Berita

Luhut Binsar Pandjaitan dan Mantan Presiden RI Joko Widodo di depan Kereta Cepat. (Foto: KAI)

Hukum

KPK harus Berani Seret Jokowi dan Luhut ke Pengadilan

SENIN, 03 NOVEMBER 2025 | 10:48 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta harus berani memeriksa mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan mantan Menko Marvest Luhut Binsar Pandjaitan terkait proyek kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh.

Hal itu ditegaskan Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, kepada RMOL, Senin, 3 November 2025.

“Ya, soal Whoosh, KPK harus memeriksa Jokowi yang memindahkan pilihan dari Jepang ke China, yang ternyata menurut informasi harganya tiga kali lipat dari harga di China sendiri,” kata Fickar. 


Menurutnya, apabila dapat dibuktikan bahwa Jokowi mendapatkan sesuatu dari keputusan tersebut, maka hal itu dapat dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi (Tipikor).

“Jika bisa dibuktikan bahwa Jokowi mendapatkan sesuatu dari pilihan ini, baik langsung maupun lewat keluarga atau diatasnamakan orang lain, maka ini sudah dapat dikualifikasikan sebagai Tipikor, dan harus diproses hukum ke pengadilan,” tegasnya.

Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh telah beroperasi penuh sejak 2 Oktober 2023 yang proyek pembangunannya ditetapkan menjadi Proyek Strategis Nasional (PSN) pada 2016 dengan nilai investasi fantastis. Biaya total dari proyek ini mencapai 7,27 miliar Dolar AS atau senilai Rp118,37 triliun dengan kurs Rp 6.283 per Dolar AS. Nominal tersebut sudah termasuk pembengkakan biaya (cost overrun) sebesar 1,2 miliar Dolar AS.

Kejanggalan biaya pembangunan Whoosh disebut banyak pihak sebagai indikasi korupsi. Antara lain disebutkan Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS) Anthony Budiawan.

"Dalam hal ini, China hanya menghabiskan sebesar 17 hingga 30 juta Dolar AS per km. Sedangkan Indonesia harus menghabiskan 41,96 juta Dolar AS per km," kata Anthony. Sehingga, menurut Anthony, patut diduga nilai Proyek KCJB yang sangat tinggi tersebut karena penggelembungan, alias markup. 

Dugaan markup makin kuat  karena proses evaluasi proyek Whoosh sepanjang 142,3 km sangat tidak profesional dan cenderung berpihak kepada pihak tertentu, sehingga terindikasi melanggar proses pengadaan barang publik.

Belakangan keuangan PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) berdarah-darah akibat beban berat pembayaran utang plus bunga ke pihak China, ditambah biaya operasional tinggi yang membuat perusahaan merugi triliunan. Untuk diketahui, empat BUMN Indonesia membentuk konsorsium perusahaan patungan PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) yang kemudian menjadi pemegang saham mayoritas di PT KCIC.  

Berdasarkan laporan keuangan PT KAI per 30 Juni 2025 (unaudited), PT PSBI sebagai entitas anak usaha KAI sekaligus pemegang saham terbesar di PT KCIC mencatat kerugian hingga Rp4,195 triliun pada 2024. Kerugian terus berlanjut di tahun ini, dimana sepanjang Januari-Juli atau semester I-2025, PT PSBI juga merugi sebesar Rp1,625 triliun.

KPK telah melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi pada proyek Whoosh tersebut sejak awal 2025.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Main di Kandang PSIM, Persija Menang Telak 4-0

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:49

Cukai MBDK Mulai Dipungut Semester II/2027, Target Rp1,7 Triliun

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:30

DPR Ingatkan Bijak di Ruang Digital dan Cegah Perundungan Siber

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:51

Ekspor Emas Anjlok, Bea Cukai Ungkap Perusahaan Tahan Pengiriman

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:38

Usai Dilantik, Kapolda Metro Jaya Serap Aspirasi Insan Pers

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:49

Pertamina Perkuat Ekosistem MyPertamina di MotoGP Mandalika

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:30

Tegas dan Loyal, Demokrat: Tidak Ada Nama Selain Prabowo untuk Kontestasi 2029

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:36

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

YLBHI Minta Polresta Solo Hentikan Dugaan Kriminalisasi Kasus Perdata jadi Pidana

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:36

Pertamina Perkuat Pengelolaan Sampah Mandalika Lewat Dukungan untuk Bank Sampah Putri Nyale

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:09

Selengkapnya