Berita

Presiden ke-2 RI, Soeharto (Foto: Dokumen Pribadi)

Politik

Prabowo Pertimbangkan Usulan Golkar Jadikan Soeharto Pahlawan Nasional

SENIN, 03 NOVEMBER 2025 | 16:51 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden Prabowo Subianto akan mempertimbangkan usulan Partai Golkar agar Presiden ke-2 RI, Soeharto, ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional. 

Hal itu disampaikan Menteri ESDM sekaligus Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, usai bertemu Presiden di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 3 November 2025. 

Menurutnya, Presiden Prabowo merespons positif usulan tersebut dan berjanji akan menindaklanjutinya melalui jalur yang sesuai.


“Bapak Presiden menerima aspirasi dari Golkar tentang permohonan agar Pak Harto menjadi Pahlawan Nasional. Bapak Presiden Prabowo mengatakan bahwa saya menerima dan akan mempertimbangkan,” kata Bahlil kepada wartawan.

Ia menegaskan bahwa Golkar telah menyampaikan permohonan resmi dan akan mengikuti seluruh prosedur yang berlaku. 

"Kami sebagai partai sudah menyampaikan apa yang menjadi bagian permohonan kami untuk Pak Harto ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional,” tambahnya.

Bahlil memastikan bahwa komunikasi dengan Kementerian Sosial juga telah dilakukan sebagai bagian dari proses formal pengusulan gelar tersebut. 

Lebih lanjut, ia menilai Soeharto sebagai sosok penting dalam sejarah partai dan bangsa. 

“Pak Harto ini kan adalah tokoh, presiden, dan bagi Golkar ini adalah bagian dari apa yang beliau meletakkan kerangka perjuangan Golkar pada saat, pada masa itu ya,” tutup Bahlil.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Menteri Ekraf: Kreativitas Tak Bisa Dihargai Nol atau Dipatok

Jumat, 03 April 2026 | 20:06

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

Harga Plastik Dalam Negeri Meroket, Ini Kronologinya

Jumat, 03 April 2026 | 19:42

Kapolda Riau Perketat Penanganan Karhutla Hadapi Ancaman Super El Nino

Jumat, 03 April 2026 | 19:18

Upacara Penghormatan UNIFIL untuk Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Jumat, 03 April 2026 | 19:01

Labirin Informasi pada Perang Simbolik

Jumat, 03 April 2026 | 18:52

KPK Siapkan Pemeriksaan Ono Surono Usai Penggeledahan

Jumat, 03 April 2026 | 18:35

BNPB: Tidak Ada Tambahan Korban Gempa Magnitudo 7,6 Sulut dan Malut

Jumat, 03 April 2026 | 18:31

Resiliensi Bangsa: Dari Mosi Integral 1950 hingga Geopolitik Kontemporer 2026

Jumat, 03 April 2026 | 18:03

FWP Polda Metro Hibur Anak Yatim ke Wahana Bermain

Jumat, 03 April 2026 | 17:45

Selengkapnya