Berita

Polisi sidak ruko berisi nampan MBG yang diduga palsu di Ancol, jakarta Utara. (Foto: RMOL/Bonfilio Mahendra)

Hukum

Kasus Nampan Berlabel Palsu Wajib Diusut demi Citra MBG

SENIN, 03 NOVEMBER 2025 | 21:03 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kasus nampan berlabel halal dan MBG palsu di Jakarta Utara harus diusut tuntas.  Sebab peristiwa tersebut mencoreng program Presiden Prabowo Subianto untuk menghadirkan makanan gratis yang aman bagi masyarakat.

Tuntutan tersebut disampaikan Asosiasi Pengusaha Wadah Makan Indonesia (Apmaki) menyusul inspeksi mendadak (sidak) Polres Metro Jakarta Utara di sebuah ruko diduga memproduksi nampan dari China dan dipalsukan menggunakan label halal dan SNI beberapa waktu lalu.

"Kami mengapresiasi sekaligus mendorong kepolisian mengusut tuntas nampan palsu tersebut. Ini perlu ditangani secara serius, transparan, akuntabel serta para pelaku harus ditindak tegas," ujar Sekjen Apmaki, Ardy Susanto, Senin, 3 November 2025.


Selain mencoreng program pemerintahan Presiden Prabowo, pemalsuan nampan yang diduga diimpor dari China itu berbahaya dan merugikan negara.

"Contohnya kan ada dugaan pemalsuan logo halal ini mengancam keamanan, kesehatan dan kepastian status produk yang akan dipakai untuk program MBG," jelasnya.

Ardy menjabarkan, nampan tersebut berlabel 'Made in China' dan diubah menjadi 'Made in Indonesia'. Diduga kuat, tindakan ini dilakukan untuk menghindari pembayaran pajak dan mendapat akses resmi distribusi.

"Kami mendorong pihak kepolisian bersinergi dengan pihak Badan Pangan Nasional (BGN), MUI, Badan Standardisasi Nasional (BSN), dan Bea Cukai untuk mengusut tuntas dugaan pemalsuan ini," tandasnya.

Sementara itu, Polres Metro Jakarta Utara hingga kini masih mendalami kasus tersebut. Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno beserta jajaran sebelumnya telah melakukan inspeksi ke lokasi ruko. 

"Masih kita dalami info tersebut mendasari adanya aduan," kata Kompol Onkoseno saat dihubungi, Sabtu, 1 November 2025.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya