Berita

Aksi solidaritas membela Tempo di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Foto: Dok AJI)

Politik

Solidaritas untuk Tempo, Masyarakat Sipil Lawan Gugatan Mentan

SENIN, 03 NOVEMBER 2025 | 14:53 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Suasana di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, berubah menjadi panggung solidaritas, Senin, 3 November 2025. Koalisi masyarakat sipil dan jurnalis berkumpul untuk membela Tempo yang digugat oleh Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman.

Gugatan ini bermula dari pemberitaan majalah Tempo edisi 16 Mei 2025 berjudul “Poles-poles Beras Busuk”, yang juga disebarkan dalam bentuk poster di media sosial. Artikel tersebut menjadi pengantar laporan utama berjudul “Risiko Bulog Setelah Cetak Rekor Cadangan Beras Sepanjang Sejarah.” 

Pemberitaan itu memantik reaksi keras dari sang menteri, hingga berujung ke meja hijau. Namun, bagi para pembela kebebasan pers, langkah hukum Amran dianggap sebagai ancaman bagi demokrasi.


“Gugatan yang dilayangkan Amran merupakan bentuk pelanggaran terhadap undang-undang,” tegas Koordinator Komite Keselamatan Jurnalis Indonesia, Erick Tanjung. 

Ia menegaskan bahwa segala bentuk sengketa pemberitaan telah diatur dalam UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, bukan melalui jalur perdata di pengadilan umum.

Kritik serupa juga disuarakan Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, Nani Afrida. Ia menyebut, kasus yang menyeret Tempo seharusnya tidak sampai ke meja hijau.

“Kalau tidak tahan dikritik, silakan mundur,” kata Nani.

Sidang kini memasuki agenda pemeriksaan bukti awal dari pihak tergugat. Menariknya, proses hukum ini sebenarnya bisa dihindari. 

Sebab sebelumnya, telah dilakukan lima kali mediasi antara kedua belah pihak—namun tak satu pun dihadiri oleh Amran. Sementara pihak Tempo selalu datang, bahkan mengutus direksinya untuk membahas jalan damai. Namun perkara itu tetap bergulir di pengadilan.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

PKS Minta Pemerintah Fokus Reformasi Kebencanaan, Bukan Merger Besar-Besaran

Kamis, 10 September 2026 | 10:25

Minyak Dunia Kembali Membara, Rupiah Tertekan ke Rp17.528 per Dolar AS

Kamis, 10 September 2026 | 10:10

Prabowo Bicara Masa Depan RI: 2050 Jadi Kekuatan Besar Dunia

Kamis, 10 September 2026 | 10:06

Usai Tiga Hari Ambruk, Harga Emas Antam Kembali Naik

Kamis, 10 September 2026 | 09:57

KPK Bidik Pemilik PT CMC dan Cara Dapat Proyek di Bengkulu

Kamis, 10 September 2026 | 09:39

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Imparsial: Status Tak Boleh Beri Jalur Hukum Khusus

Kamis, 10 September 2026 | 09:38

IHSG Dibuka Hijau, Investor Cermati Sentimen Global

Kamis, 10 September 2026 | 09:31

Mentan Amran Berduka, Tiga Petugas Pertanian Tewas Ditembak di Jayawijaya

Kamis, 10 September 2026 | 09:18

Prabowo Tekankan Pentingnya Persatuan dan Kerukunan dalam Demokrasi

Kamis, 10 September 2026 | 09:11

Bupati Lahat: Indonesia Terus Dukung Kemerdekaan Palestina

Kamis, 10 September 2026 | 09:04

Selengkapnya