Berita

Andrew Mountbatten Windsor (Foto: Associated Press)

Dunia

Pemerintah Inggris Cabut Gelar Militer Andrew setelah Disingkirkan Buckingham

SENIN, 03 NOVEMBER 2025 | 09:13 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Inggris memutuskan untuk mencabut gelar militer terakhir Andrew Mountbatten Windsor, setelah Raja Charles III mencopot seluruh gelar kerajaan untuknya.

Menteri Pertahanan John Healey mengonfirmasi kepada BBC bahwa mantan pangeran yang dulu dikenal sebagai Pangeran Andrew itu akan dicopot dari jabatannya sebagai wakil laksamana kehormatan, gelar militer terakhir yang masih ia miliki. 

“Pemerintah mengikuti arahan dan keputusan Raja. Di bidang pertahanan, kami juga menyesuaikan langkah yang sama. Atas arahan Raja, kami kini sedang berupaya menghapus gelar terakhir yang tersisa," kata Healey, dikutip dari 9News, Senin 3 November 2025.


Andrew sebelumnya menerima gelar wakil laksamana kehormatan pada 2015 dan sudah melepaskan gelar-gelar militernya yang lain pada 2022. Ia pernah bertugas lebih dari 20 tahun di Angkatan Laut Kerajaan Inggris dan ikut dalam Perang Falklands 1982 sebagai pilot helikopter. Medali yang diperolehnya selama masa tugas tidak akan dicabut.

Menurut Healey, keputusan ini disambut positif oleh pihak militer. “Ini langkah yang tepat. Para anggota militer sangat menghormati komitmen mereka kepada Raja, dan mereka bangga ketika anggota kerajaan bergabung dengan satuan mereka. Karena itu, keputusan ini sesuai dengan arahan Raja dan kami sedang menindaklanjutinya,” ujarnya.

Langkah pemerintah ini menyusul keputusan Raja pekan lalu yang mencabut gelar Pangeran dan Adipati York dari Andrew, serta mengeluarkannya dari lingkaran resmi keluarga kerajaan.

Tindakan itu diambil setelah terungkap lebih banyak informasi mengenai hubungannya dengan finansier yang telah dipermalukan sekaligus pelaku kejahatan seksual, Jeffrey Epstein. Terungkap pula bahwa Andrew masih mempertahankan kontak dengan Epstein lebih lama dari yang sebelumnya diketahui publik.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya