Berita

Logo KPK. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

Penindakan Proyek Whoosh Seharusnya Mudah Bagi KPK

MINGGU, 02 NOVEMBER 2025 | 13:26 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penindakan terhadap dugaan tindak pidana korupsi proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh era pemerintahan Joko Widodo alias Jokowi dianggap mudah bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Koordinator Simpul Aktivis Angkatan 98 alias Siaga 98, Hasanuddin, jika melihat pengalaman penindakan yang dilakukan KPK terkait menangani korupsi proyek infrastruktur publik, maka penindakan dugaan tindak pidana korupsi Whoosh adalah hal mudah bagi KPK.

"Kami mendukung penuh KPK yang telah melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi proyek kereta cepat ini," kata Hasanuddin kepada RMOL, Minggu, 2 November 2025.


Hasanuddin mengatakan, KPK dapat memulai dengan meminta semua dokumen terkait proyek tersebut dan kontrak kerja sama Kereta Cepat Indonesia China (KCIC).

Siaga 98 pun menyarankan kepada mantan Presiden Joko Widodo untuk sementara waktu lebih baik berdiam, karena belum tentu dugaan korupsinya terjadi di ruang lingkup kebijakan, melainkan di teknis pembangunan proyek. 

"Namun, dengan pernyataan mantan presiden Joko Widodo yang reaktif ini malah menimbulkan kecurigaan peran dominan yang bersangkutan hingga ke level teknis," pungkas Hasanuddin.


Populer

Ramadhan Pohan, Pendukung Anies yang Kini Jabat Anggota Dewas LKBN ANTARA

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:45

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

UPDATE

OTT Pegawai Pajak Jakarta Utara: KPK Sita Uang Ratusan Juta dan Valas

Sabtu, 10 Januari 2026 | 12:14

Mendagri: 12 Wilayah Sumatera Masih Terdampak Pascabencana

Sabtu, 10 Januari 2026 | 12:04

Komisi I DPR: Peran TNI dalam Penanggulangan Terorisme Hanya Pelengkap

Sabtu, 10 Januari 2026 | 11:33

X Ganti Emotikon Bendera Iran dengan Simbol Anti-Rezim

Sabtu, 10 Januari 2026 | 11:27

Trump Sesumbar AS Bisa Kuasai 55 Persen Minyak Dunia Lewat Venezuela

Sabtu, 10 Januari 2026 | 11:10

Konten Seksual AI Bikin Resah, Grok Mulai Batasi Pembuatan Gambar

Sabtu, 10 Januari 2026 | 10:52

Ironi Pangan di Indonesia: 43 Persen Rakyat Tak Mampu Makan Bergizi

Sabtu, 10 Januari 2026 | 10:41

Emas Antam Berkilau, Naik Rp25.000 Per Gram di Akhir Pekan

Sabtu, 10 Januari 2026 | 10:34

Khamenei Ancam Tindak Tegas Pendemo Anti-Pemerintah

Sabtu, 10 Januari 2026 | 10:22

Ekonomi Global 2026: Di Antara Pemulihan dan Ketidakpastian Baru

Sabtu, 10 Januari 2026 | 10:06

Selengkapnya