Berita

Jemaah haji Indonesia. (Foto: Dokumentasi Kementerian Agama)

Politik

Tidak Mungkin Dua Syarikah Bisa Maksimal Layani Jemaah Haji 2026

SENIN, 03 NOVEMBER 2025 | 17:59 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pengamat politik senior Muhammad AS Hikam menilai dua perusahaan yang dipilih pemerintah tidak akan maksimal melayani proses pelaksanaan ibadah jemaah haji 2026. Hal ini didasarkan pada jumlah jemaah haji yang mencapai 221 ribu.

“Secara logika sederhana ya nggak (mungkin maksimal). Nggak mungkin sebegitu banyak jemaah dengan segala macam problem sudah pernah disampaikan di publik kemudian hanya diserahkan kepada dua perusahaan,” ujar Hikam kepada wartawan di Jakarta, Senin, 3 November 2025.

Menurut dia, menyerahkan layanan haji kepada dua perusahaan oleh Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) saja sudah menjadi sebuah masalah tersendiri. Bagaimana mungkin pelayanan kepada jemaah haji bisa berjalan sesuai aturan yang berlaku.


“Itu saja sudah masalah. Kita tidak mencurigai, tapi logika saja itu tidak bisa menerima kalau cuma dua (perusahaan). Memang sebesar apa dua perusahaan itu bisa menghandle ratusan ribu jemaah dengan segala macam persoalan-persoalan yang dihadapi. Untuk ngurusi makanan mereka saja banyak sekali para pekerja dan manajemennya, kok,” jelasnya. 

Hikam kemudian meminta pemerintah melalui Kemenhaj menjelaskan kembali secara detail dan transparan kepada masyarakat kenapa hanya dua perusahaan tersebut yang dipilih menjadi syarikah ibadah haji 2026 mendatang.

“Jadi yang begini-begini ini harus terbuka, tidak bisa kerena dia itu mempunyai prerogatif untuk menyelenggarakan haji seenaknya sendiri. Minimal harus pakai nalar lah membuat kebijakan-kebijakan itu,” tandas mantan politikus Partai Kebangkinan Bangsa (PKB) itu. 

Lebih lanjut, Hikam kemudian mendorong masyarakat membawa persoalan dipilihnya dua syarikah haji tersebut kepada lembaga-lembaga publik, seperti DPR, organisasi masyarakat sipil dan partai politik, yang memiliki relevansi dengan masalah manajemen haji. 
 
“Bahwa secara nalar manajemen begitu itu tidak bisa diterima. Tergantung bagaimana reaksi DPR nanti, ormas sipil, yang penting masyarakat harus terbuka bisa menyampaikan keluhan-keluhannya. Kalau tidak maka walaupun mau dibuka segala macam lembaga haji, dibuat kementerian ini kementerian itu, itu kayaknya memperpanjang masalah saja,” bebernya. 

Hikam kemudian berharap pelayanan dan manajemen haji dikelola secara profesional, terbuka dan transparan. 

“Jangan sampai kebijakan pelayanan rukun Islam kelima tersebut untuk mengakomodir kepentingan politik dari ormas-ormas tertentu,” tegas dia. 

Hal itu dianggap Hikam akan semakin memperpanjang masalah pelayanan haji pada 2026 mendatang. 

“Apakah dua perusahaan yang diterima itu betul-betul bersih atau ada terjadi permain-permainan. Harus terbuka dari kemungkinan-kemungkinan, apalagi setelah terjadinya Pansus haji itu kan. Itu kan ketahuan bahwa di sana-sini ada berbagai kebocoran. Kebocoran itu antara lain juga dalam soal pemilihan partner,” pungkas Menteri Negara Riset dan Teknologi pada era Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) tersebut. 

Untuk diketahui, Kemenhaj sudah memilih dua syarikah haji 2026. Dua syarikah tersebut adalah adalah Rakeen Mashariq Al Mutamayizah Company For Pilgrim Service dan Albait Guest. Sementara kuota haji Indonesia pada 2026 mencapai 221 ribu jemaah. Jumlah tersebut terdiri dari kuota haji reguler 203 ribu jemaah lebih dan kuota haji khusus mencapai 17 ribu lebih jemaah.


Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ajukan Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:05

Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:00

BNPB Kebut Penanganan Bencana di Pedalaman Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:32

Tren Mantan Pejabat Digugat Cerai

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:09

KPID DKI Dituntut Kontrol Mental dan Akhlak Penonton Televisi

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:01

Periksa Pohon Rawan Tumbang

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:40

Dua Oknum Polisi Pengeroyok Mata Elang Dipecat, Empat Demosi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:13

Andi Azwan Cs Diusir dalam Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:01

Walikota Jakbar Iin Mutmainnah Pernah Jadi SPG

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:31

Ini Tanggapan Direktur PT SRM soal 15 WN China Serang Prajurit TNI

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:09

Selengkapnya