Berita

Polisi sidak ruko berisi nampan MBG yang diduga palsu di Ancol, jakarta Utara. (Foto: RMOL/Bonfilio Mahendra)

Hukum

Kasus Nampan Berlabel Palsu Wajib Diusut demi Citra MBG

SENIN, 03 NOVEMBER 2025 | 21:03 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kasus nampan berlabel halal dan MBG palsu di Jakarta Utara harus diusut tuntas.  Sebab peristiwa tersebut mencoreng program Presiden Prabowo Subianto untuk menghadirkan makanan gratis yang aman bagi masyarakat.

Tuntutan tersebut disampaikan Asosiasi Pengusaha Wadah Makan Indonesia (Apmaki) menyusul inspeksi mendadak (sidak) Polres Metro Jakarta Utara di sebuah ruko diduga memproduksi nampan dari China dan dipalsukan menggunakan label halal dan SNI beberapa waktu lalu.

"Kami mengapresiasi sekaligus mendorong kepolisian mengusut tuntas nampan palsu tersebut. Ini perlu ditangani secara serius, transparan, akuntabel serta para pelaku harus ditindak tegas," ujar Sekjen Apmaki, Ardy Susanto, Senin, 3 November 2025.


Selain mencoreng program pemerintahan Presiden Prabowo, pemalsuan nampan yang diduga diimpor dari China itu berbahaya dan merugikan negara.

"Contohnya kan ada dugaan pemalsuan logo halal ini mengancam keamanan, kesehatan dan kepastian status produk yang akan dipakai untuk program MBG," jelasnya.

Ardy menjabarkan, nampan tersebut berlabel 'Made in China' dan diubah menjadi 'Made in Indonesia'. Diduga kuat, tindakan ini dilakukan untuk menghindari pembayaran pajak dan mendapat akses resmi distribusi.

"Kami mendorong pihak kepolisian bersinergi dengan pihak Badan Pangan Nasional (BGN), MUI, Badan Standardisasi Nasional (BSN), dan Bea Cukai untuk mengusut tuntas dugaan pemalsuan ini," tandasnya.

Sementara itu, Polres Metro Jakarta Utara hingga kini masih mendalami kasus tersebut. Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno beserta jajaran sebelumnya telah melakukan inspeksi ke lokasi ruko. 

"Masih kita dalami info tersebut mendasari adanya aduan," kata Kompol Onkoseno saat dihubungi, Sabtu, 1 November 2025.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Usut Tuntas Bandara Ilegal di Morowali yang Beroperasi Sejak Era Jokowi

Senin, 24 November 2025 | 17:20

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Duka Banjir di Sumatera Bercampur Amarah

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:04

DKI Rumuskan UMP 2026 Berkeadilan

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:00

PIER Proyeksikan Ekonomi RI Lebih Kuat pada 2026

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:33

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

Kemenhut Cek Kayu Gelondongan Banjir Sumatera Pakai AIKO

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:00

Pemulihan UMKM Terdampak Bencana segera Diputuskan

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:35

Kaji Ulang Status 1.038 Pelaku Demo Ricuh Agustus

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:28

Update Korban Banjir Sumatera: 836 Orang Meninggal, 509 Orang Hilang

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:03

KPK Pansos dalam Prahara PBNU

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:17

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Selengkapnya