Berita

Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Dek Gam memimpin sidang dugaan pelanggaran etik atas aksi joget-joget anggota DPR saat sidang tahunan Agustus 2025 lalu. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Anggota DPR Joget Karena Lagu Gembira Orkestra, Bukan Naik Gaji

SENIN, 03 NOVEMBER 2025 | 17:06 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Informasi-informasi yang beredar soal Sidang Tahunan MPR/DPR/DPD pada 15 Agustus 2025 tidak sesuai dengan yang terjadi di lapangan.

Apalagi, kata Koordinator Orkestra Simfoni Praditya Wiratama Universitas Pertahanan (Unhan) Letkol TNI Suwarko narasi yang dibangun beberapa pihak tak bertanggung jawab itu membuat situasi dan kondisi negara tidak kondusif.

Hal itu disampaikan Letkol TNI Suwarko saat dihadirkan sebagai saksi di sidang MKD DPR terkait kasus lima anggota DPR nonaktif yang viral karena berjoget saat sidang tahunan.


"Saya sangat menyesalkan berita-berita yang viral tersebut karena saya juga melihat hampir di semua berita itu tidak sesuai dengan apa yang saya lihat pada saat sidang itu dilaksanakan, sama sekali berbeda," kata Suwarko, Senin, 3 November 2025.

Dalam narasi yang beredar di media sosial, beberapa anggota DPR disebut berjoget karena kenaikan gaji. 

Namun, Suwarko menekankan bila para peserta dan tamu Sidang Tahunan Parlemen berjoget karena menghormati penampilan timnya saat menyanyikan lagu Sajojo dan Gemu Famire.

"Dalam penampilan di event line pada saat kita menampilkan lagu yang gembira, yang rancak kebetulan untuk peserta seringkali ikut menyanyi bahkan berjoget," katanya.

Untuk itu, menekankan narasi yang diramaikan di media sosial bahwa anggota DPR joget-joget di dalam Sidang Tahunan Parlemen karena kenaikan gaji tidak benar atau hoaks.

"Seingat saya kebetulan saya ada di ruangan tersebut dari sebelum acara dimulai sampai selesai saya tidak pernah mendengar ada informasi kenaikan gaji atau yang lain," tegas Suwarko.

Sebelumnya, MKD DPR mulai menggelar sidang atas kasus lima anggota DPR yang dinonaktifkan masing-masing partainya. Sidang beragendakan permintaan keterangan saksi-saksi.

Ketua MKD DPR Nazaruddin Dek Gam mengatakan pemeriksaan pendahuluan itu digelar untuk mencari titik terang terkait rangkaian peristiwa yang mendapat perhatian publik pada 15 Agustus sampai 3 September 2025, yang berujung penonaktifan lima anggota DPR itu.

"Ada lima anggota RI yang telah dinyatakan nonaktif oleh partai masing-masing, yaitu Adies Kadir, Nafa Urbach, Surya Utama (Uya Kuya), Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio), dan Ahmad Sahroni," kata Dek Gam.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Pelita Air Libatkan UMKM Binaan Pertamina dalam PAS Sky Shop

Selasa, 12 Mei 2026 | 03:59

Seluruh SPPG Wajib Tambah Penerima Manfaat 3B dalam Dua Minggu

Selasa, 12 Mei 2026 | 03:50

19 Juta Tenaga Kerja dan Upsysteming UMKM

Selasa, 12 Mei 2026 | 03:25

Jokowi dan Pratikno Dituding Bungkam UI Lewat PP 75/2021

Selasa, 12 Mei 2026 | 02:59

Polisi Ringkus 25 Pelaku Curanmor di Bekasi

Selasa, 12 Mei 2026 | 02:45

Film Dokumenter “Pesta Babi” Jangan Memperkeruh Keadaan di Papua

Selasa, 12 Mei 2026 | 02:23

Melupakan Laut, Menggadaikan Masa Depan!

Selasa, 12 Mei 2026 | 01:57

Polda Jambi Bongkar Peredaran Sabu dan "Vape Yakuza" Senilai Rp25,9 Miliar

Selasa, 12 Mei 2026 | 01:38

Dishub kota Semarang Gencarkan Sosialisasi ke Bus AKAP

Selasa, 12 Mei 2026 | 01:19

Grace Natalie: Saya Nggak Pernah Punya Masalah dengan Pak JK

Selasa, 12 Mei 2026 | 00:57

Selengkapnya