Berita

Logo KPK. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

Penindakan Proyek Whoosh Seharusnya Mudah Bagi KPK

MINGGU, 02 NOVEMBER 2025 | 13:26 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penindakan terhadap dugaan tindak pidana korupsi proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh era pemerintahan Joko Widodo alias Jokowi dianggap mudah bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Koordinator Simpul Aktivis Angkatan 98 alias Siaga 98, Hasanuddin, jika melihat pengalaman penindakan yang dilakukan KPK terkait menangani korupsi proyek infrastruktur publik, maka penindakan dugaan tindak pidana korupsi Whoosh adalah hal mudah bagi KPK.

"Kami mendukung penuh KPK yang telah melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi proyek kereta cepat ini," kata Hasanuddin kepada RMOL, Minggu, 2 November 2025.


Hasanuddin mengatakan, KPK dapat memulai dengan meminta semua dokumen terkait proyek tersebut dan kontrak kerja sama Kereta Cepat Indonesia China (KCIC).

Siaga 98 pun menyarankan kepada mantan Presiden Joko Widodo untuk sementara waktu lebih baik berdiam, karena belum tentu dugaan korupsinya terjadi di ruang lingkup kebijakan, melainkan di teknis pembangunan proyek. 

"Namun, dengan pernyataan mantan presiden Joko Widodo yang reaktif ini malah menimbulkan kecurigaan peran dominan yang bersangkutan hingga ke level teknis," pungkas Hasanuddin.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR Khawatir Pekerjaan Debt Collector jadi Ilegal, Ini Sebabnya

Minggu, 23 Agustus 2026 | 01:43

Keripik Pisang Lokal Besutan Rumah BUMN BRI Tembus Malaysia dan Hong Kong

Minggu, 23 Agustus 2026 | 01:19

Menlu China Mesra dengan Luhut, Sejumlah Tawaran Kerja Sama Mengalir

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:54

Program Gerakan “Warga Peduli Warga” Jaringan Aktivis 98 Berlanjut di Lampung

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:28

Sejumlah Elemen Mahasiswa Ogah Ikut Demo AMPB 27 Agustus, Ini Sebabnya

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:10

Ribuan Warga Meriahkan Panggung Rakyat Merdeka PANsar Murah di Kendal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:50

BRI Raih Tiga Penghargaan Bergengsi Alpha Southeast Asia 2026

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:28

DPR Tekankan Penguatan Pengendalian Lingkungan untuk Hentikan Karhutla

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:58

YLBHI Dorong Bareskrim Usut Perwira Diduga Terlibat Penipuan Investasi Tambang Emas

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:14

Pikat Pembeli dari Singapura hingga Belanda, Produk UMKM Asal Sumut Berdaya Bersama BRI

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 21:55

Selengkapnya