusut tuntas dugaan pemalsuan ini," tandasnya.

Sementara itu, Polres Metro Jakarta Utara hingga kini masih mendalami kasus tersebut. Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno beserta jajaran sebelumnya telah melakukan inspeksi ke lokasi ruko. 

"Masih kita dalami info tersebut mendasari adanya aduan," kata Kompol Onkoseno saat dihubungi, Sabtu, 1 November 2025.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

TNI Gandeng Bulog Hadirkan Program Pangan Murah di Puncak Jaya

Kamis, 02 April 2026 | 03:59

Jadwal KA Ciremai Dipastikan Kembali Normal

Kamis, 02 April 2026 | 03:46

KUR dan Salah Arah Subsidi Negara

Kamis, 02 April 2026 | 03:20

Gugatan Forum Purnawirawan TNI Bertujuan agar Kasus Ijazah Jokowi Rampung

Kamis, 02 April 2026 | 02:55

Umrah Prajurit dan ASN TNI

Kamis, 02 April 2026 | 02:39

Ledakan SPBE Cimuning Turut Porak-Porandakan Pemukiman Warga

Kamis, 02 April 2026 | 02:16

JK: Kalau BBM Murah, Orang akan Pakai Seenaknya

Kamis, 02 April 2026 | 01:59

AS Beri Sinyal Belum Ingin Akhiri Perang dengan Iran

Kamis, 02 April 2026 | 01:37

Wamen Fajar: Model Soal TKA Cocok buat Kebutuhan Masa Depan

Kamis, 02 April 2026 | 01:12

Danantara Didorong Percepat Proyek Hilirisasi dan Waste to Energy

Kamis, 02 April 2026 | 00:54

Selengkapnya