Berita

Suasana Sidang MKD DPR perkara lima anggota DPR nonaktif (Foto: RMOL Faisal Aristama)

Politik

MKD DPR Mulai Gelar Sidang Lima Anggota DPR Nonaktif, Hadirkan Saksi dan Ahli

SENIN, 03 NOVEMBER 2025 | 12:10 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI mulai menggelar sidang perkara lima anggota nonaktif DPR RI buntut aksi unjuk rasa 25-31 Agustus 2025 lalu.

Adapun, lima anggota DPR tersebut yakni Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Fraksi Partai Nasdem, Adies Kadir dari Fraksi Golkar, dan Surya Utama (Uya Kuya) serta Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN).

Sidang digelar di Ruang Rapat MKD DPR, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin, 3 November 2025. Para pimpinan MKD hadir semua memimpin sidang tersebut. Mereka adalah Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Dek Gam selaku pimpinan rapat, dan empat Wakil Ketua MKD DPR RI yakni TB Hasanuddin, Agung Widiyantoro, Imron Amin dan Adang Daradjatun. 


Selain itu, sidang juga dihadiri oleh sejumlah anggota MKD DPR RI di antaranya Rudianto Lallo, Soedeson Tandra, Habiburokhman dan yang lainnya.

"Sengaja persidangan ini dilaksanakan secara terbuka demi memenuhi asas transparansi," kata Nazaruddin saat membuka rapat. 

"Namun demikian kami perlu mengingatkan bahwa seluruh anggota MKD yang sekaligus majelis pemeriksa MKD tidak diperkenankan memberi komentar, pendapat dan kritik ataupun pembenaran terkait perkara yang sedang ditangani," sambungnya.

Nazaruddin menjelaskan, sidang akan mencari duduk perkara terkait rangkaian peristiwa saat yang dimulai pada 15 Agustus 2025 hingga awal September 2025.

"MKD menerima surat dari pimpinan DPR RI untuk melakukan pemeriksaan pendahuluan untuk mencari kejelasan terkait rangkaian peristiwa yang mendapat perhatian publik yang terjadi sejak 15 Agustus 2025 sampai 3 September 2025," ujarnya.

Nazaruddin yang juga Legislator PAN itu menjelaskan rangkaian peristiwa yang dimulai saat Sidang Tahunan MPR bersama DPR dan DPD RI. Ia pun menyinggung adanya tudingan yang menciptakan narasi kenaikan gaji anggota DPR RI.

"Ada pihak-pihak yang menyampaikan informasi bahwa di saat itu diumumkan kenaikan gaji anggota DPR RI yang direspons oleh anggota DPR dengan berjoget. Setelah sidang tersebut beberapa anggota DPR dituduh menyampaikan kalimat dan melakukan gestur yang tidak etis," katanya.

Atas dasar itu, MKD DPR menghadirkan sejumlah saksi dan ahli untuk meminta penjelasan duduk perkara tersebut.

"MKD akan meminta keterangan dari saksi saksi dan ahli untuk memperjelas duduk perkara rangkaian peristiwa yang mendapat perhatian publik sejak 15 Agustus 2025 sampai 3 September 2025," pungkasnya.

Sejumlah saksi-ahli yang dihadirkan dalam sidang MKD DPR di antaranya Deputi Persidangan Setjen DPR Suprihartini; Koordinator orkestra Letkol Suwarko; Ahli Media Sosial Ismail Fahmi; Ahli kriminologi Prof Dr Adrianus Eliasta; Ahli hukum Satya Adianto; Ahli sosiologi Trubus Rahadiansyah; Ahli analisis perilaku Gustia Ayudewi; dan Wakil Koordinator Wartawan Parlemen Erwin Siregar.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Pakar HTN Sambut Baik Putusan MK Perkuat Kedudukan Hasil Audit BPK

Selasa, 21 April 2026 | 18:18

Refly Harun soal Info P21 Kasus Ijazah Jokowi: Itu Ngarang!

Selasa, 21 April 2026 | 18:17

Efek Domino MBG, Pendapatan Petani Naik 60 Persen

Selasa, 21 April 2026 | 18:13

Hadiah Hari Kartini: Pengesahan UU PPRT Lindungi Pahlawan Domestik

Selasa, 21 April 2026 | 18:04

Staf PBNU Mangkir dari Panggilan, KPK Siap Jadwal Ulang

Selasa, 21 April 2026 | 17:52

RUU PPRT Disahkan DPR Bukti Perempuan Hadir di Parlemen

Selasa, 21 April 2026 | 17:43

Peringati Hari Kartini, KPP: Perempuan Harus Aktif dari Suara ke Aksi

Selasa, 21 April 2026 | 17:42

Huawei Rilis Pura 90 Series, Ini Spesifikasi, Fitur Kamera, dan Harganya

Selasa, 21 April 2026 | 17:16

Staf Orang Kepercayaan Maidi Dicecar KPK soal Penampungan Dana CSR

Selasa, 21 April 2026 | 17:13

13 WNI Jadi Korban Kebakaran 1.000 Rumah Apung di Malaysia

Selasa, 21 April 2026 | 17:10

Selengkapnya