Berita

Suasana Sidang MKD DPR perkara lima anggota DPR nonaktif (Foto: RMOL Faisal Aristama)

Politik

MKD DPR Mulai Gelar Sidang Lima Anggota DPR Nonaktif, Hadirkan Saksi dan Ahli

SENIN, 03 NOVEMBER 2025 | 12:10 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI mulai menggelar sidang perkara lima anggota nonaktif DPR RI buntut aksi unjuk rasa 25-31 Agustus 2025 lalu.

Adapun, lima anggota DPR tersebut yakni Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Fraksi Partai Nasdem, Adies Kadir dari Fraksi Golkar, dan Surya Utama (Uya Kuya) serta Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN).

Sidang digelar di Ruang Rapat MKD DPR, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin, 3 November 2025. Para pimpinan MKD hadir semua memimpin sidang tersebut. Mereka adalah Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Dek Gam selaku pimpinan rapat, dan empat Wakil Ketua MKD DPR RI yakni TB Hasanuddin, Agung Widiyantoro, Imron Amin dan Adang Daradjatun. 


Selain itu, sidang juga dihadiri oleh sejumlah anggota MKD DPR RI di antaranya Rudianto Lallo, Soedeson Tandra, Habiburokhman dan yang lainnya.

"Sengaja persidangan ini dilaksanakan secara terbuka demi memenuhi asas transparansi," kata Nazaruddin saat membuka rapat. 

"Namun demikian kami perlu mengingatkan bahwa seluruh anggota MKD yang sekaligus majelis pemeriksa MKD tidak diperkenankan memberi komentar, pendapat dan kritik ataupun pembenaran terkait perkara yang sedang ditangani," sambungnya.

Nazaruddin menjelaskan, sidang akan mencari duduk perkara terkait rangkaian peristiwa saat yang dimulai pada 15 Agustus 2025 hingga awal September 2025.

"MKD menerima surat dari pimpinan DPR RI untuk melakukan pemeriksaan pendahuluan untuk mencari kejelasan terkait rangkaian peristiwa yang mendapat perhatian publik yang terjadi sejak 15 Agustus 2025 sampai 3 September 2025," ujarnya.

Nazaruddin yang juga Legislator PAN itu menjelaskan rangkaian peristiwa yang dimulai saat Sidang Tahunan MPR bersama DPR dan DPD RI. Ia pun menyinggung adanya tudingan yang menciptakan narasi kenaikan gaji anggota DPR RI.

"Ada pihak-pihak yang menyampaikan informasi bahwa di saat itu diumumkan kenaikan gaji anggota DPR RI yang direspons oleh anggota DPR dengan berjoget. Setelah sidang tersebut beberapa anggota DPR dituduh menyampaikan kalimat dan melakukan gestur yang tidak etis," katanya.

Atas dasar itu, MKD DPR menghadirkan sejumlah saksi dan ahli untuk meminta penjelasan duduk perkara tersebut.

"MKD akan meminta keterangan dari saksi saksi dan ahli untuk memperjelas duduk perkara rangkaian peristiwa yang mendapat perhatian publik sejak 15 Agustus 2025 sampai 3 September 2025," pungkasnya.

Sejumlah saksi-ahli yang dihadirkan dalam sidang MKD DPR di antaranya Deputi Persidangan Setjen DPR Suprihartini; Koordinator orkestra Letkol Suwarko; Ahli Media Sosial Ismail Fahmi; Ahli kriminologi Prof Dr Adrianus Eliasta; Ahli hukum Satya Adianto; Ahli sosiologi Trubus Rahadiansyah; Ahli analisis perilaku Gustia Ayudewi; dan Wakil Koordinator Wartawan Parlemen Erwin Siregar.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

UPDATE

Keakraban Prabowo dan Megawati di Hari Lahir Pancasila

Senin, 01 Juni 2026 | 14:21

Hasto Soroti Fiskal hingga Demokrasi Tanggapi Rencana Jokowi Keliling Indonesia

Senin, 01 Juni 2026 | 14:19

Patroli Jalan Kaki Berujung Penangkapan Anggota KKB Intan Jaya

Senin, 01 Juni 2026 | 13:43

PDIP: Kehadiran Megawati di Istana Tak Terkait Oposisi atau Koalisi

Senin, 01 Juni 2026 | 13:38

Prabowo Dorong Transformasi Nasional Menuju Ekonomi Pancasila

Senin, 01 Juni 2026 | 13:37

Keandalan Listrik Jadi Prioritas untuk Dukung Pertumbuhan Ekonomi

Senin, 01 Juni 2026 | 13:31

Kenapa 1 Juni Ditetapkan sebagai Hari Lahir Pancasila? Ini Sejarah dan Alasannya

Senin, 01 Juni 2026 | 13:30

Kontroversi LCC Empat Pilar MPR Berlanjut ke Pengadilan, Sidang Dimulai Besok

Senin, 01 Juni 2026 | 13:24

Kembalikan Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa

Senin, 01 Juni 2026 | 13:24

Lenteng Agung Arah Depok Ditutup hingga Selasa Pagi

Senin, 01 Juni 2026 | 13:21

Selengkapnya