Berita

Aksi solidaritas membela Tempo di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Foto: Dok AJI)

Politik

Solidaritas untuk Tempo, Masyarakat Sipil Lawan Gugatan Mentan

SENIN, 03 NOVEMBER 2025 | 14:53 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Suasana di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, berubah menjadi panggung solidaritas, Senin, 3 November 2025. Koalisi masyarakat sipil dan jurnalis berkumpul untuk membela Tempo yang digugat oleh Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman.

Gugatan ini bermula dari pemberitaan majalah Tempo edisi 16 Mei 2025 berjudul “Poles-poles Beras Busuk”, yang juga disebarkan dalam bentuk poster di media sosial. Artikel tersebut menjadi pengantar laporan utama berjudul “Risiko Bulog Setelah Cetak Rekor Cadangan Beras Sepanjang Sejarah.” 

Pemberitaan itu memantik reaksi keras dari sang menteri, hingga berujung ke meja hijau. Namun, bagi para pembela kebebasan pers, langkah hukum Amran dianggap sebagai ancaman bagi demokrasi.


“Gugatan yang dilayangkan Amran merupakan bentuk pelanggaran terhadap undang-undang,” tegas Koordinator Komite Keselamatan Jurnalis Indonesia, Erick Tanjung. 

Ia menegaskan bahwa segala bentuk sengketa pemberitaan telah diatur dalam UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, bukan melalui jalur perdata di pengadilan umum.

Kritik serupa juga disuarakan Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, Nani Afrida. Ia menyebut, kasus yang menyeret Tempo seharusnya tidak sampai ke meja hijau.

“Kalau tidak tahan dikritik, silakan mundur,” kata Nani.

Sidang kini memasuki agenda pemeriksaan bukti awal dari pihak tergugat. Menariknya, proses hukum ini sebenarnya bisa dihindari. 

Sebab sebelumnya, telah dilakukan lima kali mediasi antara kedua belah pihak—namun tak satu pun dihadiri oleh Amran. Sementara pihak Tempo selalu datang, bahkan mengutus direksinya untuk membahas jalan damai. Namun perkara itu tetap bergulir di pengadilan.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

UPDATE

Serangan terhadap Konvoi Pasukan UNIFIL di Lebanon Tewaskan Dua Personel

Selasa, 31 Maret 2026 | 01:53

Mantan Dirjen PHU Hilman Latief Diduga Terima Duit Ribuan Dolar AS

Selasa, 31 Maret 2026 | 01:36

Sejumlah Kades di Lebak Ngadu ke DPR Minta Segera Wujudkan DOB

Selasa, 31 Maret 2026 | 01:10

Maktour Raup Rp27,8 Miliar dari Permainan Kuota Haji

Selasa, 31 Maret 2026 | 00:55

Pengorbanan TNI Bukti Nyata Komitmen Indonesia Jaga Perdamaian Dunia

Selasa, 31 Maret 2026 | 00:41

Mantan Anak Buah Yaqut Diduga Terima 436 Ribu Dolar AS

Selasa, 31 Maret 2026 | 00:14

Serangan Israel ke Pasukan UNIFIL Pelanggaran Serius Resolusi DK PBB

Selasa, 31 Maret 2026 | 00:01

Tim Garuda Gigit Jari Usai Ditekuk Bulgaria 0-1

Senin, 30 Maret 2026 | 23:33

Kader PDIP Siap Gotong Royong Bantu Keluarga Prajurit TNI Gugur di Lebanon

Senin, 30 Maret 2026 | 23:17

DKI Siap Hadirkan Zebra Cross Standar di Jalan Soepomo Tebet

Senin, 30 Maret 2026 | 22:47

Selengkapnya