Berita

Luhut Binsar Pandjaitan dan Mantan Presiden RI Joko Widodo di depan Kereta Cepat. (Foto: KAI)

Hukum

KPK harus Berani Seret Jokowi dan Luhut ke Pengadilan

SENIN, 03 NOVEMBER 2025 | 10:48 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta harus berani memeriksa mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan mantan Menko Marvest Luhut Binsar Pandjaitan terkait proyek kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh.

Hal itu ditegaskan Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, kepada RMOL, Senin, 3 November 2025.

“Ya, soal Whoosh, KPK harus memeriksa Jokowi yang memindahkan pilihan dari Jepang ke China, yang ternyata menurut informasi harganya tiga kali lipat dari harga di China sendiri,” kata Fickar. 


Menurutnya, apabila dapat dibuktikan bahwa Jokowi mendapatkan sesuatu dari keputusan tersebut, maka hal itu dapat dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi (Tipikor).

“Jika bisa dibuktikan bahwa Jokowi mendapatkan sesuatu dari pilihan ini, baik langsung maupun lewat keluarga atau diatasnamakan orang lain, maka ini sudah dapat dikualifikasikan sebagai Tipikor, dan harus diproses hukum ke pengadilan,” tegasnya.

Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh telah beroperasi penuh sejak 2 Oktober 2023 yang proyek pembangunannya ditetapkan menjadi Proyek Strategis Nasional (PSN) pada 2016 dengan nilai investasi fantastis. Biaya total dari proyek ini mencapai 7,27 miliar Dolar AS atau senilai Rp118,37 triliun dengan kurs Rp 6.283 per Dolar AS. Nominal tersebut sudah termasuk pembengkakan biaya (cost overrun) sebesar 1,2 miliar Dolar AS.

Kejanggalan biaya pembangunan Whoosh disebut banyak pihak sebagai indikasi korupsi. Antara lain disebutkan Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS) Anthony Budiawan.

"Dalam hal ini, China hanya menghabiskan sebesar 17 hingga 30 juta Dolar AS per km. Sedangkan Indonesia harus menghabiskan 41,96 juta Dolar AS per km," kata Anthony. Sehingga, menurut Anthony, patut diduga nilai Proyek KCJB yang sangat tinggi tersebut karena penggelembungan, alias markup. 

Dugaan markup makin kuat  karena proses evaluasi proyek Whoosh sepanjang 142,3 km sangat tidak profesional dan cenderung berpihak kepada pihak tertentu, sehingga terindikasi melanggar proses pengadaan barang publik.

Belakangan keuangan PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) berdarah-darah akibat beban berat pembayaran utang plus bunga ke pihak China, ditambah biaya operasional tinggi yang membuat perusahaan merugi triliunan. Untuk diketahui, empat BUMN Indonesia membentuk konsorsium perusahaan patungan PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) yang kemudian menjadi pemegang saham mayoritas di PT KCIC.  

Berdasarkan laporan keuangan PT KAI per 30 Juni 2025 (unaudited), PT PSBI sebagai entitas anak usaha KAI sekaligus pemegang saham terbesar di PT KCIC mencatat kerugian hingga Rp4,195 triliun pada 2024. Kerugian terus berlanjut di tahun ini, dimana sepanjang Januari-Juli atau semester I-2025, PT PSBI juga merugi sebesar Rp1,625 triliun.

KPK telah melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi pada proyek Whoosh tersebut sejak awal 2025.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Hadiri Penutupan Muktamar NU, Prabowo Dikalungi Sorban

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:17

Muktamar ke-35 NU: LAZISNU Bagikan Santunan Yatim dan Kacamata Gratis untuk Guru Ngaji

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:13

Tim Formatur PBNU Diberi Waktu Sebulan Susun Kepengurusan

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:07

Rupiah Lesu ke Rp17.754 per Dolar AS di Awal Pekan, Pasar Wait and See

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:57

Harga Emas Dunia Stabil Usai Anjlok Akibat Sinyal Suku Bunga The Fed

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:43

IHSG Pagi Tertekan, Tiga Saham Malah Melompat

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:28

Muslim Arbi Soroti Amandemen UUD 1945 dan Maraknya Politik Dinasti

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:14

Emas Antam Mandek di Rp2,6 Juta per Gram

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:56

Kapolri Mutasi Sejumlah Pejabat Strategis, Dua Kapolda Berganti

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:53

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih dari 3 Persen

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:38

Selengkapnya