Berita

Polisi sidak ruko berisi nampan MBG yang diduga palsu di Ancol, jakarta Utara. (Foto: RMOL/Bonfilio Mahendra)

Hukum

Kasus Nampan Berlabel Palsu Wajib Diusut demi Citra MBG

SENIN, 03 NOVEMBER 2025 | 21:03 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kasus nampan berlabel halal dan MBG palsu di Jakarta Utara harus diusut tuntas.  Sebab peristiwa tersebut mencoreng program Presiden Prabowo Subianto untuk menghadirkan makanan gratis yang aman bagi masyarakat.

Tuntutan tersebut disampaikan Asosiasi Pengusaha Wadah Makan Indonesia (Apmaki) menyusul inspeksi mendadak (sidak) Polres Metro Jakarta Utara di sebuah ruko diduga memproduksi nampan dari China dan dipalsukan menggunakan label halal dan SNI beberapa waktu lalu.

"Kami mengapresiasi sekaligus mendorong kepolisian mengusut tuntas nampan palsu tersebut. Ini perlu ditangani secara serius, transparan, akuntabel serta para pelaku harus ditindak tegas," ujar Sekjen Apmaki, Ardy Susanto, Senin, 3 November 2025.


Selain mencoreng program pemerintahan Presiden Prabowo, pemalsuan nampan yang diduga diimpor dari China itu berbahaya dan merugikan negara.

"Contohnya kan ada dugaan pemalsuan logo halal ini mengancam keamanan, kesehatan dan kepastian status produk yang akan dipakai untuk program MBG," jelasnya.

Ardy menjabarkan, nampan tersebut berlabel 'Made in China' dan diubah menjadi 'Made in Indonesia'. Diduga kuat, tindakan ini dilakukan untuk menghindari pembayaran pajak dan mendapat akses resmi distribusi.

"Kami mendorong pihak kepolisian bersinergi dengan pihak Badan Pangan Nasional (BGN), MUI, Badan Standardisasi Nasional (BSN), dan Bea Cukai untuk mengusut tuntas dugaan pemalsuan ini," tandasnya.

Sementara itu, Polres Metro Jakarta Utara hingga kini masih mendalami kasus tersebut. Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno beserta jajaran sebelumnya telah melakukan inspeksi ke lokasi ruko. 

"Masih kita dalami info tersebut mendasari adanya aduan," kata Kompol Onkoseno saat dihubungi, Sabtu, 1 November 2025.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya