Berita

Aksi solidaritas membela Tempo di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Foto: Dok AJI)

Politik

Solidaritas untuk Tempo, Masyarakat Sipil Lawan Gugatan Mentan

SENIN, 03 NOVEMBER 2025 | 14:53 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Suasana di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, berubah menjadi panggung solidaritas, Senin, 3 November 2025. Koalisi masyarakat sipil dan jurnalis berkumpul untuk membela Tempo yang digugat oleh Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman.

Gugatan ini bermula dari pemberitaan majalah Tempo edisi 16 Mei 2025 berjudul “Poles-poles Beras Busuk”, yang juga disebarkan dalam bentuk poster di media sosial. Artikel tersebut menjadi pengantar laporan utama berjudul “Risiko Bulog Setelah Cetak Rekor Cadangan Beras Sepanjang Sejarah.” 

Pemberitaan itu memantik reaksi keras dari sang menteri, hingga berujung ke meja hijau. Namun, bagi para pembela kebebasan pers, langkah hukum Amran dianggap sebagai ancaman bagi demokrasi.


“Gugatan yang dilayangkan Amran merupakan bentuk pelanggaran terhadap undang-undang,” tegas Koordinator Komite Keselamatan Jurnalis Indonesia, Erick Tanjung. 

Ia menegaskan bahwa segala bentuk sengketa pemberitaan telah diatur dalam UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, bukan melalui jalur perdata di pengadilan umum.

Kritik serupa juga disuarakan Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, Nani Afrida. Ia menyebut, kasus yang menyeret Tempo seharusnya tidak sampai ke meja hijau.

“Kalau tidak tahan dikritik, silakan mundur,” kata Nani.

Sidang kini memasuki agenda pemeriksaan bukti awal dari pihak tergugat. Menariknya, proses hukum ini sebenarnya bisa dihindari. 

Sebab sebelumnya, telah dilakukan lima kali mediasi antara kedua belah pihak—namun tak satu pun dihadiri oleh Amran. Sementara pihak Tempo selalu datang, bahkan mengutus direksinya untuk membahas jalan damai. Namun perkara itu tetap bergulir di pengadilan.

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Kabarnya Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Relawan Gigit Jari Gegara Jokowi Batal Wantimpres

Senin, 09 Februari 2026 | 02:01

Pidato Berapi-api Jokowi di Rakernas PSI Diramalkan Jadi yang Terakhir

Minggu, 08 Februari 2026 | 02:33

UPDATE

Bebas Aktif Tapi di Bawah Komando Trump

Rabu, 18 Februari 2026 | 05:50

Prabowo Mirip Soeharto Tidak Mau Dispekulasikan Publik

Rabu, 18 Februari 2026 | 05:28

Belasan Siswa SMK Cedera Akibat Panggung Acara Perpisahan Ambruk

Rabu, 18 Februari 2026 | 04:58

Modeling Budidaya Lobster di Batam Penuhi Kebutuhan Imlek

Rabu, 18 Februari 2026 | 04:42

Polisi Lakukan Ekshumasi Selidiki Kematian Santri di Wonogiri

Rabu, 18 Februari 2026 | 04:21

Sate Maranggi Mbah Goen Hadirkan Sentuhan Budaya Sunda dan Wisata Alam

Rabu, 18 Februari 2026 | 03:58

Green Jobs Class Solusi Atasi Masalah Sampah di Kota Bandung

Rabu, 18 Februari 2026 | 03:36

TNI Gercep Atasi Sedimentasi di Perairan Aceh Tamiang

Rabu, 18 Februari 2026 | 03:19

Legislator PKB Minta Pemprov Hati-hati Terapkan Opsen Pajak Kendaraan

Rabu, 18 Februari 2026 | 02:59

Puluhan Warga Keracunan di Purworejo Tidak Terkait MBG

Rabu, 18 Februari 2026 | 02:33

Selengkapnya