Berita

Tangkapan layar video Anggota DPR berjoget saat Sidang Tahunan DPR/MPR/DPR 18 Agustus 2025. (Foto: YouTube Sekretariat Presiden)

Politik

Kriminolog: Penggalan Video DPR Joget Dibuat untuk Ciptakan Perasaan Ketidakadilan

SENIN, 03 NOVEMBER 2025 | 17:54 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Penggalan video anggota DPR berjoget saat sidang tahunan diduga sengaja disebarluaskan sosial untuk menciptakan emosi masyarakat.

"Video-video yang beredar memang sengaja dibuat untuk menciptakan dan memperkuat perasaan ketidakadilan ini," ujar ahli kriminologi Adrianus Meliala saat dihadirkan sebagai saksi sidang MKD DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 3 November 2025.

Penggalan video tersebut kemudian menuai beragam respons masyarakat. Ada yang hanya berhenti pada perasaan namun ada pula  yang melampiaskannya dengan berbagai cara.


"Ada juga yang melanjutkannya ke dalam tindakan kerusuhan atau penjarahan," jelasnya.

Adrianus tak menampik penggalan video yang tersebar cukup provokatif dan bisa menciptakan rasa ketidakadilan di tengah masyarakat. Kondisi inilah yang menjadi salah satu pemicu publik melakukan demo besar-besaran di sejumlah titik di Tanah Air beberapa waktu lalu.

"Kondisi ini membutuhkan pemicu atau triggering. Ajakan-ajakan seperti 'kumpul di sini', 'bakar Monas', atau 'serang Mabes Polri' itulah yang saya sebut sebagai trigger atau faktor pencetus," lanjut Adrianus menjelaskan.

Ketua MKD DPR, Nazaruddin Dek Gam menyebut pemeriksaan pendahuluan ini digelar dalam rangka mencari titik terang terkait rangkaian peristiwa 15 Agustus sampai 3 September 2025 hingga memicu penonaktifan lima anggota DPR.

"Ada lima anggota DPR yang dinyatakan nonaktif oleh partai masing-masing, yaitu Adies Kadir, Nafa Urbach, Surya Utama, Eko Hendro Purnomo, dan Ahmad Sahroni," kata Dek Gam.

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Jangkau Jutaan Rakyat, Pelaksanaan Program Prabowo Harus Terus Dijaga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:18

PT Timah Amankan Fasilitas Kredit Rp4 Triliun dari Bank Mandiri

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:10

Kadin Dukung Opsi Bahlil Setop Ekspor Gas ke Negara Tetangga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:00

Natalius Pigai: HAM Terus Lahir dalam Relasi Sosial di Desa dan Kampung

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:45

Api Gunung Lawu Belum Padam, 500 Hektare Lahan Terbakar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:39

OJK Salurkan Kredit Rp53 Triliun ke 2.100 Penerima dalam 3 Bulan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:29

Kabut Asap Makin Mengkhawatirkan, 333 Ribu Warga Terserang ISPA

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:08

Pengamat: Aksi Korporasi Haji Isam Akuisisi Saham BYAN Sejalan Konstitusi

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:04

KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Kementerian PU dalam Kasus BBPJN Sumut

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:47

Semangat Sinergi untuk Keadilan Warnai Rangkaian Hari Bakti ke-2 Kemenko Kumham Imipas

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:41

Selengkapnya