Berita

Aksi solidaritas membela Tempo di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Foto: Dok AJI)

Politik

Solidaritas untuk Tempo, Masyarakat Sipil Lawan Gugatan Mentan

SENIN, 03 NOVEMBER 2025 | 14:53 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Suasana di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, berubah menjadi panggung solidaritas, Senin, 3 November 2025. Koalisi masyarakat sipil dan jurnalis berkumpul untuk membela Tempo yang digugat oleh Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman.

Gugatan ini bermula dari pemberitaan majalah Tempo edisi 16 Mei 2025 berjudul “Poles-poles Beras Busuk”, yang juga disebarkan dalam bentuk poster di media sosial. Artikel tersebut menjadi pengantar laporan utama berjudul “Risiko Bulog Setelah Cetak Rekor Cadangan Beras Sepanjang Sejarah.” 

Pemberitaan itu memantik reaksi keras dari sang menteri, hingga berujung ke meja hijau. Namun, bagi para pembela kebebasan pers, langkah hukum Amran dianggap sebagai ancaman bagi demokrasi.


“Gugatan yang dilayangkan Amran merupakan bentuk pelanggaran terhadap undang-undang,” tegas Koordinator Komite Keselamatan Jurnalis Indonesia, Erick Tanjung. 

Ia menegaskan bahwa segala bentuk sengketa pemberitaan telah diatur dalam UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, bukan melalui jalur perdata di pengadilan umum.

Kritik serupa juga disuarakan Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, Nani Afrida. Ia menyebut, kasus yang menyeret Tempo seharusnya tidak sampai ke meja hijau.

“Kalau tidak tahan dikritik, silakan mundur,” kata Nani.

Sidang kini memasuki agenda pemeriksaan bukti awal dari pihak tergugat. Menariknya, proses hukum ini sebenarnya bisa dihindari. 

Sebab sebelumnya, telah dilakukan lima kali mediasi antara kedua belah pihak—namun tak satu pun dihadiri oleh Amran. Sementara pihak Tempo selalu datang, bahkan mengutus direksinya untuk membahas jalan damai. Namun perkara itu tetap bergulir di pengadilan.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

Eggi Sudjana, Kau yang Memulai Kau yang Lari

Senin, 29 Desember 2025 | 01:10

Kasus Suap Proyek di Bekasi: Kedekatan Sarjan dengan Wapres Gibran Perlu Diusut KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 08:40

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

UPDATE

Bakamla Kirim KN. Singa Laut-402 untuk Misi Kemanusiaan ke Siau

Jumat, 09 Januari 2026 | 05:40

Intelektual Muda NU: Pelapor Pandji ke Polisi Khianati Tradisi Humor Gus Dur

Jumat, 09 Januari 2026 | 05:22

Gilgamesh dan Global Antropogenik

Jumat, 09 Januari 2026 | 04:59

Alat Berat Tiba di Aceh

Jumat, 09 Januari 2026 | 04:45

Program Jatim Agro Sukses Sejahterakan Petani dan Peternak

Jumat, 09 Januari 2026 | 04:22

Panglima TNI Terima Penganugerahan DSO dari Presiden Singapura

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:59

Ramadhan Pohan, Pendukung Anies yang Kini Jabat Anggota Dewas LKBN ANTARA

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:45

Mengawal Titiek Soeharto

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:25

Intelektual Muda NU Pertanyakan Ke-NU-an Pelapor Pandji Pragiwaksono

Jumat, 09 Januari 2026 | 02:59

Penampilan TNI di Pakistan Day Siap Perkuat Diplomasi Pertahanan

Jumat, 09 Januari 2026 | 02:42

Selengkapnya