Berita

Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Almuzammil Yusuf (Foto: Dokumen Almuzammil)

Politik

Pejabat Publik PKS harus Bersih!

SENIN, 03 NOVEMBER 2025 | 09:36 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Seluruh pejabat publik dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) diminta berkontribusi nyata dalam menyukseskan program-program pemerintah Presiden Prabowo Subianto yang bekerja untuk rakyat. 

Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Almuzammil Yusuf mengingatkan, nilai-nilai yang dipegang teguh oleh pejabat publik PKS harus benar-benar hidup dan terimplementasi dalam kerja nyata, bukan hanya menjadi slogan atau jargon politik. 

“Pejabat publik PKS harus bersih, peduli, profesional, dan negarawan. Nilai-nilai ini bukan hiasan, tapi harus tampak dalam perilaku dan keputusan setiap hari,” tegas Almuzammil Yusuf dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Senin, 3 November 2025.


Menurut Almuzammil, makna “bersih” yang dimaksud berarti taat hukum, etika, dan moral dalam setiap tindakan.

“Kita ingin seluruh pejabat publik PKS menjaga integritas dengan prinsip Zero Case, tanpa pelanggaran hukum maupun etika,” tegasnya.

Pun demikian dengan nilai “peduli”, lanjutnya, harus diwujudkan melalui kepedulian terhadap persoalan rakyat dan upaya serius mencari solusi atasnya. Sementara, “profesional” menandakan kesiapan dan kompetensi setiap pejabat publik dalam menyelesaikan persoalan secara efektif. Kemudian nilai “negarawan”, kata Almuzzammil, adalah sikap mengutamakan kepentingan bangsa di atas kepentingan elektoral. 

“Kita ingin menghadirkan politik pelayanan, bukan politik kekuasaan. Politik yang berorientasi pada kemaslahatan rakyat dan masa depan bangsa,” ujarnya.

Almuzammil menyerukan agar seluruh pejabat publik PKS menjadikan amanah yang diemban sebagai ladang pengabdian. 

“Kita ingin rakyat benar-benar merasakan kehadiran pejabat publik PKS yang bersih, peduli, profesional, dan berjiwa negarawan. Inilah cara kita berkhidmat untuk Indonesia,” pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya