Berita

Logo KPK. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Bos PT Yasa Artha Trimanunggal Diperiksa KPK Kasus Korupsi Penyaluran Bansos

SENIN, 03 NOVEMBER 2025 | 12:50 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Bos PT Yasa Artha Trimanunggal, Yenna Yuniana diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (Bansos) beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial (Kemensos) TA 2020.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, hari ini, Senin, 3 November 2025, tim penyidik memeriksa Yenna Yuniana selaku Direktur PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT) sebagai saksi.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Budi kepada wartawan, Senin siang, 3 November 2025.


Selain itu kata Budi, tim penyidik juga memeriksa dua orang saksi lainnya, yakni Rachmat Koesnadi selaku Direktur Jaminan Sosial Keluarga (JSK) Kemensos tahun 2020-2021, dan Petrus Susanto selaku Legal Manager PT Dos Ni Roha Corporation (Grup PT DNR Corporation).

Pada Selasa, 19 Agustus 2025, KPK resmi mengumumkan telah menetapkan 3 orang dan 2 korporasi sebagai tersangka dalam perkara ini. 

Perkara tersebut diduga merugikan keuangan negara mencapai kurang lebih Rp200 miliar. Namun, KPK belum mengungkapkan identitas para tersangka dimaksud.

Akan tetapi, KPK sudah melakukan larangan bepergian ke luar negeri terhadap 4 orang berinisial ES, BRT, KJT, dan HER (HT). Surat larangan atau cegah ke luar negeri itu dikeluarkan sejak 12 Agustus 2025, yang berlaku untuk 6 bulan ke depan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, para pihak yang dicegah, yakni Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (BRT) alias Rudi Tanoe selaku Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik (DRL), Kanisius Jerry Tengker (KJT) selaku Direktur Utama PT DRL tahun 2018-2022.

Selanjutnya, Herry Tho (HT) selaku Direktur Operasional PT DRL tahun 2021-2024, dan Edi Suharto (ES) selaku staf ahli menteri sosial bidang perubahan dan dinamika sosial yang sebelumnya menjabat Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Kemensos.

Namun demikian, dua orang tersangka sudah mendeklarasikan dirinya berstatus sebagai tersangka, yakni Staf Ahli Menteri Sosial bidang Perubahan dan Dinamika Sosial Edi Suharto, dan Rudi Tanoe melalui gugatan praperadilan yang ditolak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Aneh Sekali! Legalisir Ijazah Jokowi Tanpa Tanggal, Bulan, dan Tahun

Jumat, 13 Februari 2026 | 02:07

UPDATE

Polisi Gagalkan Penjualan Bayi Umur Tiga Hari

Selasa, 24 Februari 2026 | 02:17

Impor Mobil Pikap India Ancam Industri Lokal

Selasa, 24 Februari 2026 | 02:05

Bebek Amerika

Selasa, 24 Februari 2026 | 01:43

Ijazah Jokowi seperti Noktah Hitam Pemerintahan Prabowo

Selasa, 24 Februari 2026 | 01:27

Upaya Menghabisi Donald Trump Gagal Lagi

Selasa, 24 Februari 2026 | 01:03

Impor 105 Ribu Pikap India Melemahkan Industri Nasional

Selasa, 24 Februari 2026 | 00:36

Pengawasan Digital Mendesak Diperkuat Buntut Bus Transjakarta ‘Adu Banteng’

Selasa, 24 Februari 2026 | 00:20

Pramono Jamin 3.100 Sapi Impor Australia Bebas PMK

Selasa, 24 Februari 2026 | 00:11

Bukan cuma Salah Tukang Ojek di Pandeglang

Senin, 23 Februari 2026 | 23:50

Vendor Tempuh Jalur Hukum Imbas Proyek Bali Subway Mangkrak

Senin, 23 Februari 2026 | 23:43

Selengkapnya