Berita

Kemensos melakukan asesmen dan pendampingan bagi korban tanah longsor di Dusun Banaran, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur. (Foto: Kemensos)

Nusantara

Kemensos Santuni Empat Korban Meninggal Tanah Longsor di Trenggalek

SENIN, 03 NOVEMBER 2025 | 00:35 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kementerian Sosial (Kemensos) melakukan asesmen dan pendampingan bagi korban tanah longsor di Dusun Banaran, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, yang terjadi pada Sabtu malam, 1 November 2025.

Longsor dipicu hujan deras selama hampir delapan jam yang menyebabkan tebing setinggi 30 meter runtuh dan menimpa rumah milik Sarip (60). Empat anggota keluarganya meninggal dunia, sementara satu orang selamat dengan luka patah tulang kaki.

"Kami sudah minta segera dilakukan asesmen, pendataan, serta verifikasi agar bantuan termasuk santunan dapat segera disalurkan kepada keluarga korban,” kata Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) melalui keterangan tertulis di Jakarta, Senin 3 November 2025.


Berdasarkan hasil asesmen awal, Kemensos menyiapkan santunan ahli waris sebesar Rp 60 juta untuk empat korban meninggal dunia dan santunan Rp5 juta untuk satu korban luka.

Selain itu, Kemensos bersama pemerintah daerah, Tagana, BPBD, TNI-Polri, dan Basarnas telah melakukan berbagai langkah penanganan di lapangan. Di antaranya evakuasi korban tertimbun, pencarian korban selamat, pendataan kerusakan rumah, serta pendistribusian bantuan kepada warga terdampak melalui Gudang Induk.

Korban selamat atas nama Wiji (38) telah dievakuasi ke RSUD Trenggalek dan mendapat perawatan medis. Sementara evakuasi seluruh korban meninggal dunia telah selesai dan diserahkan oleh pihak keluarga untuk dimakamkan.

“Kami terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan unsur terkait agar penanganan pascabencana berjalan cepat serta memastikan keluarga korban yang selamat mendapat pendampingan penuh,” kata Gus Ipul.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Tujuh Kader Baru Resmi Masuk PSI, Mayoritas Eks Nasdem

Sabtu, 31 Januari 2026 | 18:11

Penanganan Hukum Tragedi Pesta Pernikahan di Garut Harus Segera Dituntaskan

Sabtu, 31 Januari 2026 | 17:34

Kata Gus Yahya, Dukungan Board of Peace Sesuai Nilai dan Prinsip NU

Sabtu, 31 Januari 2026 | 17:02

Pertamina Bawa Pulang 1 Juta Barel Minyak Mentah dari Aljazair

Sabtu, 31 Januari 2026 | 16:29

Penegakan Hukum Tak Boleh Mengarah Kriminalisasi

Sabtu, 31 Januari 2026 | 16:11

Kementerian Imipas Diminta Investigasi Rutan Labuan Deli

Sabtu, 31 Januari 2026 | 16:07

Ekonomi Indonesia 2026: Janji vs Fakta Daya Beli

Sabtu, 31 Januari 2026 | 15:21

Gus Yahya: 100 Tahun NU Tak Pernah Berubah Semangat dan Idealismenya!

Sabtu, 31 Januari 2026 | 15:07

Australia Pantau Serius Perkembangan Penyebaran Virus Nipah

Sabtu, 31 Januari 2026 | 14:57

Mundur Massal Pimpinan OJK dan BEI, Ekonom Curiga Tekanan Berat di Pasar Modal

Sabtu, 31 Januari 2026 | 14:52

Selengkapnya