Berita

Ilustrasi QRIS (Foto: RMOL/Reni Erina)

Bisnis

Waspadai Penipuan Lewat QRIS Palsu

SENIN, 03 NOVEMBER 2025 | 07:33 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Metode pembayaran non-tunai QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) menjadi salah satu pilihan favorit masyarakat Indonesia. Cukup dengan memindai kode QR, melakukan pembayaran, dan transaksi pun selesai dalam hitungan detik.

Namun, di balik kemudahannya, QRIS juga mulai menjadi sasaran baru bagi pelaku kejahatan digital. Salah satu modus yang sering terjadi adalah phishing melalui QRIS palsu.

Modus ini dilakukan dengan cara meniru kode QR asli milik pedagang. Saat korban memindai kode tersebut, dana di rekening mereka bisa terkuras habis tanpa disadari. QR palsu biasanya dibuat menyerupai identitas merchant, jenis barang, serta nominal transaksi yang sah, sehingga korban tidak curiga tengah ditipu.


Beberapa waktu lalu, Bank Indonesia (BI) kembali mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap penipuan semacam ini. Deputi Gubernur BI, Filianingsih Hendarta, menegaskan bahwa QRIS dibangun dengan standar keamanan nasional serta mengacu pada praktik terbaik global.

“Keamanan QRIS merupakan tanggung jawab bersama. BI, ASPI (Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia), dan pelaku industri PJP (Penyedia Jasa Pembayaran) terus melakukan sosialisasi serta edukasi kepada para merchant,” jelas Filianingsih dalam keterangannya  yang dikutip redaksi di Jakarta, Senin 3 November 2025. 

Menurutnya, peredaran QRIS palsu harus ditangani secara kolaboratif. Pedagang memiliki peran penting dalam memastikan keamanan transaksi di tempatnya. Untuk itu, pedagang diminta untuk; pertama menjaga agar kode QRIS selalu berada di bawah pengawasan dan tidak mudah diakses pihak lain. Kedua, mengawasi setiap proses transaksi, baik yang dilakukan lewat pemindaian gambar maupun mesin EDC. Ketiga, memastikan status pembayaran, misalnya dengan mengecek notifikasi yang masuk setelah transaksi berhasil.

Namun, tanggung jawab tidak hanya berada di tangan pedagang. Pembeli juga wajib berhati-hati sebelum memindai kode QRIS.

Filianingsih menegaskan pentingnya memeriksa identitas merchant pada aplikasi pembayaran.

 “Pastikan nama merchant sesuai. Jangan sampai QRIS-nya tertulis atas nama yayasan, tapi tokonya adalah bengkel atau toko onderdil — itu tidak pas,” ujarnya.

Ia juga menambahkan, BI bersama ASPI terus memperkuat pengawasan terhadap penyedia jasa pembayaran (PJP) dan meningkatkan perlindungan konsumen.

“Keamanan QRIS adalah tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Pertamina Mandalika Racing Series 2026 Songsong Pembalap Muda Menuju Pentas Dunia

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:56

Catatan Hari Pelaut Sedunia 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:34

284 Petembak Siap Bertarung dalam Kejurnas Menembak ISSF 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:17

Lembaga Peradilan Khusus Pemilu Perlu Dibentuk Demi Wujudkan Keadilan

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:50

Pembangunan Hotel Prima Katulampa Harus Dihentikan, Ini Sebabnya

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:30

Mahasiswa dan Dalang

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:10

Kejati Sultra Geledah Rumah Bos Tambang hingga Rujab Wabup Kolaka

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:48

PDIP yang Overthinking, Bukan Pemerintah yang Panik

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:32

Kemensos Mulai Operasikan Dua SR Permanen di Pasuruan Bulan Depan

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:16

PDIP Desak Wapres Gibran Klarifikasi Soal "Uang Sogok" ke Mahasiswa UBK

Selasa, 23 Juni 2026 | 22:45

Selengkapnya