Berita

Suasana Sidang MKD DPR perkara lima anggota DPR nonaktif (Foto: RMOL Faisal Aristama)

Politik

MKD DPR Mulai Gelar Sidang Lima Anggota DPR Nonaktif, Hadirkan Saksi dan Ahli

SENIN, 03 NOVEMBER 2025 | 12:10 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI mulai menggelar sidang perkara lima anggota nonaktif DPR RI buntut aksi unjuk rasa 25-31 Agustus 2025 lalu.

Adapun, lima anggota DPR tersebut yakni Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Fraksi Partai Nasdem, Adies Kadir dari Fraksi Golkar, dan Surya Utama (Uya Kuya) serta Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN).

Sidang digelar di Ruang Rapat MKD DPR, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin, 3 November 2025. Para pimpinan MKD hadir semua memimpin sidang tersebut. Mereka adalah Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Dek Gam selaku pimpinan rapat, dan empat Wakil Ketua MKD DPR RI yakni TB Hasanuddin, Agung Widiyantoro, Imron Amin dan Adang Daradjatun. 


Selain itu, sidang juga dihadiri oleh sejumlah anggota MKD DPR RI di antaranya Rudianto Lallo, Soedeson Tandra, Habiburokhman dan yang lainnya.

"Sengaja persidangan ini dilaksanakan secara terbuka demi memenuhi asas transparansi," kata Nazaruddin saat membuka rapat. 

"Namun demikian kami perlu mengingatkan bahwa seluruh anggota MKD yang sekaligus majelis pemeriksa MKD tidak diperkenankan memberi komentar, pendapat dan kritik ataupun pembenaran terkait perkara yang sedang ditangani," sambungnya.

Nazaruddin menjelaskan, sidang akan mencari duduk perkara terkait rangkaian peristiwa saat yang dimulai pada 15 Agustus 2025 hingga awal September 2025.

"MKD menerima surat dari pimpinan DPR RI untuk melakukan pemeriksaan pendahuluan untuk mencari kejelasan terkait rangkaian peristiwa yang mendapat perhatian publik yang terjadi sejak 15 Agustus 2025 sampai 3 September 2025," ujarnya.

Nazaruddin yang juga Legislator PAN itu menjelaskan rangkaian peristiwa yang dimulai saat Sidang Tahunan MPR bersama DPR dan DPD RI. Ia pun menyinggung adanya tudingan yang menciptakan narasi kenaikan gaji anggota DPR RI.

"Ada pihak-pihak yang menyampaikan informasi bahwa di saat itu diumumkan kenaikan gaji anggota DPR RI yang direspons oleh anggota DPR dengan berjoget. Setelah sidang tersebut beberapa anggota DPR dituduh menyampaikan kalimat dan melakukan gestur yang tidak etis," katanya.

Atas dasar itu, MKD DPR menghadirkan sejumlah saksi dan ahli untuk meminta penjelasan duduk perkara tersebut.

"MKD akan meminta keterangan dari saksi saksi dan ahli untuk memperjelas duduk perkara rangkaian peristiwa yang mendapat perhatian publik sejak 15 Agustus 2025 sampai 3 September 2025," pungkasnya.

Sejumlah saksi-ahli yang dihadirkan dalam sidang MKD DPR di antaranya Deputi Persidangan Setjen DPR Suprihartini; Koordinator orkestra Letkol Suwarko; Ahli Media Sosial Ismail Fahmi; Ahli kriminologi Prof Dr Adrianus Eliasta; Ahli hukum Satya Adianto; Ahli sosiologi Trubus Rahadiansyah; Ahli analisis perilaku Gustia Ayudewi; dan Wakil Koordinator Wartawan Parlemen Erwin Siregar.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Kesiapan Listrik dan Personel Siaga PLN Diapresiasi Warga

Sabtu, 10 Januari 2026 | 21:51

Megawati Minta Kader Gotong-Royong Bantu Sumatera

Sabtu, 10 Januari 2026 | 21:35

Muannas Peringatkan Pandji: Ibadah Salat Bukan Bahan Lelucon

Sabtu, 10 Januari 2026 | 21:28

Saksi Cabut dan Luruskan Keterangan Terkait Peran Tian Bahtiar

Sabtu, 10 Januari 2026 | 20:53

Rocky Gerung: Bagi Megawati Kemanusiaan Lebih Penting

Sabtu, 10 Januari 2026 | 20:40

Presiden Jerman: Kebijakan Trump Merusak Tatanan Dunia

Sabtu, 10 Januari 2026 | 19:53

Ostrakisme Demokrasi Athena Kuno: Kekuasaan Rakyat Tak Terbatas

Sabtu, 10 Januari 2026 | 19:31

Megawati Resmikan Pendirian Kantor Megawati Institute

Sabtu, 10 Januari 2026 | 18:53

Khamenei Peringatkan Trump: Penguasa Arogan Akan Digulingkan

Sabtu, 10 Januari 2026 | 18:06

NST 2026 Perkuat Seleksi Nasional SMA Kemala Taruna Bhayangkara

Sabtu, 10 Januari 2026 | 17:36

Selengkapnya