Berita

Aksi solidaritas membela Tempo di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Foto: Dok AJI)

Politik

Solidaritas untuk Tempo, Masyarakat Sipil Lawan Gugatan Mentan

SENIN, 03 NOVEMBER 2025 | 14:53 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Suasana di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, berubah menjadi panggung solidaritas, Senin, 3 November 2025. Koalisi masyarakat sipil dan jurnalis berkumpul untuk membela Tempo yang digugat oleh Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman.

Gugatan ini bermula dari pemberitaan majalah Tempo edisi 16 Mei 2025 berjudul “Poles-poles Beras Busuk”, yang juga disebarkan dalam bentuk poster di media sosial. Artikel tersebut menjadi pengantar laporan utama berjudul “Risiko Bulog Setelah Cetak Rekor Cadangan Beras Sepanjang Sejarah.” 

Pemberitaan itu memantik reaksi keras dari sang menteri, hingga berujung ke meja hijau. Namun, bagi para pembela kebebasan pers, langkah hukum Amran dianggap sebagai ancaman bagi demokrasi.


“Gugatan yang dilayangkan Amran merupakan bentuk pelanggaran terhadap undang-undang,” tegas Koordinator Komite Keselamatan Jurnalis Indonesia, Erick Tanjung. 

Ia menegaskan bahwa segala bentuk sengketa pemberitaan telah diatur dalam UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, bukan melalui jalur perdata di pengadilan umum.

Kritik serupa juga disuarakan Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, Nani Afrida. Ia menyebut, kasus yang menyeret Tempo seharusnya tidak sampai ke meja hijau.

“Kalau tidak tahan dikritik, silakan mundur,” kata Nani.

Sidang kini memasuki agenda pemeriksaan bukti awal dari pihak tergugat. Menariknya, proses hukum ini sebenarnya bisa dihindari. 

Sebab sebelumnya, telah dilakukan lima kali mediasi antara kedua belah pihak—namun tak satu pun dihadiri oleh Amran. Sementara pihak Tempo selalu datang, bahkan mengutus direksinya untuk membahas jalan damai. Namun perkara itu tetap bergulir di pengadilan.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya