Berita

Gedung Antam (Foto: RMOL/Reni Erina)

Hukum

Penyidik Periksa Sejumlah Saksi Kasus Kerja Sama Pengolahan Anoda Logam

SENIN, 03 NOVEMBER 2025 | 12:37 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Beberapa petinggi Antam kembali menjadi fokus pengawasan karena dugaan korupsi dalam kerja sama pengolahan anoda logam bersama PT Loco Montrado (LCM). Penyelidikan dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan telah memasuki tahap pemeriksaan saksi serta penetapan tersangka korporasi.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, tim penyidik memanggil 4 orang saksi untuk diperiksa [ada hari ini, Senin 3 November 2025.

"KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Budi kepada wartawan di Jakarta.


Keempat saksi yang dipanggil, yakni IS selaku CEO Office Senior Specialist Antam, Kunto Hendrapawoko selaku Senior Vice President Corporate Secretary Antam periode Mei 2019-April 2021, Listi Witanni selaku Senior Manager Legal PT CBL Indonesia Investment, dan Mahendra Wisnu Wasono selaku Accountung and Budgeting Senior Officer di UBPP LM Antam periode November 2013-2017.

Selain pemeriksaan saksi, KPK telah menetapkan PT Loco Montrado sebagai tersangka korporasi dalam perkara kerja sama anoda logam Antam sejak Agustus 2025. 

Penyidik KPK menemukan dugaan modus yang memperlihatkan selisih besar antara bahan baku yang diolah dengan hasil yang diwajibkan. Misalnya, data menyebut bahwa setiap 1 kg anoda logam yang diproses oleh LCM hanya menghasilkan sekitar 3 gram emas, padahal seharusnya kandungan juga mencakup perak. 

Kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan lebih dari Rp 100,7 miliar. 

KPK telah melakukan beberapa tindakan seperti melakukan penyitaan uang sebanyak Rp 100,7 miliar dari Siman Bahar, Direktur Utama LCM. serta pengumpulan keterangan saksi-saksi dari Antam dan LCM guna mengurai peran korporasi dalam kerjasama pengolahan. 

Siman Bahar telah ditetapkan sebagai tersangka  oleh KPK, berdasarkan Sprindik nomor Sprin.Dik/40/DIK.00/01/08/2021 tanggal 19 Agustus 20221. Namun pada 27 Oktober 2021, penetapan tersangka dibatalkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melalui upaya hukum praperadilan.

Pada Senin, 5 Juni 2023 KPK kembali menetapkan Siman Bahar sebagai tersangka. Siman telah diperiksa sebagai saksi selama 8 jam di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis, 4 Mei 2023. 

Pada Selasa, 20 Mei 2025, Siman Bahar kembali diperiksa tim penyidik ketika sedang dirawat di Rumah Sakit Bethsaida Gading Serpong. Hngga saat ini Siman Bahar belum ditahan karena alasan kesehatan.

Selanjutnya pada Agustus 2025 ini, KPK menetapkan PT Loco Montrado sebagai tersangka korporasi.

Kasus ini menimbulkan dua dampak utama: reputasi dan keuangan. Bagi Antam, sebagai perusahaan pelat merah di sektor pertambangan dan pengolahan logam, pengungkapan kasus ini dapat memunculkan sorotan terhadap tata kelola internal, audit, dan kontrol kerja sama.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Dewan Kebon Sirih Tetap Godok Perda DKJ Meski Ibu Kota Belum Pindah

Senin, 18 Mei 2026 | 20:17

Pengamat: Kepemimpinan Buruk Awal Kerusakan Bangsa

Senin, 18 Mei 2026 | 20:02

Oktasari Sabil Raih Gelar Doktor di Malaysia

Senin, 18 Mei 2026 | 19:46

Pernyataan Prabowo soal Dolar Upaya Menenangkan Masyarakat

Senin, 18 Mei 2026 | 19:45

BSI Buka Kembali Scholarship untuk 5.250 Mahasiswa dan Pelajar

Senin, 18 Mei 2026 | 19:37

MPR Putuskan Lomba Ulang LCC Empat Pilar di Kalbar Batal

Senin, 18 Mei 2026 | 19:28

Prabowo Panggil Gubernur BI hingga Menkeu ke Istana, Ini yang Dibahas

Senin, 18 Mei 2026 | 19:15

Mantan ART Lapor ke DPR Pernah Dipukul Erin hingga Kepala Ditendang

Senin, 18 Mei 2026 | 19:08

Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, OJK Jabar Dorong Frontliner Bank Ramah Disabilitas

Senin, 18 Mei 2026 | 19:00

DPR Tagih Janji BI soal Penguatan Rupiah Mulai Juni

Senin, 18 Mei 2026 | 18:55

Selengkapnya