Berita

Ilustrasi QRIS (Foto: RMOL/Reni Erina)

Bisnis

Waspadai Penipuan Lewat QRIS Palsu

SENIN, 03 NOVEMBER 2025 | 07:33 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Metode pembayaran non-tunai QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) menjadi salah satu pilihan favorit masyarakat Indonesia. Cukup dengan memindai kode QR, melakukan pembayaran, dan transaksi pun selesai dalam hitungan detik.

Namun, di balik kemudahannya, QRIS juga mulai menjadi sasaran baru bagi pelaku kejahatan digital. Salah satu modus yang sering terjadi adalah phishing melalui QRIS palsu.

Modus ini dilakukan dengan cara meniru kode QR asli milik pedagang. Saat korban memindai kode tersebut, dana di rekening mereka bisa terkuras habis tanpa disadari. QR palsu biasanya dibuat menyerupai identitas merchant, jenis barang, serta nominal transaksi yang sah, sehingga korban tidak curiga tengah ditipu.


Beberapa waktu lalu, Bank Indonesia (BI) kembali mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap penipuan semacam ini. Deputi Gubernur BI, Filianingsih Hendarta, menegaskan bahwa QRIS dibangun dengan standar keamanan nasional serta mengacu pada praktik terbaik global.

“Keamanan QRIS merupakan tanggung jawab bersama. BI, ASPI (Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia), dan pelaku industri PJP (Penyedia Jasa Pembayaran) terus melakukan sosialisasi serta edukasi kepada para merchant,” jelas Filianingsih dalam keterangannya  yang dikutip redaksi di Jakarta, Senin 3 November 2025. 

Menurutnya, peredaran QRIS palsu harus ditangani secara kolaboratif. Pedagang memiliki peran penting dalam memastikan keamanan transaksi di tempatnya. Untuk itu, pedagang diminta untuk; pertama menjaga agar kode QRIS selalu berada di bawah pengawasan dan tidak mudah diakses pihak lain. Kedua, mengawasi setiap proses transaksi, baik yang dilakukan lewat pemindaian gambar maupun mesin EDC. Ketiga, memastikan status pembayaran, misalnya dengan mengecek notifikasi yang masuk setelah transaksi berhasil.

Namun, tanggung jawab tidak hanya berada di tangan pedagang. Pembeli juga wajib berhati-hati sebelum memindai kode QRIS.

Filianingsih menegaskan pentingnya memeriksa identitas merchant pada aplikasi pembayaran.

 “Pastikan nama merchant sesuai. Jangan sampai QRIS-nya tertulis atas nama yayasan, tapi tokonya adalah bengkel atau toko onderdil — itu tidak pas,” ujarnya.

Ia juga menambahkan, BI bersama ASPI terus memperkuat pengawasan terhadap penyedia jasa pembayaran (PJP) dan meningkatkan perlindungan konsumen.

“Keamanan QRIS adalah tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Koperasi Berbasis Masjid Diharap Bangkitkan Ekonomi Lokal

Sabtu, 14 Maret 2026 | 18:02

Ramadan Momentum Menguatkan Solidaritas Sosial

Sabtu, 14 Maret 2026 | 17:44

Gerebek Rokok Ilegal Tanpa Tersangka, PB HMI Minta Dirjen Bea Cukai Dievaluasi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 17:21

Mudik Arah Timur, Wakapolri: Ada Peningkatan Volume Kendaraan Tapi Lancar

Sabtu, 14 Maret 2026 | 17:08

Rencana Libatkan TNI Berantas Terorisme Kaburkan Fungsi Keamanan dan Pertahanan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 16:46

Purbaya: Ramalan Ekonomi RI Hancur di TikTok dan YouTube Tak Lihat Data

Sabtu, 14 Maret 2026 | 16:21

KPK Tetapkan 2 Tersangka OTT di Cilacap

Sabtu, 14 Maret 2026 | 15:58

Komisi III DPR Minta Negara Tanggung Penuh Biaya Pengobatan Aktivis KontraS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 14:38

AS Pastikan Harga Minyak Dunia Tak akan Tembus 200 Dolar per Barel

Sabtu, 14 Maret 2026 | 13:55

Amerika Salah Perhitungan dalam Perang Melawan Iran

Sabtu, 14 Maret 2026 | 13:43

Selengkapnya