Berita

Ilustrasi QRIS (Foto: RMOL/Reni Erina)

Bisnis

Waspadai Penipuan Lewat QRIS Palsu

SENIN, 03 NOVEMBER 2025 | 07:33 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Metode pembayaran non-tunai QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) menjadi salah satu pilihan favorit masyarakat Indonesia. Cukup dengan memindai kode QR, melakukan pembayaran, dan transaksi pun selesai dalam hitungan detik.

Namun, di balik kemudahannya, QRIS juga mulai menjadi sasaran baru bagi pelaku kejahatan digital. Salah satu modus yang sering terjadi adalah phishing melalui QRIS palsu.

Modus ini dilakukan dengan cara meniru kode QR asli milik pedagang. Saat korban memindai kode tersebut, dana di rekening mereka bisa terkuras habis tanpa disadari. QR palsu biasanya dibuat menyerupai identitas merchant, jenis barang, serta nominal transaksi yang sah, sehingga korban tidak curiga tengah ditipu.


Beberapa waktu lalu, Bank Indonesia (BI) kembali mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap penipuan semacam ini. Deputi Gubernur BI, Filianingsih Hendarta, menegaskan bahwa QRIS dibangun dengan standar keamanan nasional serta mengacu pada praktik terbaik global.

“Keamanan QRIS merupakan tanggung jawab bersama. BI, ASPI (Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia), dan pelaku industri PJP (Penyedia Jasa Pembayaran) terus melakukan sosialisasi serta edukasi kepada para merchant,” jelas Filianingsih dalam keterangannya  yang dikutip redaksi di Jakarta, Senin 3 November 2025. 

Menurutnya, peredaran QRIS palsu harus ditangani secara kolaboratif. Pedagang memiliki peran penting dalam memastikan keamanan transaksi di tempatnya. Untuk itu, pedagang diminta untuk; pertama menjaga agar kode QRIS selalu berada di bawah pengawasan dan tidak mudah diakses pihak lain. Kedua, mengawasi setiap proses transaksi, baik yang dilakukan lewat pemindaian gambar maupun mesin EDC. Ketiga, memastikan status pembayaran, misalnya dengan mengecek notifikasi yang masuk setelah transaksi berhasil.

Namun, tanggung jawab tidak hanya berada di tangan pedagang. Pembeli juga wajib berhati-hati sebelum memindai kode QRIS.

Filianingsih menegaskan pentingnya memeriksa identitas merchant pada aplikasi pembayaran.

 “Pastikan nama merchant sesuai. Jangan sampai QRIS-nya tertulis atas nama yayasan, tapi tokonya adalah bengkel atau toko onderdil — itu tidak pas,” ujarnya.

Ia juga menambahkan, BI bersama ASPI terus memperkuat pengawasan terhadap penyedia jasa pembayaran (PJP) dan meningkatkan perlindungan konsumen.

“Keamanan QRIS adalah tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Menteri Ekraf: Kreativitas Tak Bisa Dihargai Nol atau Dipatok

Jumat, 03 April 2026 | 20:06

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

Harga Plastik Dalam Negeri Meroket, Ini Kronologinya

Jumat, 03 April 2026 | 19:42

Kapolda Riau Perketat Penanganan Karhutla Hadapi Ancaman Super El Nino

Jumat, 03 April 2026 | 19:18

Upacara Penghormatan UNIFIL untuk Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Jumat, 03 April 2026 | 19:01

Labirin Informasi pada Perang Simbolik

Jumat, 03 April 2026 | 18:52

KPK Siapkan Pemeriksaan Ono Surono Usai Penggeledahan

Jumat, 03 April 2026 | 18:35

BNPB: Tidak Ada Tambahan Korban Gempa Magnitudo 7,6 Sulut dan Malut

Jumat, 03 April 2026 | 18:31

Resiliensi Bangsa: Dari Mosi Integral 1950 hingga Geopolitik Kontemporer 2026

Jumat, 03 April 2026 | 18:03

FWP Polda Metro Hibur Anak Yatim ke Wahana Bermain

Jumat, 03 April 2026 | 17:45

Selengkapnya