Berita

Gedung Antam (Foto: RMOL/Reni Erina)

Hukum

Penyidik Periksa Sejumlah Saksi Kasus Kerja Sama Pengolahan Anoda Logam

SENIN, 03 NOVEMBER 2025 | 12:37 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Beberapa petinggi Antam kembali menjadi fokus pengawasan karena dugaan korupsi dalam kerja sama pengolahan anoda logam bersama PT Loco Montrado (LCM). Penyelidikan dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan telah memasuki tahap pemeriksaan saksi serta penetapan tersangka korporasi.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, tim penyidik memanggil 4 orang saksi untuk diperiksa [ada hari ini, Senin 3 November 2025.

"KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Budi kepada wartawan di Jakarta.


Keempat saksi yang dipanggil, yakni IS selaku CEO Office Senior Specialist Antam, Kunto Hendrapawoko selaku Senior Vice President Corporate Secretary Antam periode Mei 2019-April 2021, Listi Witanni selaku Senior Manager Legal PT CBL Indonesia Investment, dan Mahendra Wisnu Wasono selaku Accountung and Budgeting Senior Officer di UBPP LM Antam periode November 2013-2017.

Selain pemeriksaan saksi, KPK telah menetapkan PT Loco Montrado sebagai tersangka korporasi dalam perkara kerja sama anoda logam Antam sejak Agustus 2025. 

Penyidik KPK menemukan dugaan modus yang memperlihatkan selisih besar antara bahan baku yang diolah dengan hasil yang diwajibkan. Misalnya, data menyebut bahwa setiap 1 kg anoda logam yang diproses oleh LCM hanya menghasilkan sekitar 3 gram emas, padahal seharusnya kandungan juga mencakup perak. 

Kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan lebih dari Rp 100,7 miliar. 

KPK telah melakukan beberapa tindakan seperti melakukan penyitaan uang sebanyak Rp 100,7 miliar dari Siman Bahar, Direktur Utama LCM. serta pengumpulan keterangan saksi-saksi dari Antam dan LCM guna mengurai peran korporasi dalam kerjasama pengolahan. 

Siman Bahar telah ditetapkan sebagai tersangka  oleh KPK, berdasarkan Sprindik nomor Sprin.Dik/40/DIK.00/01/08/2021 tanggal 19 Agustus 20221. Namun pada 27 Oktober 2021, penetapan tersangka dibatalkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melalui upaya hukum praperadilan.

Pada Senin, 5 Juni 2023 KPK kembali menetapkan Siman Bahar sebagai tersangka. Siman telah diperiksa sebagai saksi selama 8 jam di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis, 4 Mei 2023. 

Pada Selasa, 20 Mei 2025, Siman Bahar kembali diperiksa tim penyidik ketika sedang dirawat di Rumah Sakit Bethsaida Gading Serpong. Hngga saat ini Siman Bahar belum ditahan karena alasan kesehatan.

Selanjutnya pada Agustus 2025 ini, KPK menetapkan PT Loco Montrado sebagai tersangka korporasi.

Kasus ini menimbulkan dua dampak utama: reputasi dan keuangan. Bagi Antam, sebagai perusahaan pelat merah di sektor pertambangan dan pengolahan logam, pengungkapan kasus ini dapat memunculkan sorotan terhadap tata kelola internal, audit, dan kontrol kerja sama.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

UPDATE

Tiba di Amman, Prabowo Disambut Putra Mahkota hingga Dikawal Jet Tempur

Rabu, 25 Februari 2026 | 08:15

Wall Street Bangkit Didorong Optimisme AI

Rabu, 25 Februari 2026 | 08:14

KPK Bakal Panggil Dirjen Bea Cukai Terkait Kasus Suap Importasi

Rabu, 25 Februari 2026 | 07:55

Duduk Bareng Bahas Ritel: Upaya Mendag Sinkronkan Aturan dengan Kebutuhan Desa

Rabu, 25 Februari 2026 | 07:39

Mantan PM Norwegia Dirawat Serius Usai Dugaan Percobaan Bundir di Tengah Skandal Epstein

Rabu, 25 Februari 2026 | 07:26

Indeks STOXX 600 Naik 0,23 Persen, Dekati Rekor Tertinggi di Tengah Dinamika Tarif AS

Rabu, 25 Februari 2026 | 07:16

Kemenag Kejar Target: Dana BOP dan BOS Rp4,5 Triliun Harus Cair Sebelum Lebaran 2026

Rabu, 25 Februari 2026 | 07:05

NasDem Berpeluang Mengusung Anies Lagi

Rabu, 25 Februari 2026 | 06:51

Roy Suryo Cs versus Penyidik Polda Metro Makin Seru

Rabu, 25 Februari 2026 | 06:34

Yuk Daftar Mudik Gratis 2026 Kota Bandung

Rabu, 25 Februari 2026 | 06:24

Selengkapnya